Langsung ke konten utama

 

Pemaparan Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pelemparan Bus ini Berita nya

Para tersangka pelemparan Bus. (Humas)

MEDAN, SRI

 Dalam pers relisnya Tim Gabungan dari Jatanras Polda Sumatera Utara dan Polres Batu Bara berhasil mengungkap tindak pidana yang terkait dengan pelemparan Bus, Senin (9/5)

Dirkrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasubbid Penmas Kompol Herwansyah Putra, SH., M.Si dalam keterangan Pers nya menjelaskan bahwa kejadian pelemparan Bus Sartika murni bukan Gangguan Arus mudik atau balik lebaran, melainkan faktor dendam dan sakit hati.

Pengungkapan peristiwa pidana yang terjadi pada hari Jumat tanggal 29 April 2022  bulan yang lalu sekitar pukul 9.30 Wib, dimana kejadian tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera – Tebing Tinggi Indrapura, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Kejadian pelemparan Bus tersebut memakan korban seorang pelajar dan pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Batu Bara.

Dimana dalam kehadian itu Korban meninggal dunia 1 orang inisial Ma (18), seorang pelajar alamat Desa Indramayam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara,” sambung Tatan.

Tersangkanya  berinisial ES (37) yang berperan sebagai otak pelaku dan BFS (28) yang berperan sebagai eksekutor saat ini sudah diamankan tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Batu Bara.

Tersangka yang sudah diamankan ada 2 orang, ada Otak Pelaku dan ada Eksekutor, kemudian barang bukti yang sudah diamankan bisa dipastikan ada Handphone kemudian Batu yang digunakan untuk melakukan pelemparan kepada Bus Sartika,” ucapnya
Barang bukti lainya yang turut diamankan di Polres Batu Bara yaitu Bus Sartika, sepeda motor yang digunakan pelaku dan ATM Mandiri.

Tatan  juga menambahkan bahwa Eksekutor menerima imbalan berupa uang dari otak pelaku, namun karena aksinya sempat Viral di Media Sosial dan korban meninggal dunia, Eksekutor diberi tambahan uang untuk biaya Transportasi untuk dapat melarikan diri.

Otak pelaku Mentransfer sejumlah uang sebagai upah, namun karena perkara tersebut menjadi viral dan korban meninggal dunia, sehingga otak pelaku kembali mengirim sejumlah uang lebih kurang Rp3.000.000 untuk digunakan sebagai modal pelarian pungkasnya. ke media( jg. red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
Pemerintah Aceh Tengah Terima Barrier Pagar Kejut Dari CRU Aceh Takengon  – SRI  CRU-Aceh telah selesai melakukan pemasangan Barrier/Pagar Kejut di Kabupaten Aceh Tengah, pemasangan ini dalam rangka, Penanggulangan Adaptasi konflik gajah dan manusia secara efektif, Menghilangkan potensi ancaman langsung pada habitat gajah, dan merupakan upaya Penyelamatan gajah dari populasi alami kritis (doomed population). CRU (Conservation Response Unit) – Aceh adalah lembaga yang terlibat aktif dalam kegiatan mitigasi konflik antara manusia dan gajah ditingkat tapak di Propinsi Aceh, CRU Aceh bekerja berdasarkan SK Gubernur No. 522.51/1097/2015, tentang pembentukan satuan tugas penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar propinsi Aceh. “CRU Aceh diberikan mandat sebagai garda terdepan dari Satuan Tugas penanggulangan konflik manusia dan satwa liar, dan mulai aktif bekerja di Kabupaten Aceh Tengah sejak April Tahun 2021 yang lalu”, Lapor Kalak BPBD Aceh Tengah, Andalika. “Selain pe...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...