Langsung ke konten utama

 

Judi Tembak Ikan Simpang  Kim Dan Pasar10 Helvet‘Kebal Hukum’, Aparat Diminta Tindak Tegas.


Medan. SRI

Menjamurnya aktivitas Perjudian Tembak ikan kian diminati banyak orang dan sudah sangat meresahkan warga sekitar, karena belum adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.Baik kapolsek Medan Labuhan Maupun Kapolres. Menidak Habis Perjudian wilayah hukum nya. 



Warga meminta Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) jangan Tidur Aja. Alias berondok Anda Pejabat publik segera menutup lokasi Perjudian Tembak ikan di Jalan sumatera simpang kim. Dan Pasar 10 Manunggal, Helvetia di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara Sampai yang hingga saat ini masih bebas beroperasi.ter masuk juga Pasar 4 marelan di belakang may may ponsel 

Lokasi Judi Tembak ikan berada di Jalan Veteran Pasar 10 Desa Manunggal Helvetia sangat dekat dengan pemukiman warga. Selain melanggar hukum, warga juga khawatir akan mempengaruhi mental anak anak di sekitar di lokasi.

Pantauan awak media di lapangan pada Rabu (1/06/2022 ).Terlihat para pemain dari ragam usia baik orangtua dan remaja meramaikan lokasi perjudian tersebut.

Ini salah satu yang menjadi pengaruh negatif yang berimbas pada tindakan kriminal, tandas warga setempat.

Dijelaskan Bahwa Kriminalisasi judi di dalam Pengaturan Hukum di atur dalam Pasal 303 KUHP dan Pelaku diancam 10 Tahun Penjara . Tindak Pidana Perjudian Yang Merupakan Tindakan Yang Meresahkan Masyarakat Karena Tindak Pidana ini Berimplikasi Negatif Terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat .Penjudi Mengalami efek Kecanduan Yang Membuatnya dapat lepas Untuk Melakukan judi.

Akibatnya, Penjudi Tersebut Menggunakan Sebagian Besar Uangnya Untuk Berjudi dengan Harapan Suatu Saat akan Menang. Uang Tersebut Bisa Saja di dapat dari Meminta atau bahkan Mencuri, karena Kebiasaan Berjudi Sudah jelas akan Membuat Penjudi Menjadi Pribadi Yang Tidak Memiliki Tanggung jawab Untuk Menafkahi Keluarganya. Kondisi ini akan Menjadi Faktor Pemicu Terjadinya kekerasan dalam rumah Tangga.

Dalam Melakukan Penertiban Terhadap .Penjudian , Pembuat Undang – undang Mengeluarkan Kebijakan Berupa Tindakan legislasi Terhadap Penjudian dengan Mengatur Penertiban Judi Tersebut Melalui Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian.

Warga Sekitar Sangat Kecewa Karena dari Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Sampai Saat ini Belum ada Melakukan Penindakan. (Tim red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
 Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang libur Lebaran T.A.2022, Sat Samapta Polres Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobi Deli Serdang .SRI Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobile dan melakukan monitoring ke beberapa tempat rawan gangguan kamtibmas seperti pemukiman penduduk, perkantoran, Terminal, Stasiun Kereta Api  serta objek Wisata ketika akan menyambut dan Pelaksanaan libur Lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Sabtu (30/04/2022). Disamping melaksanakan Patroli, Personil Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang terus melakukan dialog dengan setiap masyarakat yang dijumpai, sekaligus menyampaikan pesan pesan Kamtibmas untuk tetap bisa menjaga keamanan lingkungannya, karena untuk menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya  tanggung jawab polisi atau pemerintah saja, kita semua harus berperan aktif untuk  menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya masing masing. Dengan rasa kebersamaan dan saling peduli untuk menja...