Langsung ke konten utama

 

Sang DPRD Medan Surianto alias Butong Harapkan Siswa/i Mendaftar SMP Wajib Kantongi Ijazah MDTA

MEDAN –SRI

Surianto, Wakil Ketua DPRD Komisi II Kota Medan, Fraksi Gerindra, gelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan, Perda 5/2014 tentang Wajib Belajar MDTA bertempat di Jalan Jagung Lingkungan 8 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Minggu (15/5/2022).

Surianto, mengatakan bahwa sebelum para orangtua ingin melanjutkan anak mereka ke jenjang pendidikan berikutnya SMP dan SMA, siswa SD diwajibkan memiliki ijazah madrasah diniyah. Hal itu tertuang dalam Perda Kota Medan Nomor 5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).

“Yang menjadi kendala belum kuatnya Perda ini adalah belum diterbitkannya Perwal (peraturan Wali Kota). Kita mendorong Pemko Medan segera menerbitkan Perwal tersebut, sehingga perda (peraturan daerah) ini semakin kuat,” ungkapnya Surianto Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan ini mengatakan bahwa pentingnya memberikan materi agama kepada anak sejak usia dini. Sebab di era digitalisasi sekarang ini, agama adalah benteng terakhir dari perilaku negatif yang mencoba merusak generasi bangsa.

“Setidaknya, kalau generasi penerus kita terpapar perilaku negatif, dengan pengetahuan agama yang mereka miliki sejak dinilai kita coba menyadarkannya. Tentunya dengan peran serta orang tua,” ujarnya.

Masih, Butong, apabila perwal sudah diterbitkan Pemko Medan banyak manfaat yang akan diterima para siswa/i, yang di antaranya bantuan bagi siswa/i sekaligus  pengajar. Di samping itu, penyelenggara wajib mempersiapkan fasilitas pendukung sarana dan prasarananya.

“Ditambah Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan dapil II ini, Pengajar wajib mendapatkan gaji, infrastruktur lainnya yang dipersiapkan. Mari sama-sama kita dorong Pemko Medan agar segera mempersiapkan perwalnya,” pungkasnya.ke media. (Jung. red) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
Pemerintah Aceh Tengah Terima Barrier Pagar Kejut Dari CRU Aceh Takengon  – SRI  CRU-Aceh telah selesai melakukan pemasangan Barrier/Pagar Kejut di Kabupaten Aceh Tengah, pemasangan ini dalam rangka, Penanggulangan Adaptasi konflik gajah dan manusia secara efektif, Menghilangkan potensi ancaman langsung pada habitat gajah, dan merupakan upaya Penyelamatan gajah dari populasi alami kritis (doomed population). CRU (Conservation Response Unit) – Aceh adalah lembaga yang terlibat aktif dalam kegiatan mitigasi konflik antara manusia dan gajah ditingkat tapak di Propinsi Aceh, CRU Aceh bekerja berdasarkan SK Gubernur No. 522.51/1097/2015, tentang pembentukan satuan tugas penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar propinsi Aceh. “CRU Aceh diberikan mandat sebagai garda terdepan dari Satuan Tugas penanggulangan konflik manusia dan satwa liar, dan mulai aktif bekerja di Kabupaten Aceh Tengah sejak April Tahun 2021 yang lalu”, Lapor Kalak BPBD Aceh Tengah, Andalika. “Selain pe...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...