Langsung ke konten utama

 

Sang Ketua Hasyim: Seluruh Fraksi di DPRD Medan Setuju Ada Ranperda Disabilitas Dan Lansia ini Berita nya...  


Medan.SRI
 Ketua DPRD Medan, Hasyim menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD Medan setuju adanya Peraturan Daerah tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Penegasan ini disampaikan Hasyim seusai rapat paripurna  penyampaian pandangan fraksi-fraksi tentang Perlindungan terhadap penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia, Senin (01/08/2022).

Hasyim juga menegaskan bahwa ini merupakan kelanjutan pada paripurna sebelumnya, bahwa saat ini Medan belum ada peraturan daerah tentang perlindungan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia. Dan dalam pandangan seluruh fraksi memandang penting aturan tersebut dilaksanakan khusus tempat pelayanan publik harus menyediakan ruang dan tempat bagi disabilitas dan lansia.

Saat ini ditempat pelayanan umum ruang dan tempat bagi disabilitas dan lansia sudah berjalan akan tetapi belum maksimal sehingga dengan adanya Perda maka hak-hak mereka menjadi terlindungi. 

"Sehingga dengan adanya Perda maka hak-hak mereka terlindungi", ucap Hasyim yang didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dan Bahrum Ritonga serta Anggota DPRD Medan, Erwin Siahaan.

Sementara itu, pandangan Fraksi Gerindra DPRD Medan yang dibacakan Hj Netty Yuniati Siregar dengan diajukan ranperda ini, maka ada aturan atau payung hukum yang jelas dalam melindungi penyandang disabilitas, karena UU No.8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas telah mewajibkan negara Indonesia dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan, serta mendorong terciptanya lingkungan yang ramah dengan penyandang disabilitas.

Oleh karena itu, sambung Netty bahwa Fraksi Gerindra memandang Raperda ini sebagai bentuk upaya nyata mewujudkan hak konstitusional penyandang disabilitas di kehidupan nyata khususnya di Medan.

Sebagaimana penjelasan pengusul DPRD Medan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Sumut 2019, jumlah penduduk Kota Medan sebanyak 2.270.894 jiwa, dari jumlah tersebut terdapat penyandang disabilitas sebanyak 790 jiwa, lanjut usia dan fakir miskin 65.362 jiwa.

Sementara itu, data penyandang disabilitas Kota Medan sebanyak 248.068 jiwa dengan rincian usia 65-64 berjumlah 93.267 jiwa, usia 65-69 berjumlah 69.596 jiwa, usia 70-74 berjumlah 44.007 jiwa dan diatas 75 tahun berjumlah 41.193 jiwa. Ungkap ke media (Tim.red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
 Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang libur Lebaran T.A.2022, Sat Samapta Polres Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobi Deli Serdang .SRI Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobile dan melakukan monitoring ke beberapa tempat rawan gangguan kamtibmas seperti pemukiman penduduk, perkantoran, Terminal, Stasiun Kereta Api  serta objek Wisata ketika akan menyambut dan Pelaksanaan libur Lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Sabtu (30/04/2022). Disamping melaksanakan Patroli, Personil Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang terus melakukan dialog dengan setiap masyarakat yang dijumpai, sekaligus menyampaikan pesan pesan Kamtibmas untuk tetap bisa menjaga keamanan lingkungannya, karena untuk menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya  tanggung jawab polisi atau pemerintah saja, kita semua harus berperan aktif untuk  menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya masing masing. Dengan rasa kebersamaan dan saling peduli untuk menja...