Langsung ke konten utama

ini Kali Polsek Labuhan Ruku Ringkus Pengedar Sabu dari Rumah Kosong ini Berita nya

Biro Simalungun./ Batu bara 

Begitu menerima informasi dari masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC Panggabean meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Terduga pengedar sabu-sabu MW (29) warga Dusun IV Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, diringkus dari sebuah rumah kosong di Dusun Pelita Desa Durian Kecamatan Sei Balai, Sabtu (27/8/22).

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara membenarkan diringkusnya seorang terduga pengedar sabu.

Baca Juga:Simpan Sabu, Tiga Warga Siantar Dijebloskan ke Sel

Penangkapan terduga pelaku tersebut bermula, Sabtu 27 Agustus 2022 sekira pukul 15.30 WIB, saat personil Unit Lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.

Informasi menyebutkan, bahwa di dalam sebuah rumah kosong di Jalan Pelita Desa Durian Kecamatan Sei Balai, ada seorang pria sedang menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi,  personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC Panggabean langsung meluncur ke lokasi.

Baca Juga:Juru Parkir di Padangsidimpuan Ini Simpan Sabu

Saat dilakukan penggerebekan di rumah kosong tersebut, beberapa orang sempat melarikan diri. Namun, MW berhasil diringkus.

Ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, ditemukan sebuah kotak rokok dari kantong saku celana belakang sebelah kanan berisikan sebuah sekop terbuat dari pipet, 4 paket kecil narkotika jenis sabu, serta 26 plastik klip berukuran kecil dan uang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp170.000.

Dari pengedar sabu itu turut disita 1 unit HP android, dan 1 unit power bank. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut.ungkap ke media .biro simalungun.batu bara (Dirman s)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
Pemerintah Aceh Tengah Terima Barrier Pagar Kejut Dari CRU Aceh Takengon  – SRI  CRU-Aceh telah selesai melakukan pemasangan Barrier/Pagar Kejut di Kabupaten Aceh Tengah, pemasangan ini dalam rangka, Penanggulangan Adaptasi konflik gajah dan manusia secara efektif, Menghilangkan potensi ancaman langsung pada habitat gajah, dan merupakan upaya Penyelamatan gajah dari populasi alami kritis (doomed population). CRU (Conservation Response Unit) – Aceh adalah lembaga yang terlibat aktif dalam kegiatan mitigasi konflik antara manusia dan gajah ditingkat tapak di Propinsi Aceh, CRU Aceh bekerja berdasarkan SK Gubernur No. 522.51/1097/2015, tentang pembentukan satuan tugas penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar propinsi Aceh. “CRU Aceh diberikan mandat sebagai garda terdepan dari Satuan Tugas penanggulangan konflik manusia dan satwa liar, dan mulai aktif bekerja di Kabupaten Aceh Tengah sejak April Tahun 2021 yang lalu”, Lapor Kalak BPBD Aceh Tengah, Andalika. “Selain pe...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...