Langsung ke konten utama

 

Tuntutan Warga Jln.Pancing l Martubung Minta 3×24 jam Pemko Medan Harus Minta Maaf .Kewarga .





Medan labuhan .SRI

Tuntutan warga ke pemko medan menyikapi tentang pasca pembongkaran portal yang berada di simpang jalan Martubung Kelurahan Besar Kec.Medan Labuhan, ternyata sejumlah masyarakat tergabung dalam Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat merasa kecewa dengan pihak Pemko Medan.

Kekecewaan masyarakat tersebut disampaikan melalui kegiatan Press relis yang disampaikan di Aula kantor Lurah Besar pada Rabu siang tadi (08/06/2022).

Masyarakat yang didominasi kalangan ibu rumah tangga tersebut pada sejumlah awak media mengungkapkan rasa kekecewaan mereka pada pihak Satpol PP Pemko Medan yang membongkar paksa Portal di jalan Pancing simpang jalan Martubung.

Mereka beralasan sejak adanya Portal kenyamanan warga terjamin, serta jalan menjadi terpelihara sebab sejumlah truk-truk melebihi tonase tak bisa masuk ke jalan Pancing 1.

Akan tetapi sejak Portal dibongkar, masyarakat menjadi kecewa meski sebelumnya masyarakat sudah berupaya mencegah aksi pembongjaran portal tersebut.

"Kalau Portal dibongkar maka kami masyarakat disini kembali khawatir terganggu lagi kenyamanan bagi masyarakat diantaranya rawan terjadinya kecelakaan lalulintas, jalanan akan rusak kembali serta akibat getaran kenderaan melebihi tonase akan membuat rumah warga menjadi retak, kami minta agar Portal kembali dibangun karena keberadaan Portal itu sudah sesuai dengan peruntukannya", cetus Rodiah selaku IRT perwakilan dari masyarakat. 

Sementara itu Abah Salman selaku kordinator aksi didampingi kuasa hukum dari masyarakat Ilyas SH menyampaikan peryataan sikapnya yakni:

1. Sampai Detik ini Masyarakat Menolak dan Keberatan atas Pembongkaran Paksa Portal Jalan Pancing I oleh Sat Pol PP. 

2. Kami himbau Pemko Medan segera Menarik Bahasa Media yang menyatakan bahwa Warga Mendukung Pembongkaran Portal dan Meminta Maaf secara terbuka kepada Masyarakat telah menyebarkan Berita Bohong.

3. Apabila Himbauan kami tidak diindahkan dalam waktu 3x24 jam, maka kami akan melakukan tindakan hukum.

4. Kami mendesak Pemko Medan agar bersikap adil dengan segera memasang rambu kelas Jalan dan rambu Muatan Sumbu Terberat 8 Ton, serta membongkar bangunan yang berdiri diatas tanggul dan Garis Sempadan Sungai Deli dan bangunan yang menyalahi RDTR Kota Medan di sekitar Jalan Pancing I.

5. Masyarakat menolak aktifitas truk melintas di Jalan Pancing I. Dan apabila pembiaran kendaraan berat melintas di Jalan Pancing I, maka Portal akan kembali berdiri sebagai wujud protes masyarakat terhadap sikap pemko medan yang tak jelas.ungkap ke media. (Tim red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
Pemerintah Aceh Tengah Terima Barrier Pagar Kejut Dari CRU Aceh Takengon  – SRI  CRU-Aceh telah selesai melakukan pemasangan Barrier/Pagar Kejut di Kabupaten Aceh Tengah, pemasangan ini dalam rangka, Penanggulangan Adaptasi konflik gajah dan manusia secara efektif, Menghilangkan potensi ancaman langsung pada habitat gajah, dan merupakan upaya Penyelamatan gajah dari populasi alami kritis (doomed population). CRU (Conservation Response Unit) – Aceh adalah lembaga yang terlibat aktif dalam kegiatan mitigasi konflik antara manusia dan gajah ditingkat tapak di Propinsi Aceh, CRU Aceh bekerja berdasarkan SK Gubernur No. 522.51/1097/2015, tentang pembentukan satuan tugas penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar propinsi Aceh. “CRU Aceh diberikan mandat sebagai garda terdepan dari Satuan Tugas penanggulangan konflik manusia dan satwa liar, dan mulai aktif bekerja di Kabupaten Aceh Tengah sejak April Tahun 2021 yang lalu”, Lapor Kalak BPBD Aceh Tengah, Andalika. “Selain pe...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...