Langsung ke konten utama

Efrin PT SAN Merasa Tertipu Oleh Surat Undangan," Otoritas Pelabuhan Seperti Debt Collector"' 


BELAWAN - SRI

PT SAN Merasa Terkecoh oleh "surat undangan" yang di berikan Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan untuk PT Sukses Aulia Niaga (SAN), menganggap OP seperti Dept Collector yang fungsinya menagih hutang. Selasa (21/6/2022). 


Hal tersebut dikatakan Efrin selaku humas PT SAN, Senin, (21/6) kepada wartawan di Belawan, Efrin menganggap jika hal Yang dilakukan oleh OP persis seperti Dept Collector yang tugasnya menagih hutang.



Pasalnya, undangan yang di tujukan ke PT SAN, dengan nomor surat UM 207 /

4/9/OP.BLW-2022, terkait menindak lanjuti surat dari Primkop TKBM Upaya Karya tertanggal 13 Juni 2022, Perihal permohonan Mediasi antara PT SAN dengan Primkop TKBM Upaya Karya.

Pertemuan yang dilaksanakan Senin, tanggal 21 Juni 2022 ini ternyata membahas utang piutang yang terjadi di pelabuhan Belawan, padahal pembahasan ini tidak tertuang dalam surat undangan," Pertemuan hari ini membahas hutang piutang yang tidak ada hubungannya dengan undangan", ucap Efrin yang di dampingi 2 pengacara nya.



Selanjutnya, Efrin menilai jika ada oknum OP yang dengan sengaja ingin memanfaatkan hal ini untuk mencari keuntungan pribadi, pasalnya Efrin menilai jika utang piutang itu tidak ada hubungannya dengan OP, Karena permasalahan itu telah masuk di ranah hukum pengadilan negeri Medan.


Kami merasa kecewa terhadap OP karena ada oknum Yang berupaya mencari keuntungan dari masalah ini" ucap Efrin.


"Selanjutnya, justru masalah kerugian  PT. SAN terkait materiil dengan TKBM yang didaftarkan di pengadilan negeri medan tidak sedikit pun d singgung pihak OP gimana cara menyelesaikannya, hanya kami pihak PT. SAN yang di sudutkan," Pungkasnya Efrin. 


Ketika dikonfirmasi, PH Kabag Tata Usaha Siswanti Afriliani Sinaga sekaligus menjabat Humas di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan menyampaikan pada wartawan, 

Tolong tanyakan pihak PT SAN y? 

Dan kita sebagai pengawas & pembina melaksanakan tusi jd tolong dipahami Tolong jgn di putar balikan setiap pemberitaan jika tdk 

Memahami sesuatu hal, ujarnya singkat Siswanti Afriliani Sinaga dan seterusnya blokir langsung nomor WhatsApp wartawan.ungkap nya ke media kekecewan tersebut. (Jg. Red) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
 Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang libur Lebaran T.A.2022, Sat Samapta Polres Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobi Deli Serdang .SRI Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobile dan melakukan monitoring ke beberapa tempat rawan gangguan kamtibmas seperti pemukiman penduduk, perkantoran, Terminal, Stasiun Kereta Api  serta objek Wisata ketika akan menyambut dan Pelaksanaan libur Lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Sabtu (30/04/2022). Disamping melaksanakan Patroli, Personil Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang terus melakukan dialog dengan setiap masyarakat yang dijumpai, sekaligus menyampaikan pesan pesan Kamtibmas untuk tetap bisa menjaga keamanan lingkungannya, karena untuk menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya  tanggung jawab polisi atau pemerintah saja, kita semua harus berperan aktif untuk  menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya masing masing. Dengan rasa kebersamaan dan saling peduli untuk menja...