Langsung ke konten utama

 

Ahli Waris Alm  M. Ali UMar Memohon Ke Joko wi. Penyelesai kan denga PT Pelindo.



Belawan .SRI

Keluarga Ahli waris Alm M Ali Umar sebagai Pemilik tanah yang  berada di Jalan Yos Sudarso km  20  Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan Sumut pada tahun 1996 Melalui Istri Alm M Ali Umar, ibu Sakdimah yang telah memenangkan Perkara sengketa  Tanah milik nya seluas 2 Ha dengan  PT Pelindo baik di Pengadilan Negeri  , Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.

Dalam amar putusan Pengadilan menyatakan  Pihak PT Pelindo diwajibkan membayar ganti rugi senilai 2 Milliyar, Jika dihitung luasnya sekitar Rp 100 000/Meter.

Padahal massa itu harga tanah sudah mencapai Rp 500 000 /Meter ( Putusan  tahun 1999 ) Dan Pihak  PT Pelindo melakukan upaya hukum Banding  tahun 2000.

Dalam putusan Pengadilan Tinggi Sumut memutuskan Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri sebelumnya. Dan selanjutnya PT Pelindo Melakukan Kasasi ke Mahkamah Agung tahun2006

Keluar Putusan MA yang menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri sebelumnya.

Dan dilanjutkan oleh PT Pelindo melalui kuasa hukumnya untuk menggugat balik dengan dalil pencemaran nama baik mulai dari Pengadilan Negeri Pengadilan Tinggi sampai Mahkamah Agung Gugatan PT Pelindo di tolak.

Artinya Ahli Waris sudah 6 kali memenangkan gugatan gugatan dan PT Pelindo Tidak ada itikad baik nya

Dan Pengadilan Negeri Medan berkali kali melakukan Amaning secara resmi ke PT Pelindo namun tidak ada tanggapan, Dengan tulisan ini Ahli Waris Merasa di zolimi sehingga memaparkan Persoalan ini ke Media ini.

Dari  6 Ahli waris yang dapat dihimpun oleh media ini masing masing, Azwar Djun, Ismail, Muslih, Yusriani, Suwaidi dari 9 bersaudara  tiga keluarga kami  telah meninggal dunia.

Dan memohon dengan sangat sekali lagi, kami dari keluarga pemilik tanah yang sah meminta kepada Presiden RI keadilan.

“Kami berharap kepada bapak presiden Joko Widodo agar masalah tanah kami  ini dapat segera terselesaikan oleh PT Pelindo,” ucap Muslih.ungkap ke media.( Jg. Red) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
 H.Irfan Hamidi Terpilih Ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Belawan - SRI Meski semula berlangsung alot secara demokratis akhirnya  Musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ketua ormas/okp sekecamatan Medan Belawan menetapkan H.Irfan Hamidi sebagai ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Penetapan itu disampaikan pimpinan sidang M. Adnan Noor bersama Ary Wahyudi Nasution, Sahat Silalahi dan Tony Rickson.Pada Sabtu sore (03/11/2022) di Lantai 2 Aula Kantor Camat Medan Belawan Kegiatan ketiga kalinya musyawarah bertajuk Rembug Anak Belawan ini menghasilkan sejumlah keputusan  yakni 1. Sepakat secara bersama menetapkan nama wadah yang dibentuk adalah Rembug Masyarakat Belawan (RMB) 2. Secara aklamasi dan demokratis menunjuk sebagai ketua umum H. Irfan Hamidi. 3. Menyuarakan 9 Point isu perjuangan yang akan dituangkan dalam pakta integritas. 4. Menyepakati para ketua ormas/okp dan inisiator yang hadir menjadi anggota tim formatur. Seqbagaimana diketah...