Langsung ke konten utama

 


Takengon –SRI

 Saat ini pembangunan desa menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. Sejak bergulir dari tahun 2015 lalu hingga tahun 2021, sebanyak 400,1 triliun dana desa telah mengalir ke 74.957 desa.

Dengan tujuannya mengurangi jumlah warga miskin, mengurangi kesenjangan antara kota dan desa serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Dalam kenyataannya, dana desa yang berlimpah tersebut rawan korupsi. Tata kelola dana desa belum sepenuhnya bebas dari korupsi. Tren korupsi kian meningkat dari tahun ke tahun.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sejak tahun 2015-2020 sebanyak 676 terdakwa kasus korupsi berasal dari perangkat desa. Semuanya menjadikan anggaran desa sebagai objek korupsi. Dari segi pelaku, kepala desa adalah yang terbanyak menjadi pelaku korupsi. Area yang rawan antara lain saat perencanaan dan pencairan.

Penyebab korupsi dana desa adalah karena minimnya kompetensi aparat desa, tidak adanya transparansi dan kurangnya pengawasan pemerintah dan masyarakat serta adanya intervensi atasan dalam pelaksanaan kegiatan fisik yang tak sesuai perencanaan.

Dilatar belakangi hal tersebut, Inspektur Kabupaten Aceh Tengah Aulia Putra, S.STP, M.Si., meluncurkan inovasi sistem kolaborasi dalam pengawasan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBD) berbasis online di Kabupaten Aceh Tengah.

Inspektur Aulia Putra, S.STP, M.Si., mengungkapkan, menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik dan kesejahteraan umum, maka masyarakat berhak mengawasi pelayanan publik di desa termasuk pengelolaan keuangan desa.

“Pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dapat dilakukan dalam bentuk meminta informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan lampirannya serta dapat pula melakukan pengawasan terhadap perencanaan dan kualitas proyek-proyek yang dikerjakan dengan menggunakan dana desa tersebut”, Ulasnya, Selasa (8/11/2022).

“Pengawasan seperti itu hendaknya tidak dianggap sebagai penghambat pembangunan desa. Karena hakekat pengawasan adalah dalam rangka perbaikan pelayanan pada masyarakat dan lebih dari itu adalah agar pemerintah desa dipercaya masyarakat”, Lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar secara terpisah, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas peluncuran (launching) inovasi sistem kolaborasi dalam pengawasan APBDesa berbasis Online E-Temas Wanara Dana di Kabupaten Aceh Tengah, oleh Inspektur Kabupaten Aceh Tengah Aulia Putra, S.STP, M.Si.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Saya Shabela Abubakar, Bupati Aceh Tengah, mendukung upaya dalam rangka membangun, sistem kolaborasi dalam pengawasan APBDesa berbasis Online E-Temas Wanara Dana di Kabupaten Aceh Tengah, dalam rangka pembinaan dan pengawasan dana desa yang lebih baik ke depannya, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh”, Ucap Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar.

Senada, tidak tanggung-tangung, juga secara terpisah Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Ir. Sudrajat, yang mengunjungi Kabupaten Aceh Tengah pada beberapa waktu yang lalu, turut serta menyampaikan dukungannya atas hadirnya Aplikasi E-Temas Wanara Dana ini.

“Assalamualaikum, Saya Insinyur Sudrajat, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, sangat mendukung pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam rangka membangun, sistem kolaborasi dalam pengawasan APBDesa berbasis Online, Aplikasi E-Temas Wanara Dana Ok, demikian dan terima kasih, Wasallam”, Ucap Ir. Sudrajat, ikut memberi dukungan untuk Aplikasi E-Temas Wanara Dana. Ungkap ke media(.AT.red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
Pemerintah Aceh Tengah Terima Barrier Pagar Kejut Dari CRU Aceh Takengon  – SRI  CRU-Aceh telah selesai melakukan pemasangan Barrier/Pagar Kejut di Kabupaten Aceh Tengah, pemasangan ini dalam rangka, Penanggulangan Adaptasi konflik gajah dan manusia secara efektif, Menghilangkan potensi ancaman langsung pada habitat gajah, dan merupakan upaya Penyelamatan gajah dari populasi alami kritis (doomed population). CRU (Conservation Response Unit) – Aceh adalah lembaga yang terlibat aktif dalam kegiatan mitigasi konflik antara manusia dan gajah ditingkat tapak di Propinsi Aceh, CRU Aceh bekerja berdasarkan SK Gubernur No. 522.51/1097/2015, tentang pembentukan satuan tugas penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar propinsi Aceh. “CRU Aceh diberikan mandat sebagai garda terdepan dari Satuan Tugas penanggulangan konflik manusia dan satwa liar, dan mulai aktif bekerja di Kabupaten Aceh Tengah sejak April Tahun 2021 yang lalu”, Lapor Kalak BPBD Aceh Tengah, Andalika. “Selain pe...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...