Langsung ke konten utama


Satnarkoba Polres Bener Meriah  pemaparan penyalah guna an Narkotika Jenis Ganja.


Redelong- SRI

mediaadvokasi.id
Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah,kembali berhasil mengamankan 1 orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di  Kampung Blang Rongka Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah pada Selasa 19 Juli 2022.

Pelaku yang berinisial IP dan tercatat sebagai warga Kampung Blang Rongka tersebut di amankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah  sekira pukul 20:00 WIB di Kediamannya.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K, kepada media ini membenarkan adanya penangakapan terhadap seorang pelaku penyalah gunaan narkotika jenis ganja,"  benar Satnarkoba Polres Bener mengamankan satu orang pelaku yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja" ucap Kapolres.

"Dari tangan pelaku IP. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Ons (100 gram) yang diduga narkotika jenis Ganja" kata Indra Novianto 

Lebih lanjut AKBP Indra Novianto menjelaskan selain barang haram tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) unit handphone merk Vivo warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda beat warna merah putih, dengan Nomor Polisi BL 6566 YF.
 "Penangkapan terhadap pelaku penyalahguna narkotika yang diduga jenis ganja ini kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di Kampung Blang Rongka Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah, tepatnya disalah satu rumah di desa tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika jenis ganja, mendapatkan informasi tersebut Satreskoba langsung merespon dan melakukan penyelidikan" ungkap Indra Novianto

AKBP Indra Novianto menuturkan, setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis ganja dengan berat 100 gram yang di bungkus dengan kantong plastik warna putih.

Kepada Polisi, pelaku mengaku mendapat barang tersebut dari salah seorang warga Kabupaten Aceh Utara yang saat ini masih DPO.

"Saat ini pelaku dalam penyidikan ungkap ke media (AT.Red)         

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
Pemerintah Aceh Tengah Terima Barrier Pagar Kejut Dari CRU Aceh Takengon  – SRI  CRU-Aceh telah selesai melakukan pemasangan Barrier/Pagar Kejut di Kabupaten Aceh Tengah, pemasangan ini dalam rangka, Penanggulangan Adaptasi konflik gajah dan manusia secara efektif, Menghilangkan potensi ancaman langsung pada habitat gajah, dan merupakan upaya Penyelamatan gajah dari populasi alami kritis (doomed population). CRU (Conservation Response Unit) – Aceh adalah lembaga yang terlibat aktif dalam kegiatan mitigasi konflik antara manusia dan gajah ditingkat tapak di Propinsi Aceh, CRU Aceh bekerja berdasarkan SK Gubernur No. 522.51/1097/2015, tentang pembentukan satuan tugas penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar propinsi Aceh. “CRU Aceh diberikan mandat sebagai garda terdepan dari Satuan Tugas penanggulangan konflik manusia dan satwa liar, dan mulai aktif bekerja di Kabupaten Aceh Tengah sejak April Tahun 2021 yang lalu”, Lapor Kalak BPBD Aceh Tengah, Andalika. “Selain pe...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...