Langsung ke konten utama

Terksit Dugan PHK Sepihak Oleh PT Sumatera Hakarindo ,Karwan Rahmat Dani Sampai Saat Ini Belum Sepersen Menerima Pesangon nya



Medan  SRI

Pasalnya sejak di PHK sejak tanggal 22 Desember 2020, Hak hak Rahmat Dani sebagai Karyawan yang di Putuskan Hubungan Kerjanya diduga secara sepihak dan cacat hukum dan melanggar ketentuan dan Undang.Undang ketenaga kerjaan yang berlaku,

dikarenakan Rahmat Dani hanya menerima SP-I langsung SP-III tidak ada menerima SP-II kemudian langsung di PHK diduga secara sepihak.

LBH KAP AMPERA SURATI DIRUT PT.SUMATERA HAKARINDO TERKAIT DUGAAN PHK SEPIHAK (Potretri007) Tim Lembaga Bantuan Hukum Kesatuan Aksi Pengemban Amanat Penderitaan Rakyat (LBH KAP AMPERA) 

Jakarta secara khusus menyurati Direktur Utama PT PT.Sumatera Hakarindo di Kawasan Industri Modern (KIM) atas permasalahan dugaan PHK Sepihak yang diderita Rahmat Dani Karyawan dengan propesi Supir di  PT.Sumatera Hakarindo yang telah mengabdi lebih kurang 6 tahun 6 bulan.

Dan sebelum LBH KAP AMPERA  menyurati Dirut PT.Sumatera Hakarindo yang disampaikan pada hari ini Rabu (03/02) langsung ke Kantor PT.Sumatera Hakarindo.

Tim LBH KAP AMPERA beberapa waktu yang lalu pernah menghubungi pihak salah satu Pejabat Teras inisial MHN di PT.Sumatera Hakarindo, namun pihak MHN tersebut mengatakan masalah PHK Rahmat Dani telah.

selesai ditangani Serikat Pekerja PT.Sumatera Hakarindo, namun.kenyataannya setelah Tim bertemu dengan Ketua Serikat Pekerja tersebut, mengatakan Masalah Rahmat Dani belum ada penyelesaiannya, sehingga akibat MHN diduga telah mempermaikan pihak TIM, maka Tim.LBH.KAP AMPERA

menyurati Dirut PT.Sumatera Hakarindo secara resmi agar permasalahan ini segera diselesaikan sesuai Peraturan dan Undang Undang yang berlaku. Surat tersebut juga di tembuskan kepada Presiden R.I, 

Menteri Tenaga Kerja, Gubernur Sumatera Utara, Kakanwil Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara dan kepada semua Media Cetak, Elektronik dan Media Online.ujar ketua LBH Ampera,(jg,tim 007,red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
Pemerintah Aceh Tengah Terima Barrier Pagar Kejut Dari CRU Aceh Takengon  – SRI  CRU-Aceh telah selesai melakukan pemasangan Barrier/Pagar Kejut di Kabupaten Aceh Tengah, pemasangan ini dalam rangka, Penanggulangan Adaptasi konflik gajah dan manusia secara efektif, Menghilangkan potensi ancaman langsung pada habitat gajah, dan merupakan upaya Penyelamatan gajah dari populasi alami kritis (doomed population). CRU (Conservation Response Unit) – Aceh adalah lembaga yang terlibat aktif dalam kegiatan mitigasi konflik antara manusia dan gajah ditingkat tapak di Propinsi Aceh, CRU Aceh bekerja berdasarkan SK Gubernur No. 522.51/1097/2015, tentang pembentukan satuan tugas penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar propinsi Aceh. “CRU Aceh diberikan mandat sebagai garda terdepan dari Satuan Tugas penanggulangan konflik manusia dan satwa liar, dan mulai aktif bekerja di Kabupaten Aceh Tengah sejak April Tahun 2021 yang lalu”, Lapor Kalak BPBD Aceh Tengah, Andalika. “Selain pe...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...