Langsung ke konten utama

 Polsek Medan Area Razia Lokasi Nongkrong Anak Muda Melaksanakan Rajia Masker Sekaligus Antisipasi 3C,Serta  Tauran


Medan SRI


Polsek Medan Area melaksanakan razia masker, sekaligus antisipasi 3C (curat, curas, dan curanmor), serta tawuran pemuda, Senin (1/2). Razia ini berlangsung di 3 lokasi, yakni di Pasar Sukaramai Jalan AR Hakim, Kelurahan Tegal Sari 1. Kemudian di Kelurahan Sukaramai 1, dan di Kelurahan Sukaramai 2, Kecamatan Medan Area.

“Selain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami juga mengantisipasi kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Area,” ungkap Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir, didampingi Kanit Reskrim Iptu Rianto.

Pelaksanaan kegiatan antisipasi 3C dan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 ini, lanjut Faidir, dipimpin langsung Wakapolsek Medan area AKP Tri Eko, bersama Kanit Intelkam AKP Syarifzal, Kanit Binmas Ipda Sartono, Panit 1 dan 2 Lantas, Panit 1 Binmas Aiptu Junaedi, beserta anggota.

Pihaknya juga memberikan imbauan antisipasi 3C dan disiplin prokes Covid-19 kepada masyarakat yang berada di pasar, warung/kedai, warnet, dan cafe.

“Ini dimaksudkan agar selalu mematuhi prokes dengan memakai masker, menghindari kerumunan, serta rajin mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas,” jelas Faidir lagi.

Selain itu, lanjut Faidir, pada Minggu (31/1) lalu, sekira pukul 21.00-23.00 WIB, Polsek Medan Area melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19, bersama Satpol PP, Dishub Kota Medan, Koramil 03 Medan Denai, serta 3 Pilar dan instansi terkait tersebut, untuk membidik tempat-tempat keramaian, khususnya tongkrongan anak-anak muda.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 50 orang yang kedapatan tidak memakai masker, diberikan sanksi berupa teguran lisan.

“Operasi ini merupakan tindak lanjut Maklumat Kapolri Nomor: MAK/04/XII/ 2020, tertanggal 23 Desember 2020, tentang Kepatuhan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, dalam Antisipasi Penyebaran Covid-19,” beber Faidir.

Adapun lokasi Operasi Yustisi yang didatangi, yakni cafe, rumah makan, warnet, dan kedai kopi di sepanjang Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Area. Kemudian di sepanjang Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Tegal Sari Mandala 2, dan di Jalan Tuba 2, Jalan Bromo, Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai.

Pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga yang berada di cafe, rumah makan, warnet, dan kedai kopi di wilayah hukum Polsek Medan Area, agar selalu mematuhi prokes, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas.

“Kami masih menemukan masyarakat yang melanggar prokes. Dalam operasi ini, kami melakukan penindakan dan penahanan KTP, bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. Kami juga membagikan masker dan mengimbau kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan para pedagang, pembeli, pejalan kaki, pengendara roda 2 dan 4,” ujar ke media (jung,gs,red)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
 Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang libur Lebaran T.A.2022, Sat Samapta Polres Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobi Deli Serdang .SRI Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobile dan melakukan monitoring ke beberapa tempat rawan gangguan kamtibmas seperti pemukiman penduduk, perkantoran, Terminal, Stasiun Kereta Api  serta objek Wisata ketika akan menyambut dan Pelaksanaan libur Lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Sabtu (30/04/2022). Disamping melaksanakan Patroli, Personil Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang terus melakukan dialog dengan setiap masyarakat yang dijumpai, sekaligus menyampaikan pesan pesan Kamtibmas untuk tetap bisa menjaga keamanan lingkungannya, karena untuk menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya  tanggung jawab polisi atau pemerintah saja, kita semua harus berperan aktif untuk  menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya masing masing. Dengan rasa kebersamaan dan saling peduli untuk menja...