Langsung ke konten utama

 

Ini Terlibat Kasus Kapal Singkil-3, Kejari Aceh Singkil Tahan 7 PNS Menjadi Tersangka Baru 



Aceh Singkil .SRI

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil Tahan 7 Pewagai Negeri Sipil (PNS)  tersangka baru dalam kasus pengadaan Kapal Singkil-3.

Ke 7 PNS  tersangka baru dan dilakukan penahanan tersebut, masing-masing dari Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kantor Bupati Aceh Singkil.


Adapun 7 tersangka tersebut masing-masing inisial, HJ, M, AD, MS, HF, AP dan EI. 

Peranan ketujuh orang ini sebagai Pokja ULP karena telah memenangkan perusahaan CV Dewi Sinta, yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebagai pemenang, dalam pengadaan Kapal Singkil-3 sehingga ditemukan perbuatan melawan hukum.
 
“Seluruhnya PNS, mereka akan ditahan selama 20 hari, terhitung tanggal 24 Mei sampai dengan 12 Juni 2022,” Kata Kajari Aceh Singkil Muhammad Husaini SH MH didampingi Kasi Pidsus Rahmat Syahroni Rambe, Kasi Intel Budi Febriandi dikonfirmasi wartawan di Kantor Kejaksaan setempat, Selasa (24/5)

Husaini mengatakan, tidak bisa menyatakan akan ada tersangka baru, namun bisa saja akan ada tersangka lain, berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik Kejari dan akan terus  mendalami sesuai saksi-saksi dan alat bukti yang ada.


“Yang pasti kami akan tuntaskan perkara ini pasca penahanan tersangka seluruhnya,” beber Husaini.

Lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dengan alat bukti yang ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh HJ, M, AD, MS, HF, AP, EI dalam pengadaan Kapal Singkil-3 bersumber anggaran DAK Afirmasi di Dinas perhubungan tahun 2018.

Mereka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHPidana, terang Husaini.ke awak media. (A T. red) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
Pemerintah Aceh Tengah Terima Barrier Pagar Kejut Dari CRU Aceh Takengon  – SRI  CRU-Aceh telah selesai melakukan pemasangan Barrier/Pagar Kejut di Kabupaten Aceh Tengah, pemasangan ini dalam rangka, Penanggulangan Adaptasi konflik gajah dan manusia secara efektif, Menghilangkan potensi ancaman langsung pada habitat gajah, dan merupakan upaya Penyelamatan gajah dari populasi alami kritis (doomed population). CRU (Conservation Response Unit) – Aceh adalah lembaga yang terlibat aktif dalam kegiatan mitigasi konflik antara manusia dan gajah ditingkat tapak di Propinsi Aceh, CRU Aceh bekerja berdasarkan SK Gubernur No. 522.51/1097/2015, tentang pembentukan satuan tugas penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar propinsi Aceh. “CRU Aceh diberikan mandat sebagai garda terdepan dari Satuan Tugas penanggulangan konflik manusia dan satwa liar, dan mulai aktif bekerja di Kabupaten Aceh Tengah sejak April Tahun 2021 yang lalu”, Lapor Kalak BPBD Aceh Tengah, Andalika. “Selain pe...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...