Langsung ke konten utama

 

Ini Terlibat Kasus Kapal Singkil-3, Kejari Aceh Singkil Tahan 7 PNS Menjadi Tersangka Baru 



Aceh Singkil .SRI

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil Tahan 7 Pewagai Negeri Sipil (PNS)  tersangka baru dalam kasus pengadaan Kapal Singkil-3.

Ke 7 PNS  tersangka baru dan dilakukan penahanan tersebut, masing-masing dari Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kantor Bupati Aceh Singkil.


Adapun 7 tersangka tersebut masing-masing inisial, HJ, M, AD, MS, HF, AP dan EI. 

Peranan ketujuh orang ini sebagai Pokja ULP karena telah memenangkan perusahaan CV Dewi Sinta, yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebagai pemenang, dalam pengadaan Kapal Singkil-3 sehingga ditemukan perbuatan melawan hukum.
 
“Seluruhnya PNS, mereka akan ditahan selama 20 hari, terhitung tanggal 24 Mei sampai dengan 12 Juni 2022,” Kata Kajari Aceh Singkil Muhammad Husaini SH MH didampingi Kasi Pidsus Rahmat Syahroni Rambe, Kasi Intel Budi Febriandi dikonfirmasi wartawan di Kantor Kejaksaan setempat, Selasa (24/5)

Husaini mengatakan, tidak bisa menyatakan akan ada tersangka baru, namun bisa saja akan ada tersangka lain, berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik Kejari dan akan terus  mendalami sesuai saksi-saksi dan alat bukti yang ada.


“Yang pasti kami akan tuntaskan perkara ini pasca penahanan tersangka seluruhnya,” beber Husaini.

Lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dengan alat bukti yang ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh HJ, M, AD, MS, HF, AP, EI dalam pengadaan Kapal Singkil-3 bersumber anggaran DAK Afirmasi di Dinas perhubungan tahun 2018.

Mereka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHPidana, terang Husaini.ke awak media. (A T. red) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

  Komitmen Berantas Narkoba Gubsu Edy Rahmayadi Hibah Dana 2 milyar Ke BNN   Medan,SRI  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan dana hibah senilai Rp2 Miliar kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut. Diharapkan dana tersebut dapat mendorong upaya pemberantasan narkoba di daerah ini, yang kini menjadi provinsi rangking pertama jumlah penyalahgunaan Narkoba terbanyak di Indonesia. Penyerahan dana hibah itu dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Edy Rahmayadi kepada Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Panjaitan pada acara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/6). “Kita ingin Sumatera Utara tidak lagi menjadi peringkat pertama penyalahgunaan narkoba,” kata Gubernur Edy Rahmayadi. Hadir di antaranya Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan, Wakajati Sumut Edyward Kaban serta unsur Forkopimda lain
Tingkatkan Kerjasama Melalui Transformasi Digital ciptakan Aparat Pemerintan Unggul.   Takengon –SRI Kodim 0106/Ateng menggelar kegiatan komunikasi Sosial dengan aparat pemerintahan dengan tema” Transformasi Digital ciptakan Aparat Pemerintan Unggul” bertempat di Aula Makodim Kab. Aceh Tengah, Jln. Lut Tawar Kp. Bale Atu, Kec. Lut Tawar, Kamis (08/06/23). Dalam sambutannya Dandim 0106/Ateng Letkol Inf Kurniawan Agung Sancoyo, SE, M.Han, mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran para komponen masyarakat yang telah perkenan hadir dalam kegiatan komsos ini, Pertemuan ini merupakan sarana yang efektif untuk memelihara dan meningkatkan kebersamaan guna membangun komonikasi dialogis yang terjadi diantara kita dan saling memberi informasi terkait situasi yang terjadi di wilayah. “Kegiatan Komunikasi Sosial ini merupakan bagian dari program kerja di bidang Teritorial dengan tujuan untuk mempererat hubungan baik dan menjalin ikatan tali silaturahmi antara
Lepas Sambut Dandim 0119/BM Diwarnai Rasa Haru Prajurit dan Ibu Persit   Redelong –SRI Komando Distrik Militer (Kodim) 0119 Bener Meriah menggelar lepas sambut Komandan Kodim yang mana acara lepas sambut tersebut berlangsung di Aula Makodim Jln Jalur Dua Desa Wonosobo Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, Kamis (6/7/2023). “Dalam kegiatan lepas sambut tersebut diwarnai rasa haru yang mendalam sampai menitikkan air mata Prajurit dan Ibu Persit pada saat acara pelepasan Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M. Han” Dandim 0119/Bener Meriah saat ini dijabat oleh Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE, M Han menggantikan, Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M.Han yang menduduki Jabatan sebagai Kepala Staf Korem 011/LW di Kota Lhokseumawe. Pada kesempatan tersebut Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M.Han, mengucapakan terima kasih atas dukungan dan kerja samanya selama 1 tahun 7 bulan menjabat Dandim 0119/Bener Meriah dapat berjalan dengan baik dan lancar, hal ini akan dilanjutkan oleh Pejabat Dandim baru