Langsung ke konten utama

 

Kasus 34 Kontainer Minyak Goreng Mendingin

  
Sebarkan:

BELAWAN | Kasus 34 kontiner minyak goreng yang pada awal penangkapannya memanas, sekarang mendingin, Rabu (22/6/2022).

Pasalnya, pejabat atau sumber terkait kasus nasional itu sudah tidak bisa dikonfirmasi untuk mengetahui perkembangannya.

Bahkan sebanyak 34 kontiner minyak goreng yang sempat ditahan dan ditumpuk di dermaga fase 2, Terminal Petikemas Belawan sudah tidak ada lagi. Informasi dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan, semua kontiner tersebut sudah dibawa ke luar negeri.

Dihubungi melalui telepon Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Belawan Donny Muliawan mengatakan, pihaknya tidak berwenang menjawab dan menyarankan untuk menghubungi BC Wilayah Sumut.

Humas BC Wilayah Sumut Fatima R Hutabarat juga menyarankan untuk menayangkan kasus minyak goreng tersebut ke TNI AL.

Sedangkan Kadispen Lantamal 1Belawan Mayor Rully tidak bersedia menjawab telepon. Bahkan saat tanya melalui pesan WA, dibaca tapi tidak dijawab.

Sementara itu dilangsir dari media online, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara (Sumut) Dr Haposan Siallagan telah mempertanyakan penyelesaian kasus Kapal MV Mathu Bhum yang ditangkap TNI AL di Belawan. Kasus ini dinilai belum selesai meski sudah berjalan sejak 4 Mei 2022.

"Ada apa dengan Lantamal I Belawan atas kasus penangkapan Kapal Mathun Bhum. Kami dari Apindo Sumut meminta penjelasan perkaranya," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/6/2022).

Haposan menjelaskan bahwa pelaku usaha yang tergabung di Apindo Sumut mengalami kerugian atas penahanan Kapal Mathun Bhum di wilayah hukum Lantamal I Belawan.

"Kerugian diprediksi dialami pelaku usaha di Sumut mencapai ratusan miliar," tambahnya.

Rektor Universitas HKBP Nommensen ini mengklaim Kapal MV Mathun Bhum telah melengkapi seluruh dokumen berlayar. Baik dari pihak Syahbandar Belawan hingga pemeriksaan dari Bea Cukai. Hasilnya lengkap dan valid.

Namun anehnya, ketika kapal tersebut ingin berlayar, saat sedang dipandu oleh pihak Syahbandar menuju lautan lepas, dihentikan oleh pihak Lantamal I Belawan untuk dilakukan pengecekan.

Sebelumnya diberitakan, kapal MV Mathu Bhum ditangkap TNI-AL di perairan Belawan, Medan, Sumut pada 4 Mei 2022 yang lalu. Kapal itu diamankan lantaran mengangkut RBD Palm Olein atau bahan baku minyak goreng di tengah larangan ekspor bahan baku minyak goreng yang diterapkan pemerintah.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI, Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan didampingi Pangkoarmada I, II, III, Danlantamal I dan Kadispenal di Belawan, Jumat (6/5/2022) mengatakan, tindakan yang dilakukan pihaknya untuk menindak lanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo yang melarang ekspor minyak goreng, minyak sawit mentah dan turunannya sebagaimana disebut dalam Permendag No 22 tahun 2022 tanggal 27 April 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Minyak Sawit Mentah dan Turunannya.

Dijelaskan, kegiatan penghentian dan penyelidikan kapal MV Mathu Bum yang membawa 34 peti kemas bermuatan minyak goreng dengan tujuan Port Klang, Malaysia berlangsung pada Rabu (4/5) di Perairan Belawan karena diduga melanggar instruksi Presiden RI dan Permendag No 22 tahun 2022.

Dalam kesempatan konfrensi pers tersebut pihak TNI AL juga membuka salah satu kontainer bermuatan ratusan karton diduga berisikan minyak goreng kemasan yang akan dikirim ke luar negeri.

Terkait penangkapan puluhan kontiner minyak goreng di Belawan, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Belawan Donny Muliawan mengatakan eksportir minyak goreng yang ditangkap adalah perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat.

Sedangkan pemilik minyak goreng yang ditangkap tersebut tiga perusahaan yakni PT. Inno Wangsa Oils & Fats, PT. Permata Hijau Palm Oleo dan PT Multimas Nabati Asahan.

Rencananya, semua minyak goreng bermerk AL -Aziza, Zara, Adelco dan Sania tersebut akan diekspor ke negara tujuan Tanjania, Anghola, Benin, Afrika Barat, Bahrain dan Yunani. 

Semua minyak goreng yang diangkut MV. Mathu Bhum telah memenuhi formalitas kepabeanan, dimana tanggal pendaftaran Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) adalah pada tanggal 25 April dan 26 April 2022 atau tiga dan dua hari sebelum mulai diberlakukannya larangan ekspor minyak goreng yakni pada tanggal 28 April 2022. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

 H.Irfan Hamidi Terpilih Ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Belawan - SRI Meski semula berlangsung alot secara demokratis akhirnya  Musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ketua ormas/okp sekecamatan Medan Belawan menetapkan H.Irfan Hamidi sebagai ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Penetapan itu disampaikan pimpinan sidang M. Adnan Noor bersama Ary Wahyudi Nasution, Sahat Silalahi dan Tony Rickson.Pada Sabtu sore (03/11/2022) di Lantai 2 Aula Kantor Camat Medan Belawan Kegiatan ketiga kalinya musyawarah bertajuk Rembug Anak Belawan ini menghasilkan sejumlah keputusan  yakni 1. Sepakat secara bersama menetapkan nama wadah yang dibentuk adalah Rembug Masyarakat Belawan (RMB) 2. Secara aklamasi dan demokratis menunjuk sebagai ketua umum H. Irfan Hamidi. 3. Menyuarakan 9 Point isu perjuangan yang akan dituangkan dalam pakta integritas. 4. Menyepakati para ketua ormas/okp dan inisiator yang hadir menjadi anggota tim formatur. Seqbagaimana diketah...
Tim pengendalian program Anggaran Kodam Iskandar muda Kunjungi Kodim 0106/Ateng.   Takengon –SRI  Dalam rangka pelaksanaan pengendalian anggaran tahap 1, Tim Dalprogar Kodam IM kunjungi makodim 0106/ateng bertempat di Aula makodim Jln. Lut tawar Desa Bale Atu Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah. Rabu (07/06/23). Dalam sambutan Dandim 0106/Ateng Letkol Inf Kurniawan Agung Sancoyo, SE, M.Han menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Dalproggar Kodam Iskandar Muda dan sekaligus menyatakan bahwa Prajurit Kodim Negeri Diatas Awan siap menerima kunjungan untuk dilaksanakan pengawasan maupun pemeriksaan. Tambahnya, hal tersebut merupakan salah satu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam manajemen suatu organisasi khususnya TNI dan sebagai bentuk pertanggung jawaban kami sebagai Personil Kodim Ateng kepada Kodam IM. “Selain itu, pemeriksaan ini sangat penting dan pasti dilaksanakan guna mengendalikan kegiatan satuan agar terprogram dan tepat sasaran serta mencegah kemungkina...
Lepas Sambut Dandim 0119/BM Diwarnai Rasa Haru Prajurit dan Ibu Persit   Redelong –SRI Komando Distrik Militer (Kodim) 0119 Bener Meriah menggelar lepas sambut Komandan Kodim yang mana acara lepas sambut tersebut berlangsung di Aula Makodim Jln Jalur Dua Desa Wonosobo Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, Kamis (6/7/2023). “Dalam kegiatan lepas sambut tersebut diwarnai rasa haru yang mendalam sampai menitikkan air mata Prajurit dan Ibu Persit pada saat acara pelepasan Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M. Han” Dandim 0119/Bener Meriah saat ini dijabat oleh Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE, M Han menggantikan, Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M.Han yang menduduki Jabatan sebagai Kepala Staf Korem 011/LW di Kota Lhokseumawe. Pada kesempatan tersebut Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto M.Han, mengucapakan terima kasih atas dukungan dan kerja samanya selama 1 tahun 7 bulan menjabat Dandim 0119/Bener Meriah dapat berjalan dengan baik dan lancar, hal ini akan dilanjutkan oleh Pejabat Dandim ...