Langsung ke konten utama

Berulang Kali Curi Sepeda Motor, Pria Kuli Bangunan Akhirnya diamankan Sat Reskrim  Polresta Deli Serdang


Deli Serdang. SRI

Sabtu (25/06/22)

ED alias Dian Sampek (27) warga Psr 4 Dsa Bandar Kalipah,Kec.Percut Seituan,Kab. Deli Serdang diamankan Polisi atas dugaan Pencurian Sepeda Motor pada hari  Senin 20 Juni 2022.


Informasi dihimpun, pada hari Sabtu, Tanggal 18 Maret 2022, Sekira Pukul 03.00 wib korban yakni Okta S (25) warga Pagar Merbau yang sedang berkunjung di rumah temannya di Jl. Bakaran Batu, No. 09, Desa Tumpatan, Kec. Beringin, Kab. Deli Serdang.


 Lebih lanjut, teman korban yakni Tri Handoko tiba tiba mendengar suara gaduh gerbang rumahnya, setelah dicek ia mendapati gerbang rumah sudah terbuka dan ada 2 (dua) orang yang sedang mendorong sepede Motor milik korban.



Proses penyelidikan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berbuah hasil pada hari Senin tgl 20 Juni 2022 sekira pkl.15.30 wib, pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka ED als Dian Sampek sedang berada Jl  Pasar  4 Desa  Bandar Kalipah kec Percut Sei Tuan kab Deli serdang. Tak butuh waktu lama, petugas langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Polresta Deli Serdang untuk diinterogasi.


Hasil interogasi, ED mengaku telah melakukan aksinya diberbagai tempat seperti di Desa Buntu Bedimbar tersangka mencuri 1 unit R2 Honda Vario, selanjutnya di Desa Batang Kuis Pekan jln Pulo gambar dekat klinik ganesa tersangka berhasil mencuri 1 unit R2 Honda Vario dan di Desa  Perbaungan Kec.Perbaungan Kab Serdang Bedagai tersangka mencuri 1 unit Honda Supra X 125 dan  di  Wilayah kab Binjai 7 tkp, dengan rincian : 3 unit Honda Beat, 2 unit R2 Honda Supra x, Honda Revo 1 unit, Honda Vario 1 unit, Tahun 2020. modus pelaku dengan memotong gembok pagar rumah korban dengan gunting besi., Serta di menteng,medan barat 1unit honda Beat warna putih biru,modus dengan cara memotong gembok pagar rumah korban,tahun 2021, Psr VII desa Tembung 1 tkp  tahun 2021.Bandar Setia 1 tkp  Honda Scopy warna Abu-abu pada tahun 2021.


Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi SIK SH MH. mengatakan tersangka selalu melakukan aksinya bersama temannya.


" Saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum di Polresta Deli Serdang dengan pasal yang dipersangkakan Pencurian dengan pemberatan  pasal 363 subs 362 KUHP yang ancaman hukumannya  tujuh tahun penjara" ungkap  Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.(.jung.red)(##Humas Polresta DS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
Pemerintah Aceh Tengah Terima Barrier Pagar Kejut Dari CRU Aceh Takengon  – SRI  CRU-Aceh telah selesai melakukan pemasangan Barrier/Pagar Kejut di Kabupaten Aceh Tengah, pemasangan ini dalam rangka, Penanggulangan Adaptasi konflik gajah dan manusia secara efektif, Menghilangkan potensi ancaman langsung pada habitat gajah, dan merupakan upaya Penyelamatan gajah dari populasi alami kritis (doomed population). CRU (Conservation Response Unit) – Aceh adalah lembaga yang terlibat aktif dalam kegiatan mitigasi konflik antara manusia dan gajah ditingkat tapak di Propinsi Aceh, CRU Aceh bekerja berdasarkan SK Gubernur No. 522.51/1097/2015, tentang pembentukan satuan tugas penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar propinsi Aceh. “CRU Aceh diberikan mandat sebagai garda terdepan dari Satuan Tugas penanggulangan konflik manusia dan satwa liar, dan mulai aktif bekerja di Kabupaten Aceh Tengah sejak April Tahun 2021 yang lalu”, Lapor Kalak BPBD Aceh Tengah, Andalika. “Selain pe...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...