Sekda Subhandhy Tidak Masuk Dalam Usulan PJ Oleh DPRK Aceh Tengah
Takengon–SRI
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah resmi mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati setempat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (14/11). Tiga nama yang diusulkan itu yakni Alhudri Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh dan Erwin Kadis Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Bener Meriah. Lalu, Latif Rusdi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) kabupaten setempat. Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah tidak masuk dalam pengusulan nama itu.Tiga nama yang diusulkan itu sudah kita serahkan hari ini ke Kemendagri di Jakarta,” kata Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah, Edi KurniawanMenurut Edi, tiga nama tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat pimpinan dari usulan yang disampaikan oleh masing – masing Fraksi terkecuali Fraksi Keramat Mufakat tidak mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati. Sementara yang mengusulkan tiga nama itu yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI P dan Fraksi Gerindra. “Kalau Fraksi Gerindra mengusulkan empat nama termasuk nama Sekda Aceh Tengah Subhandy,” ucap Edi.ungkap ke media (AT.red)
Komentar
Posting Komentar