Langsung ke konten utama

 

Sang DPRD Medan Surianto alias Butong Harapkan Siswa/i Mendaftar SMP Wajib Kantongi Ijazah MDTA

MEDAN –SRI

Surianto, Wakil Ketua DPRD Komisi II Kota Medan, Fraksi Gerindra, gelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan, Perda 5/2014 tentang Wajib Belajar MDTA bertempat di Jalan Jagung Lingkungan 8 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Minggu (15/5/2022).

Surianto, mengatakan bahwa sebelum para orangtua ingin melanjutkan anak mereka ke jenjang pendidikan berikutnya SMP dan SMA, siswa SD diwajibkan memiliki ijazah madrasah diniyah. Hal itu tertuang dalam Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).

“Yang menjadi kendala belum kuatnya Perda ini adalah belum diterbitkannya Perwal (peraturan Wali Kota). Kita mendorong Pemko Medan segera menerbitkan Perwal tersebut, sehingga perda (peraturan daerah) ini semakin kuat,” ungkapnya Surianto Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan ini mengatakan bahwa pentingnya memberikan materi agama kepada anak sejak usia dini. Sebab di era digitalisasi sekarang ini, agama adalah benteng terakhir dari perilaku negatif yang mencoba merusak generasi bangsa.

“Setidaknya, kalau generasi penerus kita terpapar perilaku negatif, dengan pengetahuan agama yang mereka miliki sejak dinilai kita coba menyadarkannya. Tentunya dengan peran serta orang tua,” ujarnya.

Masih, Butong, apabila perwal sudah diterbitkan Pemko Medan banyak manfaat yang akan diterima para siswa/i, yang di antaranya bantuan bagi siswa/i sekaligus  pengajar. Di samping itu, penyelenggara wajib mempersiapkan fasilitas pendukung sarana dan prasarananya.

“Ditambah Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan dapil II ini, Pengajar wajib mendapatkan gaji, infrastruktur lainnya yang dipersiapkan. Mari sama-sama kita dorong Pemko Medan agar segera mempersiapkan perwalnya,” pungkasnya.ke media. (Jung. red) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
 H.Irfan Hamidi Terpilih Ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Belawan - SRI Meski semula berlangsung alot secara demokratis akhirnya  Musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ketua ormas/okp sekecamatan Medan Belawan menetapkan H.Irfan Hamidi sebagai ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Penetapan itu disampaikan pimpinan sidang M. Adnan Noor bersama Ary Wahyudi Nasution, Sahat Silalahi dan Tony Rickson.Pada Sabtu sore (03/11/2022) di Lantai 2 Aula Kantor Camat Medan Belawan Kegiatan ketiga kalinya musyawarah bertajuk Rembug Anak Belawan ini menghasilkan sejumlah keputusan  yakni 1. Sepakat secara bersama menetapkan nama wadah yang dibentuk adalah Rembug Masyarakat Belawan (RMB) 2. Secara aklamasi dan demokratis menunjuk sebagai ketua umum H. Irfan Hamidi. 3. Menyuarakan 9 Point isu perjuangan yang akan dituangkan dalam pakta integritas. 4. Menyepakati para ketua ormas/okp dan inisiator yang hadir menjadi anggota tim formatur. Seqbagaimana diketah...