Langsung ke konten utama

 

Hapes !! Apek Sinaga Diciduk Tim Jatanras Presisi Polrestabes Medan ini Berita nya

FacebookTwitterEmailWhatsAppGmai

Lagi lagi Tim Jatanras Presisi Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bongkar toko/rumah.

Pelaku dimaksud adalah Heri Sinaga alias Apek (46) warga Jalan Aksara Gang Padat Kecamatan Medan Tembung. Pelaku Apek Sinaga melakukan aksi curatnya di Jalan Negara No.48 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan Sumatera Utara, pada Selasa, 5 April 2022 dini hari.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Dr Mhd Firdaus SIK MH, Jumat (8/4/2022). Dikatakan Kasat Reskrim, ruko tersebut milik korban Hendri (31) warga Jalan Kepiting No. 6 Kecamatan Medan Area Kota Medan.

“Pelaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya, Heri Panggabean alias Heri Gendut (DPO), guna mendapatkan uang untuk kehidupan sehari-hari dan membeli narkoba,” kata Kompol Firdaus.

Dari pelaku sambung Kasat Reskrim, berhasil diamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan uang tunai Rp25.000. “Para pelaku melakukan curat dengan menggunakan linggis untuk membongkar pintu ruko milik korbannya,” jelas Kompol Firdaus..

Dijelaskan Kasat Reskrim, kronologis kejadian itu dimana korban mendapatkan info dari pekerjanya yang bernama Sania yang sebagai kasir, bahwa telah terjadi pencurian dan kehilangan barang-barang yang ada di Refleksi 129 milik korban, berupa louspeaker, dua handphone Xiaomi dan Redmi Note 11, satu set CCTV, dua set AC merek changhong, dan uang tunai Rp2.000.000.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sehingga melaporkan masalah ini ke  pihak Kepolisian terdekat, agar dilakukan proses hukum terhadap pelaku.

Adapun kronologis penankapan pelaku, bahwa pada Hari Kamis tanggal 7 April 2022 sekira pukul 21.00 Wib, Tim Jatanras Presisi melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dengan pemberatan di Jalan Negara No. 48 Pahlawan Medan Perjuangan Kota Medan Sumatera Utara.

Dari hasil lidik di lapangan dan rekaman CCTV, tim mendapatkan identitas pelaku pencurian dengan pemberatan Heri Sinaga alias Apek sedang berada di Jalan Mandala Medan.

Kemudian personil Tim Jatanras Presisi yang dipimpin Kanit Pidum Polrestabes Medan dan Kasubnit Jatanras Polrestabes Medan kemudian bergerak cepat guna menindaklanjuti informasi tersebut, dan berhasil mengamankan Apek Sinaga. Sedangkan Heri Panggabean alias Heri Gendut sebagai otak pelakunya masih DPO.

Kepada polisi, pelaku Heri Sinaga mengakui perbuatannya. Heri Sinaga merupakan residivis pada Tahun 2011 dalan kasus narkoba di Polrestabes Medan, dan pada Tahun 2000 kasus narkoba di Polsek Percut Sei Tuan.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” pungkas Kompol Firdaus. ke media. (tim. red) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
 H.Irfan Hamidi Terpilih Ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Belawan - SRI Meski semula berlangsung alot secara demokratis akhirnya  Musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ketua ormas/okp sekecamatan Medan Belawan menetapkan H.Irfan Hamidi sebagai ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Penetapan itu disampaikan pimpinan sidang M. Adnan Noor bersama Ary Wahyudi Nasution, Sahat Silalahi dan Tony Rickson.Pada Sabtu sore (03/11/2022) di Lantai 2 Aula Kantor Camat Medan Belawan Kegiatan ketiga kalinya musyawarah bertajuk Rembug Anak Belawan ini menghasilkan sejumlah keputusan  yakni 1. Sepakat secara bersama menetapkan nama wadah yang dibentuk adalah Rembug Masyarakat Belawan (RMB) 2. Secara aklamasi dan demokratis menunjuk sebagai ketua umum H. Irfan Hamidi. 3. Menyuarakan 9 Point isu perjuangan yang akan dituangkan dalam pakta integritas. 4. Menyepakati para ketua ormas/okp dan inisiator yang hadir menjadi anggota tim formatur. Seqbagaimana diketah...