Langsung ke konten utama

 

Kompresi Pers Kapolres Pelabuhan Belawan, Paparkan Kasus Video Viral Ibu Aniaya Anak Kandung ini Berita nya. 


Belawan .SRI.

Polres Pelabuhan Belawan telah menggelar kegiatan Konferensi Pers pengungkapan kasus penganiayaan seorang ibu terhadap 2 orang anak kandungnya sendiri yang viral di medsos, kegiatan itu berlangsung di halaman kantor Mako Polres Pelabuhan Belawan, Jum’at (17/6/2022) sekitar pukul 11.00 Wib


Dalam p asers rilis yang digelar, polres pelabuhan belawan, diketahui tersangka berinisial DPS (28), dan korban dua orang pria berinisial KH (4 ), AF (1), diketahui tempat kejadian perkara beralamat di Kampung Kurnia, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan

Awal mula kejadian pada hari kamis tanggal 9 Juni 2022 , pukul 20.00 Wib pelaku dan suaminya Ali, (napi lapas medan labuhan kasus narkoba) berkomunikasi via hp,“ jelasnya.

Kemudian suami tersangka menuduh tersangka selingkuh sehingga terjadi cekcok via hp, kerena pelaku kesal sama suaminya kemudian pelaku buat video sambil menganiaya anak-anaknya kemudian mengirim video tersebut kepada suaminya.

Lanjut suami pelaku Ali, kemudian menghubungi sepupunya bernama Dian, dengan mengatakan, tolong ambil anakku, kasihan karena dianiaya istriku, Sembari suami tersangka mengirim video tersebut ke HP Dian (sepupu suami tersangka)

Ibu yang Tega Aniaya Anak Kandung Pada Pukul 23.00 Wib Dian, yuni dan ayah mertua pelaku pergi kerumah tersangka dan menggedor-gedor pintu namun tidak dibuka oleh tersangka, Kemudian oleh suami tersangka video tersebut diviralkan melalui facebook milik istrinya dan selanjutnya kepala unit pemberdayaan perempuan dan anak kota medan membuat laporan pengaduan di Polres Belawan.

Sehingga viral polisi melakukan penangkapan pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022 sekira pukul 12.00 Wib pihak Unit PPA menindak lanjuti berita viral Polres Pelabuhan Belawan.

Kemudian melakukan kordinasi dengan Lurah, Kepling dan Bhabinkamtibmas bersama-sama menjemput ke kediaman pelaku di jalan Kampung Kurnia, Kelurahan Bahari Kec. Medan Belawan, dan membawa pelaku, saksi-saksi dan korban untuk di periksa di tindak lanjuti ke Polres Pelabuhan Belawan Ungkap ke media. (Jung. Red) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
 Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang libur Lebaran T.A.2022, Sat Samapta Polres Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobi Deli Serdang .SRI Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobile dan melakukan monitoring ke beberapa tempat rawan gangguan kamtibmas seperti pemukiman penduduk, perkantoran, Terminal, Stasiun Kereta Api  serta objek Wisata ketika akan menyambut dan Pelaksanaan libur Lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Sabtu (30/04/2022). Disamping melaksanakan Patroli, Personil Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang terus melakukan dialog dengan setiap masyarakat yang dijumpai, sekaligus menyampaikan pesan pesan Kamtibmas untuk tetap bisa menjaga keamanan lingkungannya, karena untuk menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya  tanggung jawab polisi atau pemerintah saja, kita semua harus berperan aktif untuk  menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya masing masing. Dengan rasa kebersamaan dan saling peduli untuk menja...