Langsung ke konten utama

 

Pemkab Deli Serdang Biarkan Bangunan Pagar Tanpa IMB di Jalan Melati Desa Helvetia

Deliserdang –SRI

Kalau masyarakat Biasa di sikat habis di rubuh kan banggunan nya Hukum sepertinya tajam kebawah tapi tumpul keatas hal itu terlihat pasca dirobohkan dengan paksa rumah dan tanaman, justru bangunan tembok setinggi 5 meter tanpa IMB berada di Jalan Melati Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tak terjamah hukum.

Nyatanya dibangun Pagar diatas klaiman HGU (Hak Guna Usaha) 111 PTPN II sesuai plang yang terpampang dibangunan tembok tersebut, nyatanya tanah dengan dalil Kepentingan Negara yang dikalim PTPN II berpindah-tangan ke Pengembang PT. Ciputra.

Bangunan pagar megah berdiri tanpa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) berdiri megah tanpa badai dan topan, ini bukti kelemahan Pemkab Deli Serdang dan diduga kuat memuluskan bangunan tersebut walaupun tanpa IMB, sebab Pemkab Deli Serdang mengerahkan puluhan bahkan ratusan anggota Satpol PP Pemkab Deli Serdang ke lokasi tersebut guna meratakan bangunan rumah warga.

Kemungkinan pelepasan secara paksa dari warga pensiunan yang bermukim dilahan tersebut, diduga sudah dilakukan secara berjema’ah dan ilegal.Warga minta Presiden RI Jokowi dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) turun tangan, karena kasusnya diduga sudah melibatkan elit-elit penguasa dan petinggi di negara ini. udah biasa lah kalau wong cilik cepat cepat di gusur kalau tidak pumya izin IMB.ujal Mas Bambang salah seoramg aktivis Lsm Bangunan dan Ham. Tipikor. (Tim. red) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
 H.Irfan Hamidi Terpilih Ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Belawan - SRI Meski semula berlangsung alot secara demokratis akhirnya  Musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ketua ormas/okp sekecamatan Medan Belawan menetapkan H.Irfan Hamidi sebagai ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Penetapan itu disampaikan pimpinan sidang M. Adnan Noor bersama Ary Wahyudi Nasution, Sahat Silalahi dan Tony Rickson.Pada Sabtu sore (03/11/2022) di Lantai 2 Aula Kantor Camat Medan Belawan Kegiatan ketiga kalinya musyawarah bertajuk Rembug Anak Belawan ini menghasilkan sejumlah keputusan  yakni 1. Sepakat secara bersama menetapkan nama wadah yang dibentuk adalah Rembug Masyarakat Belawan (RMB) 2. Secara aklamasi dan demokratis menunjuk sebagai ketua umum H. Irfan Hamidi. 3. Menyuarakan 9 Point isu perjuangan yang akan dituangkan dalam pakta integritas. 4. Menyepakati para ketua ormas/okp dan inisiator yang hadir menjadi anggota tim formatur. Seqbagaimana diketah...