Langsung ke konten utama

 Naskah Akademik Rancangan Qanun Tentang Pengelolaan Danau Lut Tawar Mulai Disusun


Takengon.SRI

Dalam rangka proses tahapan Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun tentang Pengelolaan Danau Lut Tawar, Tim Penyusun melakukan Public Hearing dan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setdakab Aceh Tengah Ir. Khaidir, MM mewakili Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, Rabu (2/11).  Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Oproom Setdakab Aceh dan dihadiri oleh 80 peserta yang terdiri dari Kepala OPD terkait, Camat terkait, para Reje seputaran Danau Lut Tawar, Mukim, Imem Kampung, para pelaku wisata, para penggiat lingkungan dan LSM Mahasiswa.  Dalam kesempatan itu Abshar, SH, MH selaku ketua Panitia acara dan juga sebagai Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Tengah menyampaikan bahwasannya perancangan Qanun ini merupakan inisiatif dari Bupati Aceh Tengah.  “Perancangan Qanun ini merupakan inisiatif oleh Bupati Aceh Tengah Bapak Drs. Shabela Abubakar sendiri maka dari itu pada hari ini kami melaksanakan acara Public Hearing ini” terang Abshar.  Kemudian Abshar menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakan acara Public Hearing tersebut guna untuk menerima dan mendapatkan masukan juga mendengarkan saran dari semua pihak terhadap rencana Qanun Kabupaten Aceh Tengah tentang Pengelolaan Danau Lut Tawar yang akan dibentuk nantinya.  Sementara itu, Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Ir. Khaidir, MM mengatakan keberadaan Danau Lut Tawar harus dijadikan sebagai salah satu modal kesejahteraan bagi Masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah.  “Oleh karena itu, manfaat ekonomi sosial dan budayanya harus kita optimalkan. Keberadaan Danau ini harus dapat memberikan multi efek yang baik untuk menumbuhkan ekonomi dan peningkatan pendapatan Masyarakat khususnya Masyarakat di seputaran Danau Lut Tawar” terang Khaidir saat membacakan sambutan tertulis Bupati Aceh Tengah.  Kemudian Khaidir menambahkan bahwa rancangan Qanun ini nantinya dapat menjadi pedoman dan perlindungan bagi masyarakat juga bagi kelestarian Danau itu sendiri.  “Qanun yang akan dibentuk ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum atas ekosistem Danau dan juga dapat menjamin perlindungan kepada masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat sebagai bagian dari perlindungan juga pengelolaan lingkungan hidup secara keseluruhan” tambah Khaidir.  Kegiatan Public Hearing ini menghadirkan 3 orang Narasumber yaitu DR. Ridwan Iriadi, S.Hut, M.Si selaku Analis Hutan dan Lahan pada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Krueng Aceh, Muhammad Abdi Nasution selaku Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Tengah dan Abshar, SH, MH selaku Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Tengah. (AT.red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

 H.Irfan Hamidi Terpilih Ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Belawan - SRI Meski semula berlangsung alot secara demokratis akhirnya  Musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ketua ormas/okp sekecamatan Medan Belawan menetapkan H.Irfan Hamidi sebagai ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Penetapan itu disampaikan pimpinan sidang M. Adnan Noor bersama Ary Wahyudi Nasution, Sahat Silalahi dan Tony Rickson.Pada Sabtu sore (03/11/2022) di Lantai 2 Aula Kantor Camat Medan Belawan Kegiatan ketiga kalinya musyawarah bertajuk Rembug Anak Belawan ini menghasilkan sejumlah keputusan  yakni 1. Sepakat secara bersama menetapkan nama wadah yang dibentuk adalah Rembug Masyarakat Belawan (RMB) 2. Secara aklamasi dan demokratis menunjuk sebagai ketua umum H. Irfan Hamidi. 3. Menyuarakan 9 Point isu perjuangan yang akan dituangkan dalam pakta integritas. 4. Menyepakati para ketua ormas/okp dan inisiator yang hadir menjadi anggota tim formatur. Seqbagaimana diketah...
Tim pengendalian program Anggaran Kodam Iskandar muda Kunjungi Kodim 0106/Ateng.   Takengon –SRI  Dalam rangka pelaksanaan pengendalian anggaran tahap 1, Tim Dalprogar Kodam IM kunjungi makodim 0106/ateng bertempat di Aula makodim Jln. Lut tawar Desa Bale Atu Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah. Rabu (07/06/23). Dalam sambutan Dandim 0106/Ateng Letkol Inf Kurniawan Agung Sancoyo, SE, M.Han menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Dalproggar Kodam Iskandar Muda dan sekaligus menyatakan bahwa Prajurit Kodim Negeri Diatas Awan siap menerima kunjungan untuk dilaksanakan pengawasan maupun pemeriksaan. Tambahnya, hal tersebut merupakan salah satu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam manajemen suatu organisasi khususnya TNI dan sebagai bentuk pertanggung jawaban kami sebagai Personil Kodim Ateng kepada Kodam IM. “Selain itu, pemeriksaan ini sangat penting dan pasti dilaksanakan guna mengendalikan kegiatan satuan agar terprogram dan tepat sasaran serta mencegah kemungkina...
Lepas Sambut Dandim 0119/BM Diwarnai Rasa Haru Prajurit dan Ibu Persit   Redelong –SRI Komando Distrik Militer (Kodim) 0119 Bener Meriah menggelar lepas sambut Komandan Kodim yang mana acara lepas sambut tersebut berlangsung di Aula Makodim Jln Jalur Dua Desa Wonosobo Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, Kamis (6/7/2023). “Dalam kegiatan lepas sambut tersebut diwarnai rasa haru yang mendalam sampai menitikkan air mata Prajurit dan Ibu Persit pada saat acara pelepasan Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M. Han” Dandim 0119/Bener Meriah saat ini dijabat oleh Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE, M Han menggantikan, Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M.Han yang menduduki Jabatan sebagai Kepala Staf Korem 011/LW di Kota Lhokseumawe. Pada kesempatan tersebut Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M.Han, mengucapakan terima kasih atas dukungan dan kerja samanya selama 1 tahun 7 bulan menjabat Dandim 0119/Bener Meriah dapat berjalan dengan baik dan lancar, hal ini akan dilanjutkan oleh Pejabat Dandim ...