Langsung ke konten utama

 

Pers Reliss Polisi Poldasu Amankan 91 PMI Ilegal Dilautan Asahan ini Berita nya.


MEDAN –SRI

Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) memaparkan penangkapan Pekerja Migran Illegal atau PMI dilapangan Mapolda Sumut, pada Rabu (27/7/2022).

Ditpolairud Polda Sumut berhasil gagalkan penyelundupan PMI ilegal yang akan dibawa ke Negara Malaysia.

Puluhan orang ini diamankan dari sebuah kapal di perairan Sei Silo Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (26/7/2022) dini hari. Polisi mengamankan penumpang kapal berjumlah 91 orang.

Pemaparan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Sumut AKBP Alamsyah Hasibuan, Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Kombes Toni Ariadi Effendi, Kasubdit Penmas AKBP Herwansyah dan Kasubdit Renakta.

Dirpolairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi mengatakan ada puluhan orang PMI illegal yang diamankan oleh pihaknya.

“Sebelumnya kami mendapatkan informasi bahwa ada kapal yang akan membawa PMI Ilegal ke wilayah Malaysia,” kata Toni.

Polisi menangkap sebuah kapal tanpa nama bermesin 4 silinder dengan membawa PMI dari Sei Silau Asahan bertujuan ke Malaysia.

Kemudian 4 orang awak kapal dengan inisial MS (nahokda), D (ABK), MYC (ABK), R (ABK). Kini sudah diamankan ke Mako Sat Polairud untuk proses selanjutnya.

Para PMI dikumpul dari berbagai propinsi, diantaranya 5 orang dari Aceh, 27 orang dari NTT, 22 orang dari NTB, 22 orang dari Sumut, 4 orang dari Sultra, 1 orang dari Sumbar, 1 orang dari Jatim, 4 orang dari Jambi dan 5 orang dari Kota Bengkulu.

Wadir Krimum Polda Sumut AKBP Alamsyah Hasibuan menyampaikan pesan Kapolda Sumut mengatakan bahwa kasus PMI ini bukanlah yang pertama sekali, jadi sangat di sayangkan.

“Kapolda berpesan agar jangan sekali-sekali para agen dan pemilik kapal membawa para PMI karena akan ditindak tegas oleh polisi,” ujarnya.

Alamsyah menyebut para tersangka dikenakan pasal 83 junto pasal 68 subs Pasal 81 Undang-undang no 18 tahun 2017 Tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia, junto Pasal 55 junto Pasal 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 milliar. Ungkap ke media(.jg.lch.gs.red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

  Komitmen Berantas Narkoba Gubsu Edy Rahmayadi Hibah Dana 2 milyar Ke BNN   Medan,SRI  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan dana hibah senilai Rp2 Miliar kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut. Diharapkan dana tersebut dapat mendorong upaya pemberantasan narkoba di daerah ini, yang kini menjadi provinsi rangking pertama jumlah penyalahgunaan Narkoba terbanyak di Indonesia. Penyerahan dana hibah itu dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Edy Rahmayadi kepada Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Panjaitan pada acara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/6). “Kita ingin Sumatera Utara tidak lagi menjadi peringkat pertama penyalahgunaan narkoba,” kata Gubernur Edy Rahmayadi. Hadir di antaranya Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan, Wakajati Sumut Edyward Kaban serta unsur F...
Tingkatkan Kerjasama Melalui Transformasi Digital ciptakan Aparat Pemerintan Unggul.   Takengon –SRI Kodim 0106/Ateng menggelar kegiatan komunikasi Sosial dengan aparat pemerintahan dengan tema” Transformasi Digital ciptakan Aparat Pemerintan Unggul” bertempat di Aula Makodim Kab. Aceh Tengah, Jln. Lut Tawar Kp. Bale Atu, Kec. Lut Tawar, Kamis (08/06/23). Dalam sambutannya Dandim 0106/Ateng Letkol Inf Kurniawan Agung Sancoyo, SE, M.Han, mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran para komponen masyarakat yang telah perkenan hadir dalam kegiatan komsos ini, Pertemuan ini merupakan sarana yang efektif untuk memelihara dan meningkatkan kebersamaan guna membangun komonikasi dialogis yang terjadi diantara kita dan saling memberi informasi terkait situasi yang terjadi di wilayah. “Kegiatan Komunikasi Sosial ini merupakan bagian dari program kerja di bidang Teritorial dengan tujuan untuk mempererat hubungan baik dan menjalin ikatan tali silaturahmi an...
Lepas Sambut Dandim 0119/BM Diwarnai Rasa Haru Prajurit dan Ibu Persit   Redelong –SRI Komando Distrik Militer (Kodim) 0119 Bener Meriah menggelar lepas sambut Komandan Kodim yang mana acara lepas sambut tersebut berlangsung di Aula Makodim Jln Jalur Dua Desa Wonosobo Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, Kamis (6/7/2023). “Dalam kegiatan lepas sambut tersebut diwarnai rasa haru yang mendalam sampai menitikkan air mata Prajurit dan Ibu Persit pada saat acara pelepasan Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M. Han” Dandim 0119/Bener Meriah saat ini dijabat oleh Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE, M Han menggantikan, Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M.Han yang menduduki Jabatan sebagai Kepala Staf Korem 011/LW di Kota Lhokseumawe. Pada kesempatan tersebut Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M.Han, mengucapakan terima kasih atas dukungan dan kerja samanya selama 1 tahun 7 bulan menjabat Dandim 0119/Bener Meriah dapat berjalan dengan baik dan lancar, hal ini akan dilanjutkan oleh Pejabat Dandim ...