Langsung ke konten utama

Inspektur Aceh Tengah Gencar Sosialisasikan Inovasi Berbasis Online e-Temas Wanara Dana


Takengon –SRI

Melalui Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Takengon, dalam Program siar “Cerita Senye”, Obrolan dalam bahasa Gayo, dengan tema Sistem Kolaborasi Dalam Pengawasan Pelaksanaan APBDes Berbasis Online e-Temas Wanara Dana (e_TWD) di Kabupaten Aceh Tengah.

Dipercaya sebagai narasumber, Inspektur Kabupaten Aceh Tengah Aulia Putra, S.STP, M.Si., didampingi Perwakilan DPMK Aceh Tengah, Rani Widya, mensosialisasikan program bebasis online ini, yang disiarkan langsung dari Kantor LPP RRI Takengon, untuk edisi Kamis sore (10/11/2022).

“Terkait pengawasan APBDes, Inspektorat sebagai APIP atau Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah, berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan, termasuk di dalamnya pembinaan dan pengawasan APBDes”, Terang Inspektur Kabupaten Aceh Tengah dalam kesempatan tersebut.

“Alokasi dana desa, merupakan anggaran yang dialokasikan Pemerintah langsung ke Desa, atau di Aceh Tengah dengan adanya qanun no. 11 tahun 2014, Kita menyebutnya dengan istilah Kampung”, Imbuh Aulia Putra.

“Dengan jumlah 295 Kampung, yang dimiliki Kabupaten Aceh Tengah, ditambah adanya kendala terbatasnya SDM dan pendanaan terkait pengawasan dan pembinaan, sehingga Sistem Kolaborasi Dalam Pengawasan Pelaksanaan APBDes Berbasis Online e-Temas Wanara Dana, dapat menjadi satu solusi yang memudahkan dalam pembinaan dan pengawasan ke arah yang lebih baik,” Lanjutnya, dalam obrolan yang dipandu Abang Gun dan Aka Ana tersebut.

“Kita dengan sistem kolaborasi antara, Aparatur desa dalam hal ini Reje dan Operator sebagai penginput data, Camat dan Kasi PMK, Kominfo sebagai pengelola, DPMK, BAPPEDA, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, dan tentunya Inspektorat, akan melakukan pengawasan sedari awal, dengan menggunakan manajemen berbasis resiko, sehingga dapat mengurang resiko penyelewengan pengelolaan APBDes sedini mungkin”, Terang Inspektur Kabupaten Aceh Tengah Aulia Putra, S.STP, M.Si.

Secara terpisah, Keesokan harinya usai mengikuti agenda Rapat evaluasi percepatan capaian pelaksanaan MCP KPK Se Provinsi Aceh, 11 November 2022 bertempat di Parkside Gayo Petro Takengon, Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, CRGP, CGCAE, CFFA, Inspektur Khusus, Inspektorat Jenderal, Kementerian Dalam Negeri RI, juga turut menyampaikan dukungan nya pada Sistem Kolaborasi Dalam Pengawasan Pelaksanaan APBDes Berbasis Online e-Temas Wanara Dana (e_TWD) di Kabupaten Aceh Tengah.

“Saya Teguh Narutoma, Inspektur Khusus RI, mendukung upaya Saudara Aulia Putra, Inspektur Aceh Tengah dalam rangka membangun, sistem kolaborasi dalam pengawasan APBDesa berbasis Online E-Temas Wanara Dana di Kabupaten Aceh Tengah, dalam rangka pembinaan dan pengawasan dana desa yang lebih baik ke depannya”, Ungkapnya.

Senada dalam kesempatan yang sama, Inspektur Aceh, Jamaluddin SE, M,si. Ak, juga menyampaikan dukungannya atas upaya dalam rangka membangun, sistem kolaborasi dalam pengawasan APBDesa berbasis Online E-Temas Wanara Dana di Kabupaten Aceh Tengah, dalam rangka pembinaan dan pengawasan dana desa yang lebih baik ke depannya, sebagai proyek perubahan dari Aulia Putra, Inspektur Aceh Tengah.ungkap ke media( AT.red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
 H.Irfan Hamidi Terpilih Ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Belawan - SRI Meski semula berlangsung alot secara demokratis akhirnya  Musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ketua ormas/okp sekecamatan Medan Belawan menetapkan H.Irfan Hamidi sebagai ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Penetapan itu disampaikan pimpinan sidang M. Adnan Noor bersama Ary Wahyudi Nasution, Sahat Silalahi dan Tony Rickson.Pada Sabtu sore (03/11/2022) di Lantai 2 Aula Kantor Camat Medan Belawan Kegiatan ketiga kalinya musyawarah bertajuk Rembug Anak Belawan ini menghasilkan sejumlah keputusan  yakni 1. Sepakat secara bersama menetapkan nama wadah yang dibentuk adalah Rembug Masyarakat Belawan (RMB) 2. Secara aklamasi dan demokratis menunjuk sebagai ketua umum H. Irfan Hamidi. 3. Menyuarakan 9 Point isu perjuangan yang akan dituangkan dalam pakta integritas. 4. Menyepakati para ketua ormas/okp dan inisiator yang hadir menjadi anggota tim formatur. Seqbagaimana diketah...