Langsung ke konten utama

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Lanjutan Perkara Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Labuhanbatu 2020


Jakarta SRI

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan 19 permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang dibagi tiga panel. permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di ajukan pasangan Calon (Paslon) Nompr Urut 2 Erick Adtrada Ritonga dan Ellya Rosa Siregar. Persidangan sengketa Pilkada Labuhanbatu di Panel 2 dipimpin oleh Hakim Konstitusi Aswanto, Suhartoyo, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Selasa (02/02/2021).

Di panel 1 dipimpin oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan didampingi Wahiduddin Adams serta Enny Nurbaningsih memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Purworejo, Rembang, Belu, Indragiri Hulu, Bengkulu, dan Kaur. Sementara panel 3 dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Manahan MP Sitompul memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Banyuwangi, Surabaya, Lamongan, dan Pohuwato.

Menurut Ismail Alex, MI Perangin-Angin selaku konseptor dan pendiri Tim ASRI JITU Labuhanbatu yang merupakan Sekjen DPP LSM Corruption Indonesia Funtionary Observation Reign “CIFOR” bersama Junaidi Marpaung merupakan Ketua Pemenangan Tim ASRI JITU mengatakan MK menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil Pilkada 2020 oleh paslon 2 Erick Adtrada Ritonga- Ellya Rosa Siregar pada hari selasa tanggal 02 Februari 2021.

Di Panel 2 dipimpin Hakim Konstitusi yaitu: Aswanto, Suhartoyo, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan agenda sidang adalah mendengar jawaban termohon KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu, dan keterangan Paslon nomor urut 3, H Andi Suhaimi Dalimunthe – Faisal Amri Siregar melalui tim kuasa hukum ASRI. 

“Agenda sidang adalah mendengar jawaban termohon KPU, keterangan yang hadir langsung diruang sidang untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan mengikuti tata tertib persidangan,” ujarnya Ismail Alex

Persidangan ini durasi tetap dibatasi oleh MK. Oleh karena itu, saya merasa optimis pihak KPU, Bawaslu, dan kuasa hukum ASRI dalam menyampaikan pokok-pokoknya di MK dalam sidang lanjut Majelis Hakim MK menolak gugatan Paslon 2 ERA dan menguatkan Keputusan KPU  Labuhanbatu Nomor 176/PL.02.6-Kpt/1210/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2020, bertanggal 16 Desember 2020, yang diumumkan pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020, Katanya 

Sementara itu. Halomoan Panjaitan, SH mengatakan ia dan rekan sebagai mewakili kuasa hukum dari Paslon nomor urut 3, H Andi Suhaimi Dalimunthe – Faisal Amri Siregar disingkat ASRI membenarkan tanggal 02 Februari 2021 hari Selasa ini sidang di MK adalah sidang lanjutan perselisihan hasil Pilkada 2020 agenda mendengar jawaban termohon. 

“Sidangnya, menyerahkan dan membacakan jawaban termohon KPU dan keterangan Bawaslu dan pihak terkait. Dijelaskan pihak terkait itu termasuk juga Paslon nomor urut 3, H Andi Suhaimi Dalimunthe – Faisal Amri Siregar,” cetus Halomoan Panjaitan, SH

Halomoan Panjaitan, SH menambahkan mengesahkan alat-lalat bukti termohon KPU dan Bawaslu dan phak terkait di MK. Selanjutnya MK juga sudah sahkan bukti-bukti bantahan disampaikan oleh kami selaku kuasa hukum Paslon nomor urut 3, H Andi Suhaimi Dalimunthe – Faisal Amri Siregar.

“Kami saat ini mesih menunggu agenda silang lanjutan di MK, namun kuasa hukum ASRI mendapatkan kepastian, terkait hari dan tanggalnya. Namun informasinya pada tanggal 15 / 16 Februari 2021 mendatang dan kemungkinan keputusan sela kira-kira begitu,” kata  Halomoan Panjaitan, SH ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp sekitar 15.04WIB. Selasa (02/02/2021)(,lex,jg,red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

 H.Irfan Hamidi Terpilih Ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Belawan - SRI Meski semula berlangsung alot secara demokratis akhirnya  Musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ketua ormas/okp sekecamatan Medan Belawan menetapkan H.Irfan Hamidi sebagai ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Penetapan itu disampaikan pimpinan sidang M. Adnan Noor bersama Ary Wahyudi Nasution, Sahat Silalahi dan Tony Rickson.Pada Sabtu sore (03/11/2022) di Lantai 2 Aula Kantor Camat Medan Belawan Kegiatan ketiga kalinya musyawarah bertajuk Rembug Anak Belawan ini menghasilkan sejumlah keputusan  yakni 1. Sepakat secara bersama menetapkan nama wadah yang dibentuk adalah Rembug Masyarakat Belawan (RMB) 2. Secara aklamasi dan demokratis menunjuk sebagai ketua umum H. Irfan Hamidi. 3. Menyuarakan 9 Point isu perjuangan yang akan dituangkan dalam pakta integritas. 4. Menyepakati para ketua ormas/okp dan inisiator yang hadir menjadi anggota tim formatur. Seqbagaimana diketah...
Tim pengendalian program Anggaran Kodam Iskandar muda Kunjungi Kodim 0106/Ateng.   Takengon –SRI  Dalam rangka pelaksanaan pengendalian anggaran tahap 1, Tim Dalprogar Kodam IM kunjungi makodim 0106/ateng bertempat di Aula makodim Jln. Lut tawar Desa Bale Atu Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah. Rabu (07/06/23). Dalam sambutan Dandim 0106/Ateng Letkol Inf Kurniawan Agung Sancoyo, SE, M.Han menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Dalproggar Kodam Iskandar Muda dan sekaligus menyatakan bahwa Prajurit Kodim Negeri Diatas Awan siap menerima kunjungan untuk dilaksanakan pengawasan maupun pemeriksaan. Tambahnya, hal tersebut merupakan salah satu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam manajemen suatu organisasi khususnya TNI dan sebagai bentuk pertanggung jawaban kami sebagai Personil Kodim Ateng kepada Kodam IM. “Selain itu, pemeriksaan ini sangat penting dan pasti dilaksanakan guna mengendalikan kegiatan satuan agar terprogram dan tepat sasaran serta mencegah kemungkina...
Lepas Sambut Dandim 0119/BM Diwarnai Rasa Haru Prajurit dan Ibu Persit   Redelong –SRI Komando Distrik Militer (Kodim) 0119 Bener Meriah menggelar lepas sambut Komandan Kodim yang mana acara lepas sambut tersebut berlangsung di Aula Makodim Jln Jalur Dua Desa Wonosobo Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, Kamis (6/7/2023). “Dalam kegiatan lepas sambut tersebut diwarnai rasa haru yang mendalam sampai menitikkan air mata Prajurit dan Ibu Persit pada saat acara pelepasan Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M. Han” Dandim 0119/Bener Meriah saat ini dijabat oleh Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE, M Han menggantikan, Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M.Han yang menduduki Jabatan sebagai Kepala Staf Korem 011/LW di Kota Lhokseumawe. Pada kesempatan tersebut Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M.Han, mengucapakan terima kasih atas dukungan dan kerja samanya selama 1 tahun 7 bulan menjabat Dandim 0119/Bener Meriah dapat berjalan dengan baik dan lancar, hal ini akan dilanjutkan oleh Pejabat Dandim ...