Langsung ke konten utama

 

H.Surianto .SH .DPRD Dari Fraksi Gerindra Kota Medan Laksanakan Sosper No 3 tahun 2017, tentang Pencegahan Penanganan Perdagangan Orang ini Berita nya.. 



M .MARELAN - SRI

Akibat susah nya mecari pekerjaan di dalam negeri kisus nya kota medan maka para pencari kerja mengalal kan segala cara supaya dapat bekerja peluang dalam mendapatkan suatu pekerjaan sehingga membuat seseorang rentan menjadi korban perdagangan orang. 

Oleh karenanya, dibutuhkan ketelitian memilih perusahaan penyalur tenaga kerja dengan memiliki legalitas, agar masyarakat terhindar dari praktik ilegal.khusus buat TKI.warga medan yang mau bekerja di luar negeri  supaya berhati hati

Hal ini dikatakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan, H.Surianto, SH ketika menggelar sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang .acara temu  warga .di Lingkungan 1 Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan.

"Dalam Acara ini DPRD Dari preaksi Gerindra H.Surianto alias Pak Buntong dalam temu warga .Mengigat kan Warga supaya was pada perdagangan orang itu terstruktur dan sistematis. Kita dituntut untuk lebih jeli melihat keadaan dan jangan sampai sanak saudara kita terlibat menjadi korban perdagangan orang,” ungkapnya. Senin (12/9/2022).

Pria yang akrab disapa Butong ini menjelaskan, kehadiran Perda Nomor 3/2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang semata-mata untuk melindungi warga Kota Medan, khususnya anak-anak dan perempuan.

“Saat ini, Kita sebagai termasuk kota terbesar ketiga di Indonesia. Jadi besar potensinya praktik perdagangan orang terjadi di kota ini. Apalagi Medan sering dijadikan kota transit bagi pelaku-pelaku human trafficking,” ujarnya.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan ini menyebut, 22 pasal yang terdapat dalam Perda mengatur upaya pencegahan, pembinaan, pengawasan, hak dan kewajiban masyarakat, serta sanksi administratif hingga ketentuan pidana.

Dalam pasal 21 mengatur, setiap orang dengan korporasi yang melakukan dan turut melakukan, membantu melakukan, mencoba melakukan dan/atau mempermudah terjadinya perdagangan orang dikenakan sanksi pidana yang mengacu kepada Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.ungkap nya ke media saat meliput kegiatan temu warga.(jung .red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
 H.Irfan Hamidi Terpilih Ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Belawan - SRI Meski semula berlangsung alot secara demokratis akhirnya  Musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ketua ormas/okp sekecamatan Medan Belawan menetapkan H.Irfan Hamidi sebagai ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Penetapan itu disampaikan pimpinan sidang M. Adnan Noor bersama Ary Wahyudi Nasution, Sahat Silalahi dan Tony Rickson.Pada Sabtu sore (03/11/2022) di Lantai 2 Aula Kantor Camat Medan Belawan Kegiatan ketiga kalinya musyawarah bertajuk Rembug Anak Belawan ini menghasilkan sejumlah keputusan  yakni 1. Sepakat secara bersama menetapkan nama wadah yang dibentuk adalah Rembug Masyarakat Belawan (RMB) 2. Secara aklamasi dan demokratis menunjuk sebagai ketua umum H. Irfan Hamidi. 3. Menyuarakan 9 Point isu perjuangan yang akan dituangkan dalam pakta integritas. 4. Menyepakati para ketua ormas/okp dan inisiator yang hadir menjadi anggota tim formatur. Seqbagaimana diketah...