Langsung ke konten utama

 

Nah ini Tanah Perumahan Citraland Helvetia Bakal Diblokir Simak Berita nya

Medan SRI

Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara Askandi S.H.,M.H. melalui suratnya tanggal 18 Maret 2022 Nomor: MP.01.01/630-12.600/III/2022 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang perihal : Mohon Tidak Menerbitkan Sertipikat Hak Atas Tanah Diatas Tanah  Bekas Konsesi Helvetia seluas 7,2 Ha.

 Berdasarkan surat tersebut diatas maka Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang melalui suratnya tanggal 6 April 2022 Nomor: MP.02.01/529-12.07/IV/2022 telah menyurati Tim Sekretariat Bersama Mempertahankan NKRI Untuk Negara Dan Masyarakat, tentang perihal: Mohon Memblokir dan Tidak Memproses Peralihan Hak Atas Tanah di Lokasi Tanah Sengketa Seluas 7,2 Ha di Dusun I Helvetia.

Maka sehubungan dengan perihal tersebut, maka Ketua Tim Sekretariat Bersama Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia Untuk Negara Dan Masyarakat telah mengajukan Pencatatan BLOKIR ke Kantor Pertanahan Deli Serdang Tanggal 11 April 2022 dengan Nomor Berkas: 27680/2022

Sejalan dengan surat BLOKIR tersebut maka beberapa Elemen Lembaga dan Organisasi Masyarakat yang bergabung di Sekretariat Bersama Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia Untuk Negara dan Masyarakat melakukan Aksi Damai di depan pintu gerbang Proyek Perumahan Elite Citraland Helvetia dengan berorasi dan Menggelar serta memasang Baleho ukuran Besar, sebagaima na hingga kini Baleho masih Tegak berdiri di depan Jl.Pertempuran Helvetia.

Dan diminta kepada Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang agar tidak menerbitkan Surat Persetujuan Guna Bangunan atau istilah lainnya tidak menerbitkan Surat Izin Mendirikan Bangunan berhubung status tanah yang sedang giatnya akan dubangun Perumahan Elite Citraland Helvetia/Ciputera beralamat di Jalan Pertempuran Dusun I Helvetia Masih SENGKETA di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 1/Pdt.G/2022/PN.Lbp. dan.STATUS SURAT TANAHNYA JUGA sudah DIBLOKIR, Jadi kepada Para Konsumen Citraland Helvetia yang telah membayar NUV atau panjar DP kepada Pengembang Perumahan Citraland Helvetia agar berhati hati dan harus teliti karena Tanah dan Sertipikat Tanahnya MASIH SENGKETA DAN DIBLOKIR DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL.

Karena sesuai informasi yang kami peroleh bahwa Seluruh Unit Rumah Citraland Helvetia telah Habis Terjual dengan kata lain Sudah Laku semuanya.


Ketika Peluncuran.Perdana di Hotel JW.Mariot aja telah di Demo oleh Masyarakat, jadi jelas Proyek Perumahan Elite Citraland Helvetia benar benar BERMASALAH dan SENGKETA.

Hal ini ditegaskan oleh Edi Ketua HIPAKAD'63 Sumatera Utara yang juga Sekjen Sekber Mempertahankan NKRI Untuk Negara dan.Masyarakat.

Walaupun tanahnya masih Sengketa dan Sertipikatnya di Blokir kenyataannya hingga saat ini pengerjaan Pemagaran Tembok Setinggi lebih kurang 5 Meter Tanpa IMB sudah hampir rampung dan penimbunan dan pengavlingan Rumah tetap dikerjakan, jadi kita bisa menduga Citraland Helvetia / Ciputera terkesan Kebal hukum!!!??? tegasnya ke media mengukap kan .(tim .red ).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
 H.Irfan Hamidi Terpilih Ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Belawan - SRI Meski semula berlangsung alot secara demokratis akhirnya  Musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ketua ormas/okp sekecamatan Medan Belawan menetapkan H.Irfan Hamidi sebagai ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Penetapan itu disampaikan pimpinan sidang M. Adnan Noor bersama Ary Wahyudi Nasution, Sahat Silalahi dan Tony Rickson.Pada Sabtu sore (03/11/2022) di Lantai 2 Aula Kantor Camat Medan Belawan Kegiatan ketiga kalinya musyawarah bertajuk Rembug Anak Belawan ini menghasilkan sejumlah keputusan  yakni 1. Sepakat secara bersama menetapkan nama wadah yang dibentuk adalah Rembug Masyarakat Belawan (RMB) 2. Secara aklamasi dan demokratis menunjuk sebagai ketua umum H. Irfan Hamidi. 3. Menyuarakan 9 Point isu perjuangan yang akan dituangkan dalam pakta integritas. 4. Menyepakati para ketua ormas/okp dan inisiator yang hadir menjadi anggota tim formatur. Seqbagaimana diketah...