Langsung ke konten utama

Ini Bangunan Perumahan Elit Deli Megapolitan di Desa Helvetia-Deli Serdang, Tanahnya Diklaim Milik Murat Azis ini Berita nya.

Medan .SRI 


Didalam surat gugatan Lembaga Bantuan Hukum Gajah Mada tertanggal 11 Oktober 2022 dijelaskan bahwa tanah seluas 7,2 Ha terletak di Dusun I Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara yang saat ini dikuasai PT. Ciputra atau PT. Deli Megapolitan dengan membangun perumahan elit adalah tindakan melawan Hukum.
 
Hal tersebut dikatakan Edi Suhairi, SH Ketua Lembaga Bantuan Hukum Gajah Mada didampingi Edi Sipayung, SH dan Edi Susanto Amd Ketua HIPAKAD'63 Sumatera Utara bersama Tim Sekretariat Bersama Mempertahankan NKRI Untuk Negara dan Masyarakat saat diwawancarai Media Jumat (4/11/2022) di kantornya di Jalan Sena Medan.
 
Perlu diketahui bahwa tanah yang dibangun Perumahan Elite Citraland Helvetia adalah merupakan kepemilikan Ahli Waris Almarhum H. Murat Azis dan masih sengketa terdaftar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Register Perkara Perdata Nomor: 256/Pdt.G/2022/PN LBP.





Fakta dilapangan saat ini lokasi Tanah Sengketa benar-benar telah berdiri bangunan milik Citraland Helvetia, terlihat areal dipagari dengan tembok setinggi ± 5 meter dan disepanjang jalan Pertempuran dipagar besi dengan dipasang Baleho Reklame Perumahan Citraland Helvetia dan didalam lokasi telah dibangun ratusan unit rumah mewah dengan nilai seharga per-unitnya minimal Rp. 1,5 Milyar.
 
Sementara di Jalan Melati Desa Helvetia masih berdiri Plang PTPN II dengan Nomor HGU 111 dipasang tepatnya dibalik tembok yang kokoh dibangun pihak Citraland Helvetia setinggi ± 5 meter sepanjang jalan Melati sampai jalan Karya dan terlihat Landasan Helikopter telah berdiri tepatnya berbantaran ke arah Jalan Inspeksi Dusun I Desa Helvetia pinggiran Sungai Deli berdekatan dengan Musholla Nurul Islam.
 
Sesuai dengan data bahwa areal lokasi Tanah Sengketa seluas 7,2 Ha merupakan bagian dari Proyek Pembangunan Citraland Kota Deli Megapolitan.
 
Setelah kita daftarkan Perkara Perdata ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam atas Tanah Sengketa seluas 7,2 Ha di Helvetia tersebut, maka kami akan memblokir Sertifikat yang akan terbit di Proyek Perumahan Citraland Helvetia.



 
Kami minta kepada Menteri ATR/BPN R.I Bapak Jenderal TNI Purn. Hadi Cahyanto agar berkenan Memblokir Sertifikat yang ada atas Proyek Citraland Helvetia tersebut karena Hingga saat ini Status Tanahnya MASIH SENGKETA dan Pihak PT Ciputra/Citraland Helvetia agar SEGERA MENGHENTIKAN kegiatan Proyek Pembangunan Perumahan Citraland Helvetia, sebelum ada Keputusan Tetap dari Pengadilan.
 
Ini Negara Hukum jadi mari kita Patuhi Hukum yang berlaku, kami juga akan mengusut tuntas adanya keterkaitan pihak-pihak tertentu yang telah Melegalkan jalannya proyek Citraland Helvetia karena kami menduga adanya campur tangan  kekuatan pihak tertentu yang melancarkan jalannya proses Proyek Citraland Helvetia. Kami yakin kebenaran itu akan tetap terbuka dan berkat Bantuan Allah SWT Perkara Sengketa Tanah di Helvetia ini akan dapat diselesaikan secara hukum yang berkeadilan," ungkap Edi Suhairi. (Tim RI 007)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
 H.Irfan Hamidi Terpilih Ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Belawan - SRI Meski semula berlangsung alot secara demokratis akhirnya  Musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ketua ormas/okp sekecamatan Medan Belawan menetapkan H.Irfan Hamidi sebagai ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Penetapan itu disampaikan pimpinan sidang M. Adnan Noor bersama Ary Wahyudi Nasution, Sahat Silalahi dan Tony Rickson.Pada Sabtu sore (03/11/2022) di Lantai 2 Aula Kantor Camat Medan Belawan Kegiatan ketiga kalinya musyawarah bertajuk Rembug Anak Belawan ini menghasilkan sejumlah keputusan  yakni 1. Sepakat secara bersama menetapkan nama wadah yang dibentuk adalah Rembug Masyarakat Belawan (RMB) 2. Secara aklamasi dan demokratis menunjuk sebagai ketua umum H. Irfan Hamidi. 3. Menyuarakan 9 Point isu perjuangan yang akan dituangkan dalam pakta integritas. 4. Menyepakati para ketua ormas/okp dan inisiator yang hadir menjadi anggota tim formatur. Seqbagaimana diketah...