Langsung ke konten utama

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Lanjutan Perkara Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Labuhanbatu 2020


Jakarta SRI

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan 19 permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang dibagi tiga panel. permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di ajukan pasangan Calon (Paslon) Nompr Urut 2 Erick Adtrada Ritonga dan Ellya Rosa Siregar. Persidangan sengketa Pilkada Labuhanbatu di Panel 2 dipimpin oleh Hakim Konstitusi Aswanto, Suhartoyo, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Selasa (02/02/2021).

Di panel 1 dipimpin oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan didampingi Wahiduddin Adams serta Enny Nurbaningsih memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Purworejo, Rembang, Belu, Indragiri Hulu, Bengkulu, dan Kaur. Sementara panel 3 dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Manahan MP Sitompul memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Banyuwangi, Surabaya, Lamongan, dan Pohuwato.

Menurut Ismail Alex, MI Perangin-Angin selaku konseptor dan pendiri Tim ASRI JITU Labuhanbatu yang merupakan Sekjen DPP LSM Corruption Indonesia Funtionary Observation Reign “CIFOR” bersama Junaidi Marpaung merupakan Ketua Pemenangan Tim ASRI JITU mengatakan MK menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil Pilkada 2020 oleh paslon 2 Erick Adtrada Ritonga- Ellya Rosa Siregar pada hari selasa tanggal 02 Februari 2021.

Di Panel 2 dipimpin Hakim Konstitusi yaitu: Aswanto, Suhartoyo, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan agenda sidang adalah mendengar jawaban termohon KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu, dan keterangan Paslon nomor urut 3, H Andi Suhaimi Dalimunthe – Faisal Amri Siregar melalui tim kuasa hukum ASRI. 

“Agenda sidang adalah mendengar jawaban termohon KPU, keterangan yang hadir langsung diruang sidang untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan mengikuti tata tertib persidangan,” ujarnya Ismail Alex

Persidangan ini durasi tetap dibatasi oleh MK. Oleh karena itu, saya merasa optimis pihak KPU, Bawaslu, dan kuasa hukum ASRI dalam menyampaikan pokok-pokoknya di MK dalam sidang lanjut Majelis Hakim MK menolak gugatan Paslon 2 ERA dan menguatkan Keputusan KPU  Labuhanbatu Nomor 176/PL.02.6-Kpt/1210/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2020, bertanggal 16 Desember 2020, yang diumumkan pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020, Katanya 

Sementara itu. Halomoan Panjaitan, SH mengatakan ia dan rekan sebagai mewakili kuasa hukum dari Paslon nomor urut 3, H Andi Suhaimi Dalimunthe – Faisal Amri Siregar disingkat ASRI membenarkan tanggal 02 Februari 2021 hari Selasa ini sidang di MK adalah sidang lanjutan perselisihan hasil Pilkada 2020 agenda mendengar jawaban termohon. 

“Sidangnya, menyerahkan dan membacakan jawaban termohon KPU dan keterangan Bawaslu dan pihak terkait. Dijelaskan pihak terkait itu termasuk juga Paslon nomor urut 3, H Andi Suhaimi Dalimunthe – Faisal Amri Siregar,” cetus Halomoan Panjaitan, SH

Halomoan Panjaitan, SH menambahkan mengesahkan alat-lalat bukti termohon KPU dan Bawaslu dan phak terkait di MK. Selanjutnya MK juga sudah sahkan bukti-bukti bantahan disampaikan oleh kami selaku kuasa hukum Paslon nomor urut 3, H Andi Suhaimi Dalimunthe – Faisal Amri Siregar.

“Kami saat ini mesih menunggu agenda silang lanjutan di MK, namun kuasa hukum ASRI mendapatkan kepastian, terkait hari dan tanggalnya. Namun informasinya pada tanggal 15 / 16 Februari 2021 mendatang dan kemungkinan keputusan sela kira-kira begitu,” kata  Halomoan Panjaitan, SH ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp sekitar 15.04WIB. Selasa (02/02/2021)(,lex,jg,red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
Pemerintah Aceh Tengah Terima Barrier Pagar Kejut Dari CRU Aceh Takengon  – SRI  CRU-Aceh telah selesai melakukan pemasangan Barrier/Pagar Kejut di Kabupaten Aceh Tengah, pemasangan ini dalam rangka, Penanggulangan Adaptasi konflik gajah dan manusia secara efektif, Menghilangkan potensi ancaman langsung pada habitat gajah, dan merupakan upaya Penyelamatan gajah dari populasi alami kritis (doomed population). CRU (Conservation Response Unit) – Aceh adalah lembaga yang terlibat aktif dalam kegiatan mitigasi konflik antara manusia dan gajah ditingkat tapak di Propinsi Aceh, CRU Aceh bekerja berdasarkan SK Gubernur No. 522.51/1097/2015, tentang pembentukan satuan tugas penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar propinsi Aceh. “CRU Aceh diberikan mandat sebagai garda terdepan dari Satuan Tugas penanggulangan konflik manusia dan satwa liar, dan mulai aktif bekerja di Kabupaten Aceh Tengah sejak April Tahun 2021 yang lalu”, Lapor Kalak BPBD Aceh Tengah, Andalika. “Selain pe...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...