Efrin PT SAN Merasa Tertipu Oleh Surat Undangan," Otoritas Pelabuhan Seperti Debt Collector"'
BELAWAN - SRI
PT SAN Merasa Terkecoh oleh "surat undangan" yang di berikan Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan untuk PT Sukses Aulia Niaga (SAN), menganggap OP seperti Dept Collector yang fungsinya menagih hutang. Selasa (21/6/2022).
Hal tersebut dikatakan Efrin selaku humas PT SAN, Senin, (21/6) kepada wartawan di Belawan, Efrin menganggap jika hal Yang dilakukan oleh OP persis seperti Dept Collector yang tugasnya menagih hutang.
Pasalnya, undangan yang di tujukan ke PT SAN, dengan nomor surat UM 207 /
4/9/OP.BLW-2022, terkait menindak lanjuti surat dari Primkop TKBM Upaya Karya tertanggal 13 Juni 2022, Perihal permohonan Mediasi antara PT SAN dengan Primkop TKBM Upaya Karya.
Pertemuan yang dilaksanakan Senin, tanggal 21 Juni 2022 ini ternyata membahas utang piutang yang terjadi di pelabuhan Belawan, padahal pembahasan ini tidak tertuang dalam surat undangan," Pertemuan hari ini membahas hutang piutang yang tidak ada hubungannya dengan undangan", ucap Efrin yang di dampingi 2 pengacara nya.
Selanjutnya, Efrin menilai jika ada oknum OP yang dengan sengaja ingin memanfaatkan hal ini untuk mencari keuntungan pribadi, pasalnya Efrin menilai jika utang piutang itu tidak ada hubungannya dengan OP, Karena permasalahan itu telah masuk di ranah hukum pengadilan negeri Medan.
Kami merasa kecewa terhadap OP karena ada oknum Yang berupaya mencari keuntungan dari masalah ini" ucap Efrin.
"Selanjutnya, justru masalah kerugian PT. SAN terkait materiil dengan TKBM yang didaftarkan di pengadilan negeri medan tidak sedikit pun d singgung pihak OP gimana cara menyelesaikannya, hanya kami pihak PT. SAN yang di sudutkan," Pungkasnya Efrin.
Ketika dikonfirmasi, PH Kabag Tata Usaha Siswanti Afriliani Sinaga sekaligus menjabat Humas di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan menyampaikan pada wartawan,
Tolong tanyakan pihak PT SAN y?
Dan kita sebagai pengawas & pembina melaksanakan tusi jd tolong dipahami Tolong jgn di putar balikan setiap pemberitaan jika tdk
Memahami sesuatu hal, ujarnya singkat Siswanti Afriliani Sinaga dan seterusnya blokir langsung nomor WhatsApp wartawan.ungkap nya ke media kekecewan tersebut. (Jg. Red)




Komentar
Posting Komentar