Langsung ke konten utama

KAPOLRES PELABUHAN BELAWAN Dalam Pemaparan nya Akir nya Terungkap Pembacokan Raja Wardan Ada Unsur Dendam Lama.


BELAWAN, SRI

Hasil ungkapan  Akhirnya tim gabungan yakni Dir Krimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap para pelaku pembacokan terhadap Raja Wardana (25) warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deli Serdang.

Para pelaku yang berhasil diamankan masing  masing yakni M. Fadli Alias Aseng (25) warga KL. Yos Sudarso, Kel. Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, AI Alias Dama (19) warga Kapten Rahmabuddin, Kel. Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Randy Irawan Alias Randi (19) warga Kel. Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.

Selanjutnya, Marco Nata Dinata Alias Atok (20) warga Perumnas Martubung, Kel. Besar, Kec. Medan Labuhan dan Zhia Qulha Azari Alias Zia (16) warga Kel. Sei Mati, Kec. Medan Labuhan.

Kelima pelaku ditangkap dikediaman masing  masing tanpa ada perlawanan, selain mengamankan kelima pelaku polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husni Simatupang kepada wartawan, Rabu (20/4/22) mengatakan, aksi penganiayaan yang menimpa Raja Wardana adalah masalah dendam pribadi pelaku dengan korban.

“Saya mau luruskan permasalahan ini, penganiayaan terhadap saudara Raja Wardana bukan dilakukan kelompok geng motor. Melainkan adanya dendam antara pelaku dengan korban, buntut dari cekcok di sebuah kafe di lahan garapan Desa Manunggal,”ucap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Rudy Sahputra.

Berawal dari hal tersebut, pelaku mengajak rekan – rekannya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Memang kedua nya sama – sama berasal dari sebuah ormas yang berbeda, tapi pada saat melakukan aksinya pelaku tidak membawa nama ormasnya dan kawan – kawannya juga bukan satu ormas dengan pelaku,”sebut Kapolres.

Lebih lanjut dijelaskan AKBP Faisal, korban dianiaya oleh para pelaku di sekitar lahan garapan pasar 10 Desa Manunggal dengan menggunakan senjata tajam.

“Saat itu para pelaku melempari pos ormas tempat korban bergabung, saat korban datang kelokasi para pelaku langsung mengejar korban. Naas bagi korban saat kabur tersebut dirinya terjatuh dan menjadi bulan – bulanan para pelaku,”jelas AKBP Faisal.

Polisi yang menerima laporan keluarga korban langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para saksi, kita berhasil mengamankan kelima pelaku dari kediamannya masing – masing,”cetus Kapolres.

“Dari tangan kelima pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah senjata tajam jenis parang, tiga unit sepeda motor berbagai merek, empat unit hp dan baju para pelaku saat menjalankan aksinya,”tambah orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini.

Saat ini para pelaku telah ditahan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

“Untuk kelima pelaku kita jerat dengan undang  undang KUHPidana pasal 170 sub pasal 351 dengan ancaman 9 tahun penjara,”tandas Kapolres. Ke awak media. (Jung. red) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

20 April 2022 Sexual Health Pr Sexual Health Produ   INILAH MALFIA MINYAK GORENG YANG MEMBUT MASYARAKAT IDONESIA MENDERITA KARNA ULAH ULAH TANGAN MEREKA SADIS TAK PANDANG BULU.TAK CINTA NKRI jakarta .Suara Rakyat RI1 Minyak goreng menjadi langka dan harganya menjadi tidak ter kendali. Kini kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak Mereka adalah Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait. “Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id. Adapun Indasari dan Parulian di...
Pelaku Begal Alias Perampokan Jalanan Di Bekuk Polsek Belawan. Belawan. SRI Seorang pelaku permpokan di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan ditangkap, Senin (25/4). Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza membenarkan telah berhasil menangkap seorang pelaku. Sedangkan dua lainnya masih buron. “Identitas dan ciri-ciri dua pelaku lainnya sudah kita dapatkan, dan kami berharap mereka menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas,” katanya. Perampokan ini bermula, ketika pekerja toko Kennedy alias Ahong (28) warga Jalan KLY Sudarso Lorong Sempurna Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan ditikam perampok di Jalan Pelabuhan Raya tepatnya di depan Kantor PT Pelindo Belawan, Minggu (24/4). Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian perut dan kerugian berupa uang dalam tas. Keterangan dari lapangan, salah seorang dari pelaku telah berhasil ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan dua orang tamann...
 H.Irfan Hamidi Terpilih Ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Belawan - SRI Meski semula berlangsung alot secara demokratis akhirnya  Musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ketua ormas/okp sekecamatan Medan Belawan menetapkan H.Irfan Hamidi sebagai ketua Rembuk Masyarakat Belawan. Penetapan itu disampaikan pimpinan sidang M. Adnan Noor bersama Ary Wahyudi Nasution, Sahat Silalahi dan Tony Rickson.Pada Sabtu sore (03/11/2022) di Lantai 2 Aula Kantor Camat Medan Belawan Kegiatan ketiga kalinya musyawarah bertajuk Rembug Anak Belawan ini menghasilkan sejumlah keputusan  yakni 1. Sepakat secara bersama menetapkan nama wadah yang dibentuk adalah Rembug Masyarakat Belawan (RMB) 2. Secara aklamasi dan demokratis menunjuk sebagai ketua umum H. Irfan Hamidi. 3. Menyuarakan 9 Point isu perjuangan yang akan dituangkan dalam pakta integritas. 4. Menyepakati para ketua ormas/okp dan inisiator yang hadir menjadi anggota tim formatur. Seqbagaimana diketah...