Langsung ke konten utama

Komisi IV DPRD Minta Pengelola Hormati Dishub Sebagai Pengelola parkir Di Asia Mega Mas

Medan .SRI

Pengelolan parkir tepi jalan di Komplek Asia Mega Mas Kota Medan, saat ini dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Bukan tanpa dasar, pengutipan retribusi parkir tepi jalan tersebut dilakukan Dishub Medan dengan mengacu kepada Permendagri No.9 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman di Daerah.

Atas hal itu, pengelolaan parkir Komplek Asia Mega Mas yang dulunya dikelola Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan telah diserahkan secara resmi kepada Dinas Perhubungan Kota Medan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV, Senin (25/7/2022).

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik, Sekretaris M Afri Rizki Lubis, dan para anggota komisi seperti Paul M.A Simanjuntak, Renville Napitupulu, Dedy Aksyari, dan Edwin Sugesti tersebut, pihak pengelola Asia Mega Mas juga turut hadir.


“Berdasarkan Permendagri No.9/2009, BPPRD telah menyerahkan pengelolaanya kepada Dishub Medan. Saat itu kami juga tidak serta merta mengambil alih, kami surati lagi ke Dinas PKPPR (Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang). Surat balasan dari PKPPR menjelaskan, bahwa saat ini jalan itu sudah berstatus sebagai jalan umum,” ucap Iswar.


Dengan demikian, tegas Iswar Lubis, secara keseluruhan, ruas jalan di Komplek Asia Mega Mas sudah menjadi ruas jalan umum dan tidak menjadi bagian dari hak atau kepemilikan pengelola Asia Mega Mas. “Jadi secara keseluruhan jalan-jalan di Komplek Asia Mega Mas merupakan ruas jalan umum. Dan kita semua tahu, bahwa pengutipan retribusi parkir tepi jalan di jalan umum merupakan tanggungjawab Dishub (Medan),” tegas Iswar Lubis didampingi Kabid Parkir Nikmal dan sejumlah kabid serta jajarannya.


Dipastikan Iswar, pengutipan retribusi parkir tepi jalan di Kompleks Asia Mega Mas yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pun begitu, lanjut Iswar, Dishub Medan siap ‘mundur’ dari pengelolaan Asia Mega Mas apabila ada aturan, ketentuan, ataupun dasar hukum yang lebih kuat dan terbaru yang dapat membantah dasar hukum yang digunakan pihaknya saat ini.


“Terkecuali ada ketentuan lain yang mengatur, kita akan tarik anggota kita dari Kompleks Asia Mega Mas. Tapi selama dasar hukum kita jelas dan tidak ada dasar hukum lain yang lebih kuat untuk dapat membantahnya, maka pengelolaan Parkir di Asia Mega Mas tetap menjadi tanggungjawab Dishub Medan,” tegasnya kembali.


Sementara itu, pengelola Kompleks Asia Mega Mas Andriani Djafar melalui kuasa hukumnya Zulkhairi, mengaku keberatan atas pengutipan parkir yang dilakukan Dishub Medan di areal jalan di Kompleks Asia Mega Mas. “Setahu kami, ini areal jalan khusus, bukan jalan umum. Dan kami menjadi wajib pajak pertama atas kutipan parkir yang pajaknya kami setorkan ke Dispenda Medan,” tuturnya.


Mendengar hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelangan Damanik meminta pengelola Asia Mega Mas untuk menghormati pengelolaan parkir di komplek Asia Mega Mas. Untuk dapat membuktikan siapa yang lebih berhak dalam mengelola parkir di komplek Asia Mega Mas, Komisi IV akan kembali menggelar RDP lanjutkan dengan turut menghadirkan Dinas PKPPR, BPPRD, serta Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan.


“Mengacu Pada Permendagri No.9/2009 tadi, untuk saat ini kita minta pihak pengelola (Asia Mega Mas) agar dapat menghormati Dishub Medan sebagai pengelola parkir disana. Toh bila memang ternyata ada dasar yang nantinya lebih kuat untuk menyatakan bahwa Dishub Medan bukan yang berhak mengelolanya, mereka (Dishub) siap mundur kok. Makanya nanti akan kita bahas lagi dengan OPD yang lebih lengkap, supaya semua lebih jelas,”pungkasnya.ke media.(WS.red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
 Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang libur Lebaran T.A.2022, Sat Samapta Polres Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobi Deli Serdang .SRI Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang laksanakan Giat Patroli Mobile dan melakukan monitoring ke beberapa tempat rawan gangguan kamtibmas seperti pemukiman penduduk, perkantoran, Terminal, Stasiun Kereta Api  serta objek Wisata ketika akan menyambut dan Pelaksanaan libur Lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Sabtu (30/04/2022). Disamping melaksanakan Patroli, Personil Sat Samapta Polres Kota Deli Serdang terus melakukan dialog dengan setiap masyarakat yang dijumpai, sekaligus menyampaikan pesan pesan Kamtibmas untuk tetap bisa menjaga keamanan lingkungannya, karena untuk menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya  tanggung jawab polisi atau pemerintah saja, kita semua harus berperan aktif untuk  menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya masing masing. Dengan rasa kebersamaan dan saling peduli untuk menja...