Langsung ke konten utama

 

Pinta Menko Polhukam Minta 3 Anggota Polrestabes Medan Dipecat.


Medan .SRI

Polda Sumut merespons pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang meminta agar 3 anggota Samapta Polrestabes Medan yang mencoba melakukan perampokan sepeda motor, dipecat dan diproses hukum pidana.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD itu mengatakan, selain dipecat, ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum.

“Ya, stop impunity. Selain dipecat, ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum,” tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu 9 Oktober.

“Ya, stop impunity. Selain dipecat, ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum,” tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu 9 Oktober.

Menurutnya, dengan menghukum pidana ketiga anggota polisi tersebut, penyidik Polri dapat melacak jaringan pencurian motor yang ada di masyarakat, bahkan di tubuh Korps Bhayangkara sendiri.

“Bisa juga dijadikan mata rantai untuk menemukan jaringannya baik yang ada di tengah masyarakat maupun yang ada di tubuh Polri sendiri. Lacak komplotannya,” tutur Mahfud.

Menanggapi pernyataan Menkopolhukam tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pernyataan Mahfud tersebut mendorong pihaknya untuk terus berbenah. Dia menyebutkan, pihaknya tidak serda merta langsung memecat ketiga polisi tersebut.

Ia menyebutkan, ada proses yang harus dijalani untuk memberikan sanksi pemecatan terhadap perilaku menyimpang anggota polisi. “Namanya proses dari mulai tahap penyidikan, kemudian masuk etiknya di Propam, penuntutan di Propam dan sebagainya itu berproses, jadi tidak serta merta,” kata Hadi, Senin (10/10/2022).

Ia menegaskan, saat ini petugas Propam tengah menjalankan proses tersebut. “Tidak serta merta ada kasus lalu PTDH, enggak semuanya berproses, ada prosesnya ada aturannya itu yang dijalankan oleh Propam saat ini,” lanjutnya.

Selain itu, ia menegaskan komitmen Kapolda Sumut terhadap perilaku menyimpang dari anggotanya. Ia yakin, komitmen Kapolda Sumut terhadap perilaku menyimpang anggota Polda Sumut bisa dilihat dan dirasakan.

“Yang jelas, komitmen Kapolda terhadap perilaku menyimpang anggota polda sumut akan dikenakan tindakan tegas bahkan sampai pemecatan. Komitmen terhadap layanan masyarakat, memberikan penegakkan hukum yang berkeadilan itu komitmen Kapolda,” bebernya.

Sambung dia, persoalan penyimpangan anggota polisi di Sumut bukan kali ini saja. Ada banyak perilaku menyimpang anggota Polda Sumut yang berujung dengan pemecatan.

Ini bukan sekali saja, beberapa kasus-kasus perilaku narkoba dan sebagainya, anggota-anggota yang bermasalah kita langsung lakukan PTDH. Tapi berproses, tidak serta merta jadi etik berjalan, pidana jalan sampai dengan adanya putusan PTDH dan inkrah di pengadilan,” ucapnya.

Diketahui, Tim gabungan Polrestabes Medan bersama Polda Sumut menangkap tiga personel Polri yang mencoba melakukan perampokan sepeda motor milik warga di Jalan Gatot Subroto, Medan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sabtu (8/10/2022), ketiga personel yang ditangkap itu berinisial Bripka. FS, Bripka AG dan Briptu HK. Ketiganya bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan.ungkap ke media.(tim red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
 H.Irfan Hamidi Terpilih Ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Belawan - SRI Meski semula berlangsung alot secara demokratis akhirnya  Musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ketua ormas/okp sekecamatan Medan Belawan menetapkan H.Irfan Hamidi sebagai ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Penetapan itu disampaikan pimpinan sidang M. Adnan Noor bersama Ary Wahyudi Nasution, Sahat Silalahi dan Tony Rickson.Pada Sabtu sore (03/11/2022) di Lantai 2 Aula Kantor Camat Medan Belawan Kegiatan ketiga kalinya musyawarah bertajuk Rembug Anak Belawan ini menghasilkan sejumlah keputusan  yakni 1. Sepakat secara bersama menetapkan nama wadah yang dibentuk adalah Rembug Masyarakat Belawan (RMB) 2. Secara aklamasi dan demokratis menunjuk sebagai ketua umum H. Irfan Hamidi. 3. Menyuarakan 9 Point isu perjuangan yang akan dituangkan dalam pakta integritas. 4. Menyepakati para ketua ormas/okp dan inisiator yang hadir menjadi anggota tim formatur. Seqbagaimana diketah...