Pemilihan calon Keplink di Kelurahan Belawan 1 dan Belawan-Bahari Kecamatan Medan-Belawan sudah sesuai dengan Perwal No 21 Tahun 2021.Hal ini disampaikan oleh Camat Belawan Subhan Fahri Harahap saat dikonfirmasi wartawan,Senin (9/5)
Dikatakanya kepada wartawan,,"Bahwa yang lolos di verifikasi di tingkat Kelurahan kan sudah melalui tim verifikasi.Dan mereka sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan Perwal No 21 Tahun 2021, lalu pihak Kelurahan menyampaika data yang lolos verifikasi kepada pihak Kecamatan,"Jelas Subhan
Lebih lanjut kata Camat Belawan mengatakan, "Bahwa Ketua Tim Verifikasi Kecamatan Pak Sekcam dan Sekcam kan menganggap data calon Keplink yang sudah masuk ke Kecamatan telah lolos verifikasi di Kelurahan dan tinggal ujian saja,"Ungkapnya
Selain itu Camat Belawan menambahkan, "Bahwa yang namanya seleksi itu sudah pasti ada yang menang dan juga yang kalah."Bahkan kita juga telah menyediakan waktu masa sanggah tiga hari setelah mereka lolos verifikasi di Kelurahan.Dan kenapa tidak di sanggah pasca saat di Kelurahan, "Tanyanya
Jadi kalau data hasil verifikasi di Kelurahan sudah masuk ke Kecamatan, kita tinggal prosedur selanjutnya saja. Untuk kinerja dari Keplink yang sudah terpilih kedepan akan kita lakukan evaluasi selama 6 bulan kedepan,
"Kalau ternyata 6 bulan berkinerja buruk maka akan kita peringati atau kita berikan surat peringatan hingga sampai pemecatan,"Tegas Camat Belawan
Sementara itu, untuk pelantikan akan kita rencanakan, karena SK mereka akan kami siapkan hari ini.Dan kami nanti akan berkoordinasi dengan bagian tata pemerintahan untuk penerbitan SK.Maka dari itu dalam waktu dekat ini mereka akan kita kukuhkan di aula kantor camat,"Tutup Camat Belawan Subhan Fahri Harahap.ungkap ke media. (jg. tim red)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar