Langsung ke konten utama

 

Polres Pelabuhan Belawan Panggil Bos PT. GS.ini Berita nya.


 Medan SRI

Masalah limbah B3 adalah persoalan yang harus menjadi perhatian pihak terkait, dari Dinas Lingkungan Hidup, aparatur pemerintahan setempat dan juga aparat penegak hukum, bilamana ada dugaan pelanggaran pencemaran lingkungan oleh sebuah perusahaan.

Terkait masalah limbah B3 ini, diduga  PT. GS telah membuang limbahnya tanpa ada pengolahannya, dimana dari temuan tim media yang menemukan sebuah lokasi pembuangan limbah B3, diduga milik PT. GS, di Jalan Jala Lingkungan 14, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan yang berjarak kurang lebih 1 km dari gudang pengolahan dan meresahkan masyarakat.

Dalam hal ini, dari informasi yang dapat dipercaya, pihak Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, telah memanggil bos PT. Golden Sea Fresh (PT. GS) berinisial AC, pada Sabtu (27/8/202) sekira pukul 10:00 WIB, di ruang Tipidter Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Berdasarkan Laporan Informasi Nomor : R/78/LI/VIII/RES.53/2022/Reskrim, tertanggal 13 Agustus 2022, dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp. Lidik/591/VIII/RES.53/2022/Reskrim.

Pemanggilan bos PT. GS ini guna klarifikasi adanya dugaan yang dilakukan yakni pencemaran lingkungan akibat limbah B3, diduga tidak adanya pengolahan sehingga dibuang ke sebuah kolam. Berdasarkan UU RI Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (PPLH) diduga telah melanggar pasal 103 Yo pasal 59 atau pasal 100 dan pasal 105.


Dalam hal ini, Ketua DPW Sumut, LSM Formapera, Feri Afrizal mengapresiasi langkah awal Polres Pelabuhan Belawan, yang telah memanggil bos PT. GS.

Kepada tim media, saat ditemui di kantornya Jalan Medan Batang kuis, Rabu (31/8/2022) mengatakan, hendaknya pemanggilan tersebut dibarengi dengan langkah nyata seperti apa hasil klarifikasi yang dilakukan, dan apabila terbukti segera mengambil tindakan tegas sesuai UU yang berlaku.


" Pemanggilan bos PT. GS adalah langkah awal yang bagus, harus kita apresiasi, namun apa hasilnya klarifikasi tersebut, karena data yang kita himpun, telah ditemukan pembuangan limbah B3, diduga milik PT. GS,"" ujarnya.

Masih kata Feri, dirinya selaku ketua DPD Sumut LSM Formapera, telah melayangkan surat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, tertanggal 22 Agustus 2022.

Kemudian ditambahkan oleh Feri, tindakan tegas terhadap pengusaha yang melanggar hukum dan undang-undang harus dilakukan jika terbukti, demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia, agar tidak ada pengusaha yang merasa kebal hukum.

" Apabila menemukan bukti-bukti pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT. GS, hendaknya ditindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga pengusaha tidak merasa kebal hukum," tegasnya. Ungkap ke media .(Tim .red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

 H.Irfan Hamidi Terpilih Ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Belawan - SRI Meski semula berlangsung alot secara demokratis akhirnya  Musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ketua ormas/okp sekecamatan Medan Belawan menetapkan H.Irfan Hamidi sebagai ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Penetapan itu disampaikan pimpinan sidang M. Adnan Noor bersama Ary Wahyudi Nasution, Sahat Silalahi dan Tony Rickson.Pada Sabtu sore (03/11/2022) di Lantai 2 Aula Kantor Camat Medan Belawan Kegiatan ketiga kalinya musyawarah bertajuk Rembug Anak Belawan ini menghasilkan sejumlah keputusan  yakni 1. Sepakat secara bersama menetapkan nama wadah yang dibentuk adalah Rembug Masyarakat Belawan (RMB) 2. Secara aklamasi dan demokratis menunjuk sebagai ketua umum H. Irfan Hamidi. 3. Menyuarakan 9 Point isu perjuangan yang akan dituangkan dalam pakta integritas. 4. Menyepakati para ketua ormas/okp dan inisiator yang hadir menjadi anggota tim formatur. Seqbagaimana diketah...
Tim pengendalian program Anggaran Kodam Iskandar muda Kunjungi Kodim 0106/Ateng.   Takengon –SRI  Dalam rangka pelaksanaan pengendalian anggaran tahap 1, Tim Dalprogar Kodam IM kunjungi makodim 0106/ateng bertempat di Aula makodim Jln. Lut tawar Desa Bale Atu Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah. Rabu (07/06/23). Dalam sambutan Dandim 0106/Ateng Letkol Inf Kurniawan Agung Sancoyo, SE, M.Han menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Dalproggar Kodam Iskandar Muda dan sekaligus menyatakan bahwa Prajurit Kodim Negeri Diatas Awan siap menerima kunjungan untuk dilaksanakan pengawasan maupun pemeriksaan. Tambahnya, hal tersebut merupakan salah satu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam manajemen suatu organisasi khususnya TNI dan sebagai bentuk pertanggung jawaban kami sebagai Personil Kodim Ateng kepada Kodam IM. “Selain itu, pemeriksaan ini sangat penting dan pasti dilaksanakan guna mengendalikan kegiatan satuan agar terprogram dan tepat sasaran serta mencegah kemungkina...
Lepas Sambut Dandim 0119/BM Diwarnai Rasa Haru Prajurit dan Ibu Persit   Redelong –SRI Komando Distrik Militer (Kodim) 0119 Bener Meriah menggelar lepas sambut Komandan Kodim yang mana acara lepas sambut tersebut berlangsung di Aula Makodim Jln Jalur Dua Desa Wonosobo Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, Kamis (6/7/2023). “Dalam kegiatan lepas sambut tersebut diwarnai rasa haru yang mendalam sampai menitikkan air mata Prajurit dan Ibu Persit pada saat acara pelepasan Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M. Han” Dandim 0119/Bener Meriah saat ini dijabat oleh Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE, M Han menggantikan, Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M.Han yang menduduki Jabatan sebagai Kepala Staf Korem 011/LW di Kota Lhokseumawe. Pada kesempatan tersebut Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M.Han, mengucapakan terima kasih atas dukungan dan kerja samanya selama 1 tahun 7 bulan menjabat Dandim 0119/Bener Meriah dapat berjalan dengan baik dan lancar, hal ini akan dilanjutkan oleh Pejabat Dandim ...