Langsung ke konten utama


Nah Itu Abdul Latif Desak Pemko Medan Perwalkan Perda Nomor 4 Tahun 2019


 Medan SRI

Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Abdul Latif Lubis MPd mendesak Pemko Medan agar segera memperwalkan Perda No. 4 Tahun 2019, dan fokus menjadikan Kecamatan di Dapil II menjadi percontohan aktualisasi Perwal tersebut.

“Saya mendesak Pemko Medan, khususnya Walikota Medan agar segera memperwalkan Perda ini agar pemukiman penduduk di Kota Medan dapat tertata dengan baik,” ujarnya pada Sosper No. 4 tahun 2019.

Ia juga menjelaskan tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh di Jalan Marelan Raya Gang Sepakat, Kecamatan Medan Marelan dan di Kampung Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan, Kita Medan, 

Alek dari Komisi I ini juga menambahkan, Perda tersebut terdiri dari 16 bab dan 83 pasal. Di mana masing-masing bab memiliki aturan dalam tatanan permukiman penduduk. Dalam Pasal 5 ayat 2 diatur kriteria tentang rumah kumuh.

Bangunan gedung, jalan, air bersih, drainase, pengolahan limbah, pengolahan sampah dan kebakaran.

Perda ini dibuat sambungnya agar pemukiman warga kota Medan dapat tertata dengan baik. Dan mengapresiasi Pemko Medan dalam hal ini PKPPR yang terus menggulirkan program bedah rumah dan ke depannya mengharapkan program ini lebih tepat sasaran.

“Dengan adanya program bedah rumah yang dilakukan Dinas Perkim diharapkan dapat merubah kawasan kumuh yang ada Kota Medan menjadi kawasan bersih dan asri. Tidak lagi banjir di sana- sini,” harapnya.

Latif juga terus mendorong Perkim untuk terus melalukan program bedah rumah dengan menambah anggaran dan mempermudah persyaratan untuk mendapatkan program bedah rumah tersebut.

“LPJ Kota Medan tahun 2021 anggaran Kota Medan Silpa sebanyak Rp1,1 Triliun dan di tahun 2022 ini APBD Kota Medan sebesar Rp6,4 triliun. Jangan ada lagi dana Silpa untuk anggaran tahun ini,” ujarnya.

Latif juga mengatakan dari 100 poin aduan warga Medan, 93 pointnya tahun ini akan terelasisakan di SIPD Pemko Medan.

“Saya cukup komitmen dengan Pemko Medan. Karena Walikota ini lebih serius pembagunan di Dapil II ini. Saya bersama struktur dan fraksi terus menyuarakan hal ini,” tandasnya ke media (.jg.gs.red)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
 H.Irfan Hamidi Terpilih Ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Belawan - SRI Meski semula berlangsung alot secara demokratis akhirnya  Musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ketua ormas/okp sekecamatan Medan Belawan menetapkan H.Irfan Hamidi sebagai ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Penetapan itu disampaikan pimpinan sidang M. Adnan Noor bersama Ary Wahyudi Nasution, Sahat Silalahi dan Tony Rickson.Pada Sabtu sore (03/11/2022) di Lantai 2 Aula Kantor Camat Medan Belawan Kegiatan ketiga kalinya musyawarah bertajuk Rembug Anak Belawan ini menghasilkan sejumlah keputusan  yakni 1. Sepakat secara bersama menetapkan nama wadah yang dibentuk adalah Rembug Masyarakat Belawan (RMB) 2. Secara aklamasi dan demokratis menunjuk sebagai ketua umum H. Irfan Hamidi. 3. Menyuarakan 9 Point isu perjuangan yang akan dituangkan dalam pakta integritas. 4. Menyepakati para ketua ormas/okp dan inisiator yang hadir menjadi anggota tim formatur. Seqbagaimana diketah...