ini Kali Polsek Labuhan Ruku Ringkus Pengedar Sabu dari Rumah Kosong ini Berita nya
Biro Simalungun./ Batu bara
Begitu menerima informasi dari masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC Panggabean meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Terduga pengedar sabu-sabu MW (29) warga Dusun IV Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, diringkus dari sebuah rumah kosong di Dusun Pelita Desa Durian Kecamatan Sei Balai, Sabtu (27/8/22).
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara membenarkan diringkusnya seorang terduga pengedar sabu.
Baca Juga:Simpan Sabu, Tiga Warga Siantar Dijebloskan ke Sel
Penangkapan terduga pelaku tersebut bermula, Sabtu 27 Agustus 2022 sekira pukul 15.30 WIB, saat personil Unit Lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.
Informasi menyebutkan, bahwa di dalam sebuah rumah kosong di Jalan Pelita Desa Durian Kecamatan Sei Balai, ada seorang pria sedang menjual narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapat informasi, personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC Panggabean langsung meluncur ke lokasi.
Baca Juga:Juru Parkir di Padangsidimpuan Ini Simpan Sabu
Saat dilakukan penggerebekan di rumah kosong tersebut, beberapa orang sempat melarikan diri. Namun, MW berhasil diringkus.
Ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, ditemukan sebuah kotak rokok dari kantong saku celana belakang sebelah kanan berisikan sebuah sekop terbuat dari pipet, 4 paket kecil narkotika jenis sabu, serta 26 plastik klip berukuran kecil dan uang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp170.000.
Dari pengedar sabu itu turut disita 1 unit HP android, dan 1 unit power bank. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut.ungkap ke media .biro simalungun.batu bara (Dirman s)
Komentar
Posting Komentar