Langsung ke konten utama

 

Pers Relis Polres Pelabuhan Belawan Konferensi Pers Tiga Kasus Pengungkapan Tindakan Kejahatan ini Berita nya.

Belawan SRI

PersRelis Polres Pelabuhan Belawan memaparkan pengungkapan 3 kasus tindakan kejahatan yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.Rabu (8/6/22)

Pelaksanaan tersebut di pimpin langsung Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK. SH., MH.,didampingi Kasat Reskrim AKP Rudy Syahputra, SH., MH,Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA Herikson Siahaan, SH., MH.,Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan IPTU Agus Purnomo, SH., MH.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK. SH., MH mengatakan ada 3 kasus tindakan kejahatan diantaranya kasus Pencurian dengan kekerasan (Viral), pasal 365 KUH Pidana
Korban : Agus Salim (63), alamat tidak tetap
TSK : Daulat Hutajulu (26)
Waktu Kejadian : Sabtu 28 Mei pukul 17.00 wib
TKP : Jalan KL. Yos Sudarso Lk. 11 depan PT. Garuda Mas Kel. Tanjung Mulia
BB :1 helai kaos warna coklat berlogo polisi yang dipakai oleh TSK,1 buah flashdisk berisikan rekaman video perampokan yang dilakukan oleh TSK.

Kronologis kejadian :
Berawal dari video viral tentang pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang TSK an. Daulat Hutajulu dan JS (DPO) terhadap korban dengan cara kedua TSK menyergap korban yang sedang berjalan kaki lalu memaksa mengambil uang korban sebanyak Rp.54.000,- dan kemudian meningglkan korban dengan menaiki angkot menuju arah belawan.

Dari hasil informasi terkait video perampokan oleh kedua TSK dari media social kemudian personil Polsek Medan Labuhan melakukan penyelidikan dan pada tanggal 01 Juni 2022 didapat informasi TSK Daulat sedang berada di Kawasan simpang kantor kelurahan martubung kemudian dilakukan penangkapan. Kemudian dilakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan terhadap TSK JS namun sampai sekarang berlum berhasil dilakukan.

2. Pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang mati melanggar pasal 338 subs 351 ayat (3) KUHPidana
Korban : Kisen (meninggal dunia)
TSK : Arjuna (36)
Waktu Kejadian : Senin, 23 Mei pukul 23.30 wib
TKP : Jalan Persatuan V dusun XI Desa Helvetia Kec. Labuhan Deli
BB : 1 buah martil warna hitam bergagang hijau

Kronologis kejadian :
Pada Senin, 23 Mei 2022 sekitar pukul 20.00 wib, korban bersama dengan TSK sedang minum minuman keras disalah satu warung di dekat TKP, kemudian saat sedang minum bersama TSK mengungkapkan rasa kecewanya kepada korban karena meminta kerjaan untuk jaga malam namun korban malah memberikan pekerjaan tersebut kepada orang lain. Kemudian korban mengatakan TSK tidak tahu diri dan tidak tahu malu karena korban sudah baik ke TSK namun TSK masih berani minta pekerjaan kepada korban sehingga terjadi perdebatan diantara keduanya. Sekitar pukul 23.30 wib, TSK pulang ke rumahnya namun diikuti oleh korban. Sampai di rumah TSK korban berteriak menyuruh TSK keluar sambil mengejek TSK tidak berani melawan korban.Karena terpancing emosi TSK mengambil satu buah martil dari laci meja dan memukulkan ke bagian kepala korban hingga korban terjatuh tidak sadarkan diri dan TSK melarikan diri 

Pada Rabu, 25 Mei 2022 didapat informasi TSK berada di Kabupaten Humbahas kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan.

3. Pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHPidana.
Korban : . Zulfitriadi
TSK : Dermawan alia Kingkong (30)
Waktu Kejadian : Pada hari Selasa tgl 7 Juni 2022 pukuk 01.30 wib
TKP : Jln. Tol Kel. Nelayan Indah Kec Medan Labuhan
BB: 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau

Kronologis kejadian :
Pada hari selasa tanggal 7 juni 2022 sekitar pukul 01.30 wib. Telah terjadi tindak pidana pencurian dgn kekerasan yang dialami korban an. Zulfitriadi dimana pada saat itu bersama dengan pelapor an. Sulastri (istri) mengendarai mobil truck tangki dari arah medan menuju belawan namun lewat pintu tol belawan pelaku memberhentikan mobil korban dengan maksud ingin menumpang dan setelah sampai ditujuannya jln. Tol kp. Nelayan tiba tiba pelaku meminta uang rokok lalu korban memberikannya namun krn merasa kurang banyak uang yg diberikan korban kemudian pelaku mengeluarkan pisau dan merampas dompet beserta handphone milik korban, dimana pada saat itu korban sempat melawan sehingga pelaku langsung menusuk korban dgn pisau dibagian dahi sebelah kiri dan luka robek di celah jempol tangan kiri.

Pada hari rabu tanggal 08 juni 2022 sekira pukul 01.15 wib mendapat laporan polisi dari istri korban telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di pintu gate jalan tol belawan pada hari selasa tgl 7 juni 2022, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Saputra, SH., MH memerintahkan unit pidum sat reskrim polres pelabuhan belawan dipimpin oleh kanit pidum Ipda Herikson Siahaan, SH., MH., untuk melakukan penyelidikan dan jarkap terhadap pelaku. Hasil penyelidikan serta keterangan para saksi-saksi didapat identitas pelaku adalah m.dermawan alias kingkong. Team melakukan pengejaran terhadap pelaku. Mendapat informasi pelaku M.dermawan als kingkong berada di jln margandi siregarkel. Pekan Labuhan di rumah bersama dengan istrinya, team bergerak ke lokasi tsb dan langsung mengamankan tersangka M. Dermawan alias kingkong dan memboyong pelaku ke kantor Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

“Dari keberhasilan ini semua Polres Pelabuhan Belawan berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu menginpormasikan adanya tindakan kejahatan,dan kepada masyarakat apa bila mengetahui ada tindakan kejahatan yang mengganggu kekondusifan di wilkum Polres Pelabuhan Belawan segera laporkan,Kita akan tindak tegas.”tutup AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK. SH., MH.ke media. (Jung tim. red) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
 Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang libur Lebaran T.A.2022, Sat Samapta Polres Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobi Deli Serdang .SRI Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobile dan melakukan monitoring ke beberapa tempat rawan gangguan kamtibmas seperti pemukiman penduduk, perkantoran, Terminal, Stasiun Kereta Api  serta objek Wisata ketika akan menyambut dan Pelaksanaan libur Lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Sabtu (30/04/2022). Disamping melaksanakan Patroli, Personil Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang terus melakukan dialog dengan setiap masyarakat yang dijumpai, sekaligus menyampaikan pesan pesan Kamtibmas untuk tetap bisa menjaga keamanan lingkungannya, karena untuk menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya  tanggung jawab polisi atau pemerintah saja, kita semua harus berperan aktif untuk  menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya masing masing. Dengan rasa kebersamaan dan saling peduli untuk menja...