Langsung ke konten utama

Pedagang Emas di Bener Meriah Dianiaya Pemilik Toko Pupuk Laporan Khairul Nisak, 18 April 2022, 15:03 WIB 


Ilustrasi penganiayaan (Foto: net) 

REDELONG –SRI

Seorang pedangan di Pasar Simpang Tiga Redelong, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Aris Munandar (29) diduga dianiaya oleh dua orang pedagang pupuk. Baca Juga: Empat Pemilik Toko yang Jual Emas Tak Sesuai Kadar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kapolres Bener Meriah, melalui Kapolsek Bukit Ipda Rahmansyah Pinim mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi Kamis lalu, 

(14/4/2022) lalu. Rahmansyah menjelaskan, penganiayaan terjadi saat pemilik toko pupuk, N (24) sedang membersihkan karung bekas pupuk di depan tokonya, yang bersebelahan dengan toko emas. Baca Juga: Harga Pupuk Melonjak di Bener Meriah, 

Petani Menjerit “Saat itu, pedagang emas merasa keberatan, karena menurutnya, debu karung itu masuk kedalam tokonya, lalu pedagang emas menegur terduga pelaku. Meminta jangan menghempas karungnya  disitu, karena debunya masuk ketokonya,” kata Kapolsek, Senin (18/4/2022). Namun pelaku tidak memperdulikan teguran Aris,  

dia hanya diam tidak menjawab sepatah kata pun sambil melanjutkan pekerjaanya. Baca Juga: Rumah Toko di Bener Meriah Roboh Akibat Jalan Longsor  Selang beberapa menit Aris Munandar kembali menegur, sambil mangatakan bahwa semua debu di karung itu masuk ke tokonya. 

“Lalu, pedagang pupuk menjawab ‘gak ada masuk debunya,’. kemudian, pedagang emas meninggalkan terduga pelaku dan beranjak masuk kedalam tokonya,” cerita Kapolsek mengutip keterangan korban. Baca Juga: Pedagang Kulit Harimau Ditangkap di Bener Meriah Kemudian,

 tak berselang lama, pelaku NR dan I  yang juga pedagang pupuk masuk ke toko emas. Saat itu N memegang palu dan obeng, sedangkan I membawa balok kayu. “Tanpa aba-aba, terduga pelaku langsung menyerang dan memukul korban dengan benda yang dibawa itu, hingga korban terluka dibagian kepala sebelah kiri, serta merasa sakit tangan kanannya,”

 tutur Kapolsek. Atas kejadian tersebut, kata kapolsek, korban sudah melapor secara resmi ke Polsek Bukit pada, (16/4) lalu, dan kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bukit “

Kedua terduga pelaku sudah kita amankan untuk proses pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Bukit, Ipda Rahmansyah Pinim.ungkap ke media. (AT. red) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
 Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang libur Lebaran T.A.2022, Sat Samapta Polres Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobi Deli Serdang .SRI Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobile dan melakukan monitoring ke beberapa tempat rawan gangguan kamtibmas seperti pemukiman penduduk, perkantoran, Terminal, Stasiun Kereta Api  serta objek Wisata ketika akan menyambut dan Pelaksanaan libur Lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Sabtu (30/04/2022). Disamping melaksanakan Patroli, Personil Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang terus melakukan dialog dengan setiap masyarakat yang dijumpai, sekaligus menyampaikan pesan pesan Kamtibmas untuk tetap bisa menjaga keamanan lingkungannya, karena untuk menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya  tanggung jawab polisi atau pemerintah saja, kita semua harus berperan aktif untuk  menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya masing masing. Dengan rasa kebersamaan dan saling peduli untuk menja...