Langsung ke konten utama

 

Kali ini Puluhan Truk Kontener Tak Layak Operasi Terjaring Razia di Jalan Pelabuhan Raya I Belawan

M.Belawan  SRI

Sebanyak puluhan truk kontaener tak laik jalan terjaring  Razia gabungan dari Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan, Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan yang dua kali telah digelar di wilayah otoritas Pelabuhan Belawan.

Razia gabungan itu menseser sejumlah kelaikan kenderaan truk kontaener yang keluar masuk di Pelabuhan Belawan.Senin siang (29/08/2022).

Dari kegiatan penertiban tersebut sedikitnya 25 truk kontaner yang tak laik jalan terjaring oleh petugas gabungan.


Humas OP Belawan Siswati Afriliani Sinaga saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kegiatan razia gabungan yang telah terlaksana sebanyak dua kali.

Sesuai amatan di lapangan, tampak banyak kenderaan truk angkutan kontaener yang keluar masuk di Pelabuhan Belawan diperiksa oleh petugas gabungan.

Kenderaan truk kontaener yang terjaring setelah diperiksa petugas tim gabungan yang tak memiliki kelengkapan surat-surat kenderaan diantaranya STNK, Speksi, SIM serta dokumen angkutan kontaener lainnya.

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan Ir Andi Fiardi, MT melaluiKabidlala OP Belawan Fourmansyah,SH MH menjelaskan, kegiatan penertiban truk kontaener yang tak laik jalan dilaksanakan kedua kalinya ini di Pelabuhan Belawan dalam rangka juga sosialisasi penerapan STID (Single truck identification Data).


Dimana semua truk pengangkut kontaener yang memasuki terminal peti kemas harus memiliki STID.
Bila supir maupun pemilik kenderaan belum memiliki STID maka akan kita daftarkan untuk memperoleh STID yang syaratnya kenderaan harus memiliki STNK, KIR dan BPKB.

“Kegiatan pemeriksaan kelengkapan surat kenderaan memang kewenangan dari petugas Dishub dan Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, kami dari Otoritas Pelabuhan Belawan hanya mendampingi saja namun sebagai  penangungjawab atas kegiatan ini. jelas Kabidlala OP Belawan tersebut.

Sementara itu saat diwawancarai Martin Tampubolon Kepala Dishub Medan Belawan mengatakan, kegiatan pemeriksaan kenderaan truk kontaener yang tak laik jalan di Pelabuhan Belawan ini berdasarkan adanya rekomendasi dari pihak Otoritas Pelabuhan Belawan.

Secara hukum kami melaksanakan kegiatan ini berdasarkan adanya permintaan dari pihak OP kepada Dishub Kota Medan.

“Kami melakukan pemeriksaan surat kenderaan truk kontaener yang kami anggap tak laik jalan ini bersama tim gabungan dari petugas Satlantas Polres Pelabuhan Belawan.

“Dari hasil kegiatan pemeriksaan truk kontaener yang tak laik jalan untuk kegiatan razia gabungan pertama terdata ada sebanyak 15 kenderaan terjaring sedangkan kegiatan yang kedua kalinya ada sebanyak 11 kenderaan truk kontaener yang kami anggap tak laik jalan”, ungkap Martin mengakhiri. ke media(.jg.gs.red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
 Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang libur Lebaran T.A.2022, Sat Samapta Polres Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobi Deli Serdang .SRI Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobile dan melakukan monitoring ke beberapa tempat rawan gangguan kamtibmas seperti pemukiman penduduk, perkantoran, Terminal, Stasiun Kereta Api  serta objek Wisata ketika akan menyambut dan Pelaksanaan libur Lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Sabtu (30/04/2022). Disamping melaksanakan Patroli, Personil Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang terus melakukan dialog dengan setiap masyarakat yang dijumpai, sekaligus menyampaikan pesan pesan Kamtibmas untuk tetap bisa menjaga keamanan lingkungannya, karena untuk menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya  tanggung jawab polisi atau pemerintah saja, kita semua harus berperan aktif untuk  menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya masing masing. Dengan rasa kebersamaan dan saling peduli untuk menja...