Langsung ke konten utama

 Polda Sumut Hentikan  Hhasus Dugaan Pencabulan Siswi SD


Medan .Sumut.SRI

Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara akan menghentikan laporan penyidikan kasus dugaan pencabulan yang dialami seorang siswi kelas VI SD M di Medan.


Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, alasan akan menghentikan penyidikan kasus ini karena selama penyelidikan, penyidik banyak menemukan ketidaksesuaian keterangan dari pelapor, anak pelapor dan keterangan puluhan saksi.


“Kami telah memeriksa 31 orang saksi, baik itu dengan anak korban (pelapor), saksi dari sekolah, pihak warung sekolah dan saksi lainnya, banyak ditemukan ketidak sesuaian,” kata Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (28/9) seusai melakukan pertemuan dengan pihak kementerian perempuan, dinas PPA Provinsi dan kota di Mapoldasu.


Selain melakukan kordinasi dengan instansi terkait, kata Tatan, penyidik juga telah melakukan pra rekonstruksi dan hasilnya ditemukan ketidak sesuaian.


“Perkara ini akan kami hentikan dengan kesepakatan hasil gelar yang telah kami lakukan bersama Kementrian PPA, Komnas Prempuan, Lembaga Perlindungan Anak, LPSK, Dinas PPA Provinsi Sumut, P2TPA Kota Medan, Dinas Sosial, Ahli Obgin dan kejiwaan, Labfor, pengawas internal Polda Sumut),” terangnya.


Ia mengaku, dalam kasus ini penyidik sudah menaikan status jadi sidik. Namun, karena banyak yang ketidaksesuaian keterangan dari pelapor dan fakta yang ditemukan, kasus ini akan dihentikan.


Kendati demikian, sambung Tanpa, penyidik masih menindaklanjuti atas hasil visum ditemukannya luka robek dibagian kemaluan korban. “Ada permintaan dari Kementerian dan kawan-kawan bahwa terkait hasil visum akan kami tindaklanjuti yang telah dikeluarkan oleh ahli. Berkaitan dengan luka di vagina bisa karena benda tumpul, karena terjatuh dan seterusnya, ini akan kami tindaklanjuti,” sebutnya.


Disinggung mengenai motivasi pelapor membuat pengaduan, Tatan mengaku penyidik sedang melakukan pendalaman. “Kita belum sampai kesitu, kita fokus masih melakukan penyelidikan awal,” imbuhnya.


Sementara itu, perwakilan Kementerian PPA mengatakan, walau laporan dugaan pencabulan akan dihentikan namun PPA sendiri akan tetap melakukan pendampingan terhadap gadis kecil inisial N (11).


“Kita akan coba melakukan pendampingan mengingat korban mengalami traumatis,” katanya.


Diketahui, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Medan menjumpai pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Warung Kopi Joni Jakarta. Ibu berinisial I itu mengadu kepada Hotman terkait putrinya yang diduga diperkosa tukang sapu hingga kepala sekolah. Pertemuan IRT dengan pengacara inipun viral di media sosial instagram @hotmanparisofficial, Rabu (7/9/22).


Kepada Hotman I mengatakan, awalnya anaknya dibius tukang sapu sekolah. “Anak saya dibawa ke gudang, awalnya dikasih serbuk putih sama tukang sapu. Lalu diminumkan. Setelah habis, mulutnya di lakban, kakinya diikat, setelah itu digendong dibawa ke gudang,” ujar I kepada Hotman Paris.


Di dalam gudang datanglah kepala sekolah dan pimpinan administrasi sekolah. Selanjutnya diduga terjadi pemerkosaan secara bergilir yang melibatkan tukang sapu, kepsek hingga pimpinan administras (ws.tim red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
 H.Irfan Hamidi Terpilih Ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Belawan - SRI Meski semula berlangsung alot secara demokratis akhirnya  Musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ketua ormas/okp sekecamatan Medan Belawan menetapkan H.Irfan Hamidi sebagai ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Penetapan itu disampaikan pimpinan sidang M. Adnan Noor bersama Ary Wahyudi Nasution, Sahat Silalahi dan Tony Rickson.Pada Sabtu sore (03/11/2022) di Lantai 2 Aula Kantor Camat Medan Belawan Kegiatan ketiga kalinya musyawarah bertajuk Rembug Anak Belawan ini menghasilkan sejumlah keputusan  yakni 1. Sepakat secara bersama menetapkan nama wadah yang dibentuk adalah Rembug Masyarakat Belawan (RMB) 2. Secara aklamasi dan demokratis menunjuk sebagai ketua umum H. Irfan Hamidi. 3. Menyuarakan 9 Point isu perjuangan yang akan dituangkan dalam pakta integritas. 4. Menyepakati para ketua ormas/okp dan inisiator yang hadir menjadi anggota tim formatur. Seqbagaimana diketah...