Langsung ke konten utama

 Bupati Shabela Buka FGD Metrologi Perdagangan Aceh Tengah


Takengon.SRA

Sesuai dengan permendag no. 67 tahun 2018, dan metrologi industri berkaitan dengan mutu dengan kewajiban kalibrasi. Peran metrologi industri sangat penting untuk meningkatkan produktifitas, mengurangi biaya transaksi, dan meningkatkan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di tengah masyarakat.  Hal tersebut terungkap dalam acara Focus Group Discussion Standarisasi Alat Ukur, Takar,

Timbang dan perlengkapannya (UTTP) dan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Serta Regulasi Unit Metrologi Legal (UML), yang berlangsung di Oproom Setdakab Aceh Tengah, pada Selasa (18/10/2022).  Dibuka secara resmi oleh, Bupati Aceh Tengah Drs, Shabela Abubakar, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Bahwa Sejarah Metrologi sudah ada sejak zaman Mesir kuno lebih kurang 3000 tahun sebelum Masehi yang berhubungan dengan standar panjang, dan juga pada Dinasti Shang yang berkaitan dengan alat ukur standar panjang, massa, dan volume.  “

Metrologi berkaitan dengan pengukuran dan satuannya dimana sesuai dengan pemahaman masyarakat berkaitan dengan metrologi saat ini masih kurang, padahal berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari terutama berkaitan dengan alat ukuran”, Ulasnya.  “Untuk melindungi masyarakat dan pelaku usaha, maka metrologi dibagi menjadi 3 kategori, yaitu; metrologi ilmiah berkaitan dengan standar nasional satuan ukuran (SNSU), metrologi legal berkaitan dengan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) dengan kewajiban tera dan tera ulang”, Imbuh Bupati Shabela. 

 Lemahnya infrastruktur Metrologi merupakan akar penyebab hambatan teknis yang juga berarti menghambat perkembangan ekonomi, sehingga dalam hal ini negara-negara berkembang merupakan kelompok yang paling dirugikan oleh nya, termasuk diantaranya Indonesia.  Hal ini terjadi karena SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk produk terkait belum tersedia, yang artinya infrastruktur laboratorium pengujian untuk produk tersebut juga belum ada, termasuk juga di Kabupaten Aceh Tengah, Terang Bupati lebih lanjut.  “SNI diperlukan untuk menangkal/membatasi masuknya produk-

produk non standar berkualitas rendah yang merugikan konsumen, merusak pasaran dan mematikan industri lokal, dengan adanya infrastruktur metrologi yang kuat dan kokoh, maka masalah-masalah yang bermuara dari tidak akuratnya data hasil pengujian dapat diatasi”, Tegas Bupati Shabela Abubakar.  Secara terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah, Jumadil Enka, S.Sos, MM, 

dalam laporannya selaku panitia pelaksana melaporkan, Focus Group Discussion (FGD) Standarisasi Alat Ukur, Takar, Timbang dan perlengkapannya (UTTP) dan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Serta Regulasi Unit Metrologi Legal (UML), ini merupakan kegiatan pada Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah.  Yang juga berkerjasama dengan Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal 

Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi Balai Standarisasi Metrologi Legal Regionali, dengan menghadirkan Erwinsyah Mulia Nasution selaku Ketua Tim Bimbingan Kemetrologian dan Rita Iska Si.Msi. selaku Pengawas Kemetrologian Muda, keduanya ditunjuk sebagai Narasumber dalam FGD tersebut.  Sedangkan, sebagai peserta diantaranya, Pimpinan SPBU, Pertashop, ketua Koperasi, pelaku usaha IKM/UKM, pimpinan APM dan Store Cruisher, pelaku usaha JNE/JNT dan sejenisnya, pelaku usaha di pasar tradisional dan para pedagang emas, Terang Jumadil Enka, S.Sos, MM, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah. (AT.red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
 H.Irfan Hamidi Terpilih Ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Belawan - SRI Meski semula berlangsung alot secara demokratis akhirnya  Musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ketua ormas/okp sekecamatan Medan Belawan menetapkan H.Irfan Hamidi sebagai ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Penetapan itu disampaikan pimpinan sidang M. Adnan Noor bersama Ary Wahyudi Nasution, Sahat Silalahi dan Tony Rickson.Pada Sabtu sore (03/11/2022) di Lantai 2 Aula Kantor Camat Medan Belawan Kegiatan ketiga kalinya musyawarah bertajuk Rembug Anak Belawan ini menghasilkan sejumlah keputusan  yakni 1. Sepakat secara bersama menetapkan nama wadah yang dibentuk adalah Rembug Masyarakat Belawan (RMB) 2. Secara aklamasi dan demokratis menunjuk sebagai ketua umum H. Irfan Hamidi. 3. Menyuarakan 9 Point isu perjuangan yang akan dituangkan dalam pakta integritas. 4. Menyepakati para ketua ormas/okp dan inisiator yang hadir menjadi anggota tim formatur. Seqbagaimana diketah...