Langsung ke konten utama

 Disebut Banyak Calo, Ombudsman Sidak Kantor Imigrasi Kelas II Belawan

Medanbisnisdaily.com-Medan. Ombudsman RI melakukan sidak ke Kantor Imigrasi Kelas II Belawan untuk melihat langsung pelayanan publik di instansi tersebut, terutama praktik percaloan yang diduga masih terjadi.

“Banyak informasi yang kita peroleh terkait dugaan praktik percaloan. Untuk melihat itulah, Ombudsman memilih Imigrasi Belawan ini sebagai unit layanan publik yang disidak,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, usai sidak di Kantor Imirgasi Kelas II Belawan, Jalan Serma Hanafiah Belawan, Kamis (1/11/2018).

Namun memang, ketika tim Ombudsman tiba di kantor tersebut sekitar pukul 14.00 wib, suasana di ruang layanan sudah sepi. Tidak terlihat lagi ada pemohon di ruang layanan. Tapi tim Ombudsman sempat melihat ada dua orang pria yang diduga bukan pegawai migrasi, baru keluar dari dalam ruang kerja pegawai.

"Kita tadi melihat suasana kantor sudah sepi, sehingga kita tidak bisa melihat apakah percaloan masih ada atau tidak," kata abyadi Siregar. Ia hanya berharap, agar pelayanan publik di Imigrasi Belawan benar benar bersih dari percaloan.

Namun, kata Abyadi, secara keseluruhan, ada beberapa catatan yang diminta untuk dilakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Imigrasi Belawan. Antara lain belum lengkapnya sistem informasi layanan publik di ruang tunggu layanan.

“Misalnya sistem informasi untuk pengurusan dokumen untuk WNA, sama sekali tidak terlihat di ruang tunggu layanan. Yang ada hanya di ruang pengambilan data,” ujar Abyadi.

Sementara Asisten Ombudsman RI M Pramulya Kurniawan menambahkan, beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II Belawan, yakni tidak adanya ruang laktasi atau ruang menyusui bagi kaum ibu, prosedur antrian yang perlu diperbaiki mengingat lokasi antrian juga menjadi lokasi parkir sehingga perlu ditata kembali.

“Kemudian yang penting juga belum ada id card untuk membedakan masyarakat pemohon dengan orang luar. Ini penting, karena dari temuan kami pada riset tahun lalu itu, banyak calo yang bebas keluar masuk sampai berproses ke petugas. Dengan adanya id card, paling tidak bisa meminimalisir itu,” ujarnya.

Selain itu, tambah Pramulya, pihaknya juga mencatat layanan bagi WNA yang posisinya sangat jauh di belakang dan cukup sulit karena harus menggunakan pintu finger print yang biasanya diperuntukkan bagi pegawai.

“Kami sarankan agar layanan WNA itu di depan, sehingga bisa mudah masyarakat mengurusnya dan pengawasannya juga mudah. Kemudian alur mekanisme untuk layanan WNA dan izin tinggal alangkah baiknya juga diletak di depan dan dalam model bilingual,” pungkasnya.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas II Belawan Benyamin Harahap berterimakasih kepada Ombudsman atas sarannya untuk perbaikan layanan di instansi tersebut. Namun terkait dugaan praktik calo, ia membantahnya. Menurutnya tidak ada calo di Kantor Imigrasi Kelas II Belawan. “Pemohon sendiri langsung yang mengurus antri di sini. Kalau PJTKI juga bisa,” ujarnya.

EDITOR

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
Pemerintah Aceh Tengah Terima Barrier Pagar Kejut Dari CRU Aceh Takengon  – SRI  CRU-Aceh telah selesai melakukan pemasangan Barrier/Pagar Kejut di Kabupaten Aceh Tengah, pemasangan ini dalam rangka, Penanggulangan Adaptasi konflik gajah dan manusia secara efektif, Menghilangkan potensi ancaman langsung pada habitat gajah, dan merupakan upaya Penyelamatan gajah dari populasi alami kritis (doomed population). CRU (Conservation Response Unit) – Aceh adalah lembaga yang terlibat aktif dalam kegiatan mitigasi konflik antara manusia dan gajah ditingkat tapak di Propinsi Aceh, CRU Aceh bekerja berdasarkan SK Gubernur No. 522.51/1097/2015, tentang pembentukan satuan tugas penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar propinsi Aceh. “CRU Aceh diberikan mandat sebagai garda terdepan dari Satuan Tugas penanggulangan konflik manusia dan satwa liar, dan mulai aktif bekerja di Kabupaten Aceh Tengah sejak April Tahun 2021 yang lalu”, Lapor Kalak BPBD Aceh Tengah, Andalika. “Selain pe...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...