Ketua DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna agenda Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah .ini Berita nya
Rapat Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ikhwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H.T. Bahrumsyah S.H., M.H., serta dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M, para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Rapat Paripurna ini diawali dengan penyampaian Nota Pengantar terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 oleh Wali Kota Medan.
Bobby Nasution menyampaikan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 adalah Laporan Pertanggungjawaban (LPj) yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, sebagaimana diketahui bersama BPK memberi opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP).
“Pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas tentunya hanya dapat diwujudkan melalui partisipasi dan peran serta seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD Kota Medan,” ungkapnya.
“Kami menyadari, fungsi-fungsi anggaran dan pengawasan yang diselenggarakan oleh DPRD, dipandang cukup efektif, bahkan dipandang cukup penting dan strategis, sehingga pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat diselenggarakan sesuai dengan arahan kebijakan umum dan prioritas pembangunan kota yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Bobby Nasution.
Selanjutnya, Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Pengantar Ranperda Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan dan pengumuman nama-nama Anggota DPRD Kota Medan dari fraksi-fraksi yang akan menyampaikan pandangan umum.Ungkap ke media.( Jg. Red)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar