Langsung ke konten utama

 

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek 3 Lokasi Judi, Temukan Sabu dan Ganja.


Belawan .SRI

Tim gabungan Unit Resum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menggerebek lokasi perjudian jenis tembak ikan dan Jackpot di 3 (tiga) lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan pada Sabtu (24/9/2022).

Selain menyita 1 (satu) unit mesin tembak ikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) I tepatnya di Jln.Bom Lama, Kel. Pekan Labuhan, Kec. Medan Labuhan, petugas juga mengamankan dua orang laki-laki bersama barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp.108.000,-(seratus delapan ribu rupiah), 2( dua) paket sabu,1 (satu) paket daun ganja kering, 4 (empat) buah sajam, 20 (dua puluh) unit anak panah dan 2 (dua) buah dompet.

“Setelah dilakukan interogasi, laki laki tersebut diketahui berinisial RA (56) bersama anaknya berinisial TO warga Jalan Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan yang mengaku dirinya sebagai pemilik rumah dari lokasi tersebut. Sedangkan untuk sang pemiliknya masih dalam penyelidikan,”kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal RHS, SIK, SH, MH.

Kapolres menerangkan penggerebekan yang dilakukan personel berdasarkan keresahan masyarakat dengan keberadaan perjudian jenis tembak ikan dan Jackpot diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Dari informasi yang kita terima, petugas selanjutnya turun ke lapangan untuk memastikan dan melakukan penyelidikan. Ternyata benar dilokasi tersebut ada aktivitas perjudian,” ungkapnya.

Dari TKP I, lanjut Faisal, Tim gabungan menuju ke TKP yang ke 2 tepatnya di Jln. Speksi, Kel. Kota Bangun, Kec. Medan Deli. Dilokasi tersebut Tim gabungan mengamankan 1(satu) unit mesin judi tembak ikan dan 5 (lima) unit mesin jackpot dalam kondisi mati/tidak ada aktifitas.

” Dari TKP 1 selanjutnya tim menuju ke TKP 2 tepatnya di Jalan Speksi, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, petugas mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan dan lima unit mesin judi jackpot dalam kondisi mati,” tambahnya.

AKBP Faisal membeberkan, Usai grebek TKP 1 dan 2 serta mengamankan barang bukti, Tim gabungan menuju TKP ke 3 yang berlokasi di Jln. Tanjung Mulia, Kawat 3, Kec. Medan Deli disana petugas mengamankan 1 unit Mesin judi tembak ikan yang sedang beroperasi dan 5 orang-orang yang berada di TKP.

” Usai dilakukan interogasi diketahui kelima orang yang diamankan berinisial AG, SU, HS, RA dan OS. Selain mengamankan kelima pelaku, barang bukti yang diamankan satu unit mesin tembak ikan, satu buah chip tembak ikan, tiga unit Hp merk OPPO warna biru, merk Nokia warna hitam dan merk IPHONE waran gold. Petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor antara lain,sepeda motor Honda Scoopy, Sepeda motor Rigo warna merah, Sepeda motor Zupiter Z warna biru, uang tunai sebesar Rp. 970.000 ribu disita dari dua orang berinisial RA dan HS, satu buah sangkur Satpam dan Tas berisikan carger serta handset, Seluruh barang bukti dan tersangka diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan,” jelasnya.

Kapolres juga menegaskan penggerebekan yang dilakukan tersebut sebagai bukti keseriusan Polres Pelabuhan Belawan untuk menghentikan segala jenis permainan judi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya aktivitas perjudian di tiga lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami” ucapnya yang mengakhiri. Tim. jg. red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
 H.Irfan Hamidi Terpilih Ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Belawan - SRI Meski semula berlangsung alot secara demokratis akhirnya  Musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ketua ormas/okp sekecamatan Medan Belawan menetapkan H.Irfan Hamidi sebagai ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Penetapan itu disampaikan pimpinan sidang M. Adnan Noor bersama Ary Wahyudi Nasution, Sahat Silalahi dan Tony Rickson.Pada Sabtu sore (03/11/2022) di Lantai 2 Aula Kantor Camat Medan Belawan Kegiatan ketiga kalinya musyawarah bertajuk Rembug Anak Belawan ini menghasilkan sejumlah keputusan  yakni 1. Sepakat secara bersama menetapkan nama wadah yang dibentuk adalah Rembug Masyarakat Belawan (RMB) 2. Secara aklamasi dan demokratis menunjuk sebagai ketua umum H. Irfan Hamidi. 3. Menyuarakan 9 Point isu perjuangan yang akan dituangkan dalam pakta integritas. 4. Menyepakati para ketua ormas/okp dan inisiator yang hadir menjadi anggota tim formatur. Seqbagaimana diketah...