Langsung ke konten utama

 

Acara .BNNP Sumut Musnahkan 69 Kg Sabu Dan 59.053 Butir Ekstasi, Toga : “Ribuan Anak Bangsa Terselamatkan Dari Narkoba ini Berita nya.


Medan SRI

Acara Pemaparan Barang Sitaan Oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara kembali mengungkap tindakan pidana Narkotika serta pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabun sebanyak 69 Kg dan pil ekstasi sebanyak 59.053 butir di halaman Kantor BNNP pada Kamis 21 Juli 2022.


Adapun acara yang dihimpun dalam pemusnahan tersebut dihadiri Kepala BNNP SUMUT Brigjend Pol Drs Toga H.Panjaitan didampingi oleh Kabid Pemberantasan BNNP SUMUT (KBP.Sempana Sitepu SH.MH), Wadanlantamal I Belawan, Kakanwil  DJBC Sumatera Utara ( Parjiya), mewakili Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, mewakili Ditresnarkoba Polda SUMUT dan Pengacara tersangka.

Menerangkan Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Drs Toga H Panjaitan kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menangkap 2 orang tersangka dengan berbagai jumlah barang bukti.

“Pertama kita menangkap pelaku berinisial S (44) dan RS (40) dari penangkapan kedua tersangka kita mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 29.000 gram dengan  barang bukti yang dimusnahkan 28.710 gr dan exstacy 59.053 butir,” katanya, Kamis (21/7/2022).

Dalam acar Kemudian terang Toga, selain kedua tersangka pihaknya juga mengamankan tiga tersangka lainnya, yaitu HH (36), AS (36) dan A (41) selain pelaku kita mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 40.000 gram dengan barang bukti yang dimusnahkan 68.670,2105 gram dan Exstacy 59.053 butir.

Ini Barang bukti narkotika keseluruhan yang dimusnahkan 39.960,2105 gram sabu dan 58.933 butir exctasy,” terangnya.

Pelaku .Para tersangka jelas Toga dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) dan jo pasal 132 UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati,pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 Tahun Penjara.ungkap nya

Dengan Tertangkap nya para pelaku bahwa anak bangsa yang terselamatkan dari peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 552.000 orang dan 177.159 orang untuk jenis exctasy,” pungkasnya. Ke awak media.(jg.gs.red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
 Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang libur Lebaran T.A.2022, Sat Samapta Polres Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobi Deli Serdang .SRI Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobile dan melakukan monitoring ke beberapa tempat rawan gangguan kamtibmas seperti pemukiman penduduk, perkantoran, Terminal, Stasiun Kereta Api  serta objek Wisata ketika akan menyambut dan Pelaksanaan libur Lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Sabtu (30/04/2022). Disamping melaksanakan Patroli, Personil Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang terus melakukan dialog dengan setiap masyarakat yang dijumpai, sekaligus menyampaikan pesan pesan Kamtibmas untuk tetap bisa menjaga keamanan lingkungannya, karena untuk menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya  tanggung jawab polisi atau pemerintah saja, kita semua harus berperan aktif untuk  menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya masing masing. Dengan rasa kebersamaan dan saling peduli untuk menja...