Langsung ke konten utama

 Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Curas



Deli Serdang. SRI

Selasa (12/07/22)

AP (25) seorang laki laki warga Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang ditangkap Pihak Sat Reskrim Polresta Deli Serdang atas dugaan pencurian dengan.kekerasan


Kejadian bermula pada hari minggu (3/10/21) sekira pukul 03.00 wib. Saat itu korban atas nama AR/Azis Ramadhan sedang menemui pacarnya.di Tanjung Morawa.


Tidak berapa lama kemudian  korban AR  diajak abang pacarnya atau pelaku berinisial AP  untuk mengambil gaji di rumah teman pelaku yang berada di Amplas. Sekembalinya dari Amplas pelaku AP yang mengendarai sepeda motor dan korban dibonceng  hingga tiba disimpang Kayu besar Tanjung Morawa pelaku memberhentikan sepeda motor lalu menoleh kekiri dan kekanan


Selanjutnya korban dibawa ke arah Sungai ular di Dusun Panglong Desa Sukamandi Hulu Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang, dilokasi tersebut AP langsung melakukan kekerasan terhadap korban degan cara memborgol tangan korban dan mencolok mata korban hingga robek lalu mendorong korban ke sungai di lokasi tersebut.


Lalu pelaku langsung mengambil barang barang korban dan pergi meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut koran melapor ke Mapolresta Deli Serdang.


Sembilan bulan pelaku melarikan diri dari incaran Polisi, dan akhirnya personil Sat Reskrim  Polresta Deli Serdang  berhasil menangkap pelaku AP (25) warga Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang tersebut pada hari Rabu 6 Juli 2022 di desa Buntu bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa.


Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H. Cahyadi, SIK mengatakan,”Pelaku AP kita jerat  pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman selama lamanya 12 tahun penjara, dan selanjutnya kita akan melengkapi berkas perkaranya untuk dilanjutkan ke JPU.” Jelasnya. Ke media( jung. Red) (##Humas Polresta DS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
 H.Irfan Hamidi Terpilih Ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Belawan - SRI Meski semula berlangsung alot secara demokratis akhirnya  Musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ketua ormas/okp sekecamatan Medan Belawan menetapkan H.Irfan Hamidi sebagai ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Penetapan itu disampaikan pimpinan sidang M. Adnan Noor bersama Ary Wahyudi Nasution, Sahat Silalahi dan Tony Rickson.Pada Sabtu sore (03/11/2022) di Lantai 2 Aula Kantor Camat Medan Belawan Kegiatan ketiga kalinya musyawarah bertajuk Rembug Anak Belawan ini menghasilkan sejumlah keputusan  yakni 1. Sepakat secara bersama menetapkan nama wadah yang dibentuk adalah Rembug Masyarakat Belawan (RMB) 2. Secara aklamasi dan demokratis menunjuk sebagai ketua umum H. Irfan Hamidi. 3. Menyuarakan 9 Point isu perjuangan yang akan dituangkan dalam pakta integritas. 4. Menyepakati para ketua ormas/okp dan inisiator yang hadir menjadi anggota tim formatur. Seqbagaimana diketah...