Langsung ke konten utama

Robongan Pengurus Dan Angota BPC  Belawan Pers Club yang terdiri dari 21 Media Penuhi Pangilan Kapolres Pelabuhan Belawan Dalam Kasus Pengancaman,Dan Langar UU NO 40 ,Agar Pelaku Ahu Di Tangkap



Belawan SRI

Kasus dugaan Pengancaman serta Kangkangi UU Pers No.40 Tahun 1999,yang dilakukan oleh salah satu Pengusaha Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) yang bernama Ahu terhadap kedua Wartawan Online bernama Armen Tanjung dan Zainuddin Limbong ,yang tergabung anggota Belawan Pers Club (BPC) berbuntut hingga kerana hukum atas pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 yang lalu.

Atas pengaduan ke dua Wartawan Online didampingi pengurus dan seluruh anggota BPC ,untuk itu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Kadek H, Cahyadi SH.S.I.K.M.H. melayangkan surat panggilan kepada ke dua Wartawan Online anggota BPC, untuk diperiksa dan diminta keterangannya sebagai saksi oleh penyidik Aipda AE Dalimunthe,Sabtu (29/2/2021) pukul 10.00 Wib di Ruangan Resum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Ketika hal ini di konfirmasikan Radar Metro kepada Wartawan Online anggota BPC Zainuddin Limbong,Sabtu (29/2/2021) pukul 16.00 Wib di kantor BPC mengatakan,”Bahwa saya sudah di periksa oleh Juper Aida AE Dalimunthe, dan saya sudah memberikan keterangan,”Terangnya.

Dan kedepannya saya berharap selaku korban dugaan pengancaman,agar pihak Polres Pelabuhan Belawan secepatnya menindak lanjuti hasil BAP hari ini, untuk segera memanggil si Ahu pemilik bangunan diduga tanpa IMB selaku orang yang kami Laporkan,”Pinta Zainuddin Limbong”.

“Selain dugaan pengancaman yang dilakukan oleh saudara Ahu kepada saya, kalau dengan teman saya Armen Tanjung langsung diancam.”Ahu juga kami duga telah melakukan pelanggaran UU Pers No.40 Tahun 1999 tentang Pers.”Dimana didalam UU tersebut di pasal 18 yang berbunyi,”Bagi siapa saja yang menghalang halangi tugas Pers dapat di pidana 2 tahun penjara dan denda RP 500 juta”Tegas Zainuddin Limbong”.

Hal senada juga dikatakan ketua BPC Irwan Pane kepada Radar Metro mengatakan,”Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap ke dua Wartawan yang tergabung di BPC,sebagai wadah BPC menginginkan untuk segera ditindak lanjuti lebih cepat agar persoalan ini menjadi lebih terang benderang,”Harapnya”

“Dalam persoalan ini semoga jadi pelajaran seperti yang namanya Ahu agar tidak berbicara sembarangan.”Hanya ditanya tentang IMB dijawab dengan “Kalau seandainya orang lagi kerja nanti kenak kampak,ini sebenarnya sudah beralasan,apa alasannya, orang yang dikonfirmasikan tentang IMB kok di jawab dengan Kampak.”Cetus Irwan Pane.

“Berkaitan dengan bangunan tanpa IMB,’Ini semua sudah kami lakukan investigasi dilapangan,yang akhirnya bangunan yang ada di Pelabuhan Perikanan Belawan tidak memiliki IMB.”Seharusnya ini menjadi pusat perhatian bagi seluruh unsur yang berhubungan dengan masalah IMB,atau juga ini menjadi permasalahan yang berhubungan Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan”Ujar Irwan Pane.

“Untuk itu diharapkan, setelah surat rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh Perum Perikanan Cabang Belawan,agar lebih serius dalam melakukan bentuk pengawasan kepada orang orang, maupun para pengusaha perikanan yang melakukan pembangunan yang ada di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan,agar jangan sampai terjadi nantinya Pelabuhan Perikanan ini, tidak seperti apa yang diharapkan,”Ungkap Ketua BPC Irwan Pane.

“Sebab dalam hal bentuk dari bangunan saja sesuai apa yang sudah kita lihat dilapangan, banyak bangunan tersebut berdiri sendiri sendiri tanpa ada IMB.”Dengan demikian otomatis hal ini dapat juga merugikan pendapatan pemerintah daerah, tentang administrasi IMB serta Pajak Bumi Bangunan (PBB) sesuai dengan Perda yang berlaku,’Pungkas Ketua BPC Irwan Pane ,ke grubb 21 media yang tergabung di BPC,,(tim Bpc red)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

  Komitmen Berantas Narkoba Gubsu Edy Rahmayadi Hibah Dana 2 milyar Ke BNN   Medan,SRI  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan dana hibah senilai Rp2 Miliar kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut. Diharapkan dana tersebut dapat mendorong upaya pemberantasan narkoba di daerah ini, yang kini menjadi provinsi rangking pertama jumlah penyalahgunaan Narkoba terbanyak di Indonesia. Penyerahan dana hibah itu dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Edy Rahmayadi kepada Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Panjaitan pada acara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (27/6). “Kita ingin Sumatera Utara tidak lagi menjadi peringkat pertama penyalahgunaan narkoba,” kata Gubernur Edy Rahmayadi. Hadir di antaranya Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan, Wakajati Sumut Edyward Kaban serta unsur Forkopimda lain
Tingkatkan Kerjasama Melalui Transformasi Digital ciptakan Aparat Pemerintan Unggul.   Takengon –SRI Kodim 0106/Ateng menggelar kegiatan komunikasi Sosial dengan aparat pemerintahan dengan tema” Transformasi Digital ciptakan Aparat Pemerintan Unggul” bertempat di Aula Makodim Kab. Aceh Tengah, Jln. Lut Tawar Kp. Bale Atu, Kec. Lut Tawar, Kamis (08/06/23). Dalam sambutannya Dandim 0106/Ateng Letkol Inf Kurniawan Agung Sancoyo, SE, M.Han, mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran para komponen masyarakat yang telah perkenan hadir dalam kegiatan komsos ini, Pertemuan ini merupakan sarana yang efektif untuk memelihara dan meningkatkan kebersamaan guna membangun komonikasi dialogis yang terjadi diantara kita dan saling memberi informasi terkait situasi yang terjadi di wilayah. “Kegiatan Komunikasi Sosial ini merupakan bagian dari program kerja di bidang Teritorial dengan tujuan untuk mempererat hubungan baik dan menjalin ikatan tali silaturahmi antara
Lepas Sambut Dandim 0119/BM Diwarnai Rasa Haru Prajurit dan Ibu Persit   Redelong –SRI Komando Distrik Militer (Kodim) 0119 Bener Meriah menggelar lepas sambut Komandan Kodim yang mana acara lepas sambut tersebut berlangsung di Aula Makodim Jln Jalur Dua Desa Wonosobo Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, Kamis (6/7/2023). “Dalam kegiatan lepas sambut tersebut diwarnai rasa haru yang mendalam sampai menitikkan air mata Prajurit dan Ibu Persit pada saat acara pelepasan Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M. Han” Dandim 0119/Bener Meriah saat ini dijabat oleh Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE, M Han menggantikan, Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M.Han yang menduduki Jabatan sebagai Kepala Staf Korem 011/LW di Kota Lhokseumawe. Pada kesempatan tersebut Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M.Han, mengucapakan terima kasih atas dukungan dan kerja samanya selama 1 tahun 7 bulan menjabat Dandim 0119/Bener Meriah dapat berjalan dengan baik dan lancar, hal ini akan dilanjutkan oleh Pejabat Dandim baru