Langsung ke konten utama

 Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan


Deli Serdang .SRI

Senin (14/11/2022).

Kepolisian Resor Kota Deli Serdang kembali menunjukkan keseriusannya dalam penanganan kasus tindak pidana. Kali ini Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah Poskedes Denai Kuala Jl. Putra Denai Desa Denai Kuala Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang.

Satu orang menjadi tersangka, yakni pria inisial M (41) warga Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai. Saat ini tengah ditahan di rutan Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum, dengan barang bukti satu buah pulpen merek pilot warna biru turut disita.


Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang pada awak media menjelaskan, ada satu korban dalam perkara ini yaitu mantan istri tersangka.

“Berawal pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekira pukul 10.00 wib di Poskedes Denai Kuala Jl. Putra Denai Desa Denai Kuala Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang, saat itu korban sedang bekerja dengan teman korban SR dan N, kemudian tersangka datang untuk meminta rujuk lagi, namun saat itu korban tidak mau sehingga tersangka emosi dan kemudian memiting leher korban lalu melakukan pemukulan secara membabi buta (berulang kali) kearah pipi sebelah kiri, kening sebelah kiri, mata sebelah kiri dan selanjutnya mengambil 1 (satu) buah pulpen merek pilot berwarna biru yang diambilnya dari dalam tas sandangnya lalu mencucukkannya kearah mata sebelah kiri korban, atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada pipi sebelah kiri, kening sebelah kiri, mata sebelah kiri serta tangan sebelah kirinya dan menjadi terhalang melakukan aktivitas sehari – hari dan merasa takut serta trauma, lalu membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

“Pada hari Senin 01 November 2022 sekira pukul 23.00 wib, Tim  Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapat informasi keberadaan tersangka di daerah Sumatera Barat, selanjutnya pada hari Selasa tanggal 02 November 2022 sekira pukul 02.00 wib (Dini Hari) Tim berangkat untuk melakukan penangkapan, sesampainya di Sumatera Barat Tim berkordinasi dengan Unit Resmob Polda Sumbar dan kemudian tersangka berhasil ditangkap di Jl. Parupuk Tabing Sumatera Barat, dan kemudian tersangka diboyong ke Polresta Deli Serdang untuk diambil keterangan” tambah Kasat.

Atas perbuatannya, tersangka  dijerat pasal Pasal 351 ayat (2) KUHP Subs Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara ungkap.ke media (.jung red)(##Humas Polresta DS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

 H.Irfan Hamidi Terpilih Ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Belawan - SRI Meski semula berlangsung alot secara demokratis akhirnya  Musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ketua ormas/okp sekecamatan Medan Belawan menetapkan H.Irfan Hamidi sebagai ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Penetapan itu disampaikan pimpinan sidang M. Adnan Noor bersama Ary Wahyudi Nasution, Sahat Silalahi dan Tony Rickson.Pada Sabtu sore (03/11/2022) di Lantai 2 Aula Kantor Camat Medan Belawan Kegiatan ketiga kalinya musyawarah bertajuk Rembug Anak Belawan ini menghasilkan sejumlah keputusan  yakni 1. Sepakat secara bersama menetapkan nama wadah yang dibentuk adalah Rembug Masyarakat Belawan (RMB) 2. Secara aklamasi dan demokratis menunjuk sebagai ketua umum H. Irfan Hamidi. 3. Menyuarakan 9 Point isu perjuangan yang akan dituangkan dalam pakta integritas. 4. Menyepakati para ketua ormas/okp dan inisiator yang hadir menjadi anggota tim formatur. Seqbagaimana diketah...
Tim pengendalian program Anggaran Kodam Iskandar muda Kunjungi Kodim 0106/Ateng.   Takengon –SRI  Dalam rangka pelaksanaan pengendalian anggaran tahap 1, Tim Dalprogar Kodam IM kunjungi makodim 0106/ateng bertempat di Aula makodim Jln. Lut tawar Desa Bale Atu Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah. Rabu (07/06/23). Dalam sambutan Dandim 0106/Ateng Letkol Inf Kurniawan Agung Sancoyo, SE, M.Han menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Dalproggar Kodam Iskandar Muda dan sekaligus menyatakan bahwa Prajurit Kodim Negeri Diatas Awan siap menerima kunjungan untuk dilaksanakan pengawasan maupun pemeriksaan. Tambahnya, hal tersebut merupakan salah satu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam manajemen suatu organisasi khususnya TNI dan sebagai bentuk pertanggung jawaban kami sebagai Personil Kodim Ateng kepada Kodam IM. “Selain itu, pemeriksaan ini sangat penting dan pasti dilaksanakan guna mengendalikan kegiatan satuan agar terprogram dan tepat sasaran serta mencegah kemungkina...
Lepas Sambut Dandim 0119/BM Diwarnai Rasa Haru Prajurit dan Ibu Persit   Redelong –SRI Komando Distrik Militer (Kodim) 0119 Bener Meriah menggelar lepas sambut Komandan Kodim yang mana acara lepas sambut tersebut berlangsung di Aula Makodim Jln Jalur Dua Desa Wonosobo Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, Kamis (6/7/2023). “Dalam kegiatan lepas sambut tersebut diwarnai rasa haru yang mendalam sampai menitikkan air mata Prajurit dan Ibu Persit pada saat acara pelepasan Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M. Han” Dandim 0119/Bener Meriah saat ini dijabat oleh Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE, M Han menggantikan, Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M.Han yang menduduki Jabatan sebagai Kepala Staf Korem 011/LW di Kota Lhokseumawe. Pada kesempatan tersebut Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M.Han, mengucapakan terima kasih atas dukungan dan kerja samanya selama 1 tahun 7 bulan menjabat Dandim 0119/Bener Meriah dapat berjalan dengan baik dan lancar, hal ini akan dilanjutkan oleh Pejabat Dandim ...