Langsung ke konten utama

 Judi Tembak Ikan Di Wilayah Polsek Bandar Pulau, Nekat Beroperasi Selama Bulan Suci Ramadhan, Pihak APH Diduga Terkesan Tutup Mata.


Asahan —SRI

Aktivitas Perjudian dengan Permainan judi Tembak ikan Menjamur dan Sehingga Sangat Meresahkan Bagi Warga Sekitarnya Karena Belum Pernah ada tersentuh hukum dari Pihak aparat Penegak Hukum (APH) Sehingga Terkesan Tidak Tersentuh Hukum, Polsek Bandar Pulau, personel polres Asahan.



"Salah seorang tokoh warga kecamatan Aek Songsongan berinisial (BM) dan (SM) meminta Tertibkan Mesin judi tembak ikan kepada Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Bandar pulau dan sekitarnya polres Asahan Segera Menutup lokasi Perjudian Tembak ikan di Kecamatan Aek Songsongan, kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara yang Sampai Saat ini Masih Bebas Beroperasi yang Sesuai dari Hasil Pantauan Awak Media , di lapangan Pada Hari Selasa (26/04/2022 )


"Sudah pernah untuk dikonfirmasi wartawan Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek bandar namun sampai saat ini Belum ada juga Tindakan dan Upaya Penutupan Lokasi Judi Tembak ikan Tersebut.


"Padahal Pengaturan Hukum di dalam Pasal 303 KUHP, Tindak Pidana  dalam hal perjudian Yang Merupakan Tindakan Yang Meresahkan Masyarakat Karena Tindak Pidana ini Berimplikasi Negatif Terhadap Kehidupan ekonomi masyarakat, padahal Perjudian bisa Mengalami efek Kecanduan bagi anak remaja dan dewasa agar bisa dapat lepas dari Melakukan judi. Tersebut.


"Salah seorang tokoh warga kecamatan Aek Songsongan berinisial (BM) dan (SM) iya menjelaskan kepada awak media sangat Kecewa Karena dari Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek bandar pulau, Sampai Saat ini Belum ada Melakukan tindakan untuk operasi pengamanan, bahkan kami tanda tanya ada apa ya??, Tampaknya pengusaha pemilik perjudian terkesan sudah kebal Hukum atau diduga sebesar-besarnya pihak (APH) ada setoran setiap bulannya.

(MHS/Biro,Asahan.jt.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
 Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang libur Lebaran T.A.2022, Sat Samapta Polres Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobi Deli Serdang .SRI Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobile dan melakukan monitoring ke beberapa tempat rawan gangguan kamtibmas seperti pemukiman penduduk, perkantoran, Terminal, Stasiun Kereta Api  serta objek Wisata ketika akan menyambut dan Pelaksanaan libur Lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Sabtu (30/04/2022). Disamping melaksanakan Patroli, Personil Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang terus melakukan dialog dengan setiap masyarakat yang dijumpai, sekaligus menyampaikan pesan pesan Kamtibmas untuk tetap bisa menjaga keamanan lingkungannya, karena untuk menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya  tanggung jawab polisi atau pemerintah saja, kita semua harus berperan aktif untuk  menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya masing masing. Dengan rasa kebersamaan dan saling peduli untuk menja...