Langsung ke konten utama

 

Masyarakat  Meminta APH Segera Tangkap Mafia Minyak Ilegal Di Belawan


Belawan. SRI

Banyaknya cukong-cukong/ mafia-mafia minyak di daerah Belawan bukanlah menjadi rahasia umum lagi. Cukong-cukong/ mafia minyak yang bermain selalu memiliki cara dan strategi dalam mengelabui aparat penegak hukum demi memperkaya diri sendiri, dalam menghindari membayar pajak dan mengurus izin dalam mendistribusikan serta membuat gudang ilegal sebagai penimbunan minyak baik solar bersubsidi juga minyak goreng, yang tentu saja melanggar hukum.

Seperti halnya gudang penimbunan yang diduga milik cukong berinisial LT, di kawasan Belawan daerah pinggiran laut sekitaran Jalan Mujahir, Kecamatan Medan Belawan, terlihat banyak boat / kapal tongkang, diduga milik cukong tersebut yang digunakan untuk mensuplai dan membeli minyak dalam menjalankan aksinya menimbun BBM solar bersubsidi bahkan minyak goreng.

Dalam hal ini guna mengelabui petugas, gudang penimbunan yang dibuat serta disulap tersembunyi diantara pemukiman padat penduduk seakan tak tersentuh hukum.

Dari pantauan Tim Media Medan Utara Pers ( MUP) di lapangan, pada Sabtu (2/07/2022), terlihat di salah satu gudang yang diduga milik seorang cukong/ mafia berinisial LT yang terletak di jalan Mujahir tepat di pinggiran dermaga aliran laut Belawan tampak sering kapal berukuran kecil maupun sedang mondar mandir untuk membongkar BBM jenis solar maupun minyak goreng.

Hal tersebut tentunya melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Selain itu Tetang penimbunan minyak BBM jenis solar bersubsidi diatur  dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Hal ini berkaitan dengan aktivitas gudang yang diduga milik cukong tersebut, dengan sengaja dibeli dengan harga subsidi melalui kapal besar di laut Belawan menggunakan kapal kecil/tongkang. Informasi yang dapat dipercaya, penimbunan bukan hanya BBM jenis solar saja yang ada di gudang tersebut tapi minyak goreng pun ada di timbun di dalam gudang tersebut. 

Hal itu sangat merugikan negara dan masyarakat. di saat sekarang ini masyarakat dihadapkan dengan kondisi ekonomi yang belum stabil, dan mendekati hari besar keagamaan, Lebaran Idul Adha pada tanggal 10 Juli 2022. Dampaknya adalah melambungnya harga minyak goreng akibat ulah cukong-cukong/mafia yang bermain, seakan tak peduli dan merasa kebal hukum dengan apa yang ia lakukan.

Warga masyarakat meminta kepada bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Sumut Irjen Pol Panca.P. Simanjuntak untuk segera memerintahkan jajarannya menggrebek gudang yang diduga milik cukong berinisial LT dan menangkap mafia BBM jenis solar.dan minyak goreng yang meresahkan. Hal ini dilakukan  agar tidak ada lagi kerugian negara yang di sebabkan oleh mafia minyak yang ada di kawasan Belawan.ungkap media. (Tim .red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

 H.Irfan Hamidi Terpilih Ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Belawan - SRI Meski semula berlangsung alot secara demokratis akhirnya  Musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ketua ormas/okp sekecamatan Medan Belawan menetapkan H.Irfan Hamidi sebagai ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Penetapan itu disampaikan pimpinan sidang M. Adnan Noor bersama Ary Wahyudi Nasution, Sahat Silalahi dan Tony Rickson.Pada Sabtu sore (03/11/2022) di Lantai 2 Aula Kantor Camat Medan Belawan Kegiatan ketiga kalinya musyawarah bertajuk Rembug Anak Belawan ini menghasilkan sejumlah keputusan  yakni 1. Sepakat secara bersama menetapkan nama wadah yang dibentuk adalah Rembug Masyarakat Belawan (RMB) 2. Secara aklamasi dan demokratis menunjuk sebagai ketua umum H. Irfan Hamidi. 3. Menyuarakan 9 Point isu perjuangan yang akan dituangkan dalam pakta integritas. 4. Menyepakati para ketua ormas/okp dan inisiator yang hadir menjadi anggota tim formatur. Seqbagaimana diketah...
Tim pengendalian program Anggaran Kodam Iskandar muda Kunjungi Kodim 0106/Ateng.   Takengon –SRI  Dalam rangka pelaksanaan pengendalian anggaran tahap 1, Tim Dalprogar Kodam IM kunjungi makodim 0106/ateng bertempat di Aula makodim Jln. Lut tawar Desa Bale Atu Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah. Rabu (07/06/23). Dalam sambutan Dandim 0106/Ateng Letkol Inf Kurniawan Agung Sancoyo, SE, M.Han menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Dalproggar Kodam Iskandar Muda dan sekaligus menyatakan bahwa Prajurit Kodim Negeri Diatas Awan siap menerima kunjungan untuk dilaksanakan pengawasan maupun pemeriksaan. Tambahnya, hal tersebut merupakan salah satu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam manajemen suatu organisasi khususnya TNI dan sebagai bentuk pertanggung jawaban kami sebagai Personil Kodim Ateng kepada Kodam IM. “Selain itu, pemeriksaan ini sangat penting dan pasti dilaksanakan guna mengendalikan kegiatan satuan agar terprogram dan tepat sasaran serta mencegah kemungkina...
Lepas Sambut Dandim 0119/BM Diwarnai Rasa Haru Prajurit dan Ibu Persit   Redelong –SRI Komando Distrik Militer (Kodim) 0119 Bener Meriah menggelar lepas sambut Komandan Kodim yang mana acara lepas sambut tersebut berlangsung di Aula Makodim Jln Jalur Dua Desa Wonosobo Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, Kamis (6/7/2023). “Dalam kegiatan lepas sambut tersebut diwarnai rasa haru yang mendalam sampai menitikkan air mata Prajurit dan Ibu Persit pada saat acara pelepasan Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M. Han” Dandim 0119/Bener Meriah saat ini dijabat oleh Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE, M Han menggantikan, Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M.Han yang menduduki Jabatan sebagai Kepala Staf Korem 011/LW di Kota Lhokseumawe. Pada kesempatan tersebut Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M.Han, mengucapakan terima kasih atas dukungan dan kerja samanya selama 1 tahun 7 bulan menjabat Dandim 0119/Bener Meriah dapat berjalan dengan baik dan lancar, hal ini akan dilanjutkan oleh Pejabat Dandim ...