Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2021
Kantor Yang Baru PMI Kota Medan Dapat Pasokan Darah dari FABB Dan Masyarakat Belawan  Belawam:   FABB (Forum Anak Belawan Bersatu)dan PMI (Palang Merah Indonesia) Cabang Kecamatan Medan Belawan serta masyarakat melaksanakan donor darah bertempat di Skretariatnya Jalan Raden Sulian Belawan pada Sabtu (30/01/2021.) Belawan SRI Donor darah yang dilaksanakan FABB Belawan dan PMI Cabang serta masyarakat Kecamatan Medan Belawan ini semata mata untuk membantu PMI Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan donor darah oleh FABB dan PMI ini medapat sambutan yang hangat dari Muspika Plus dan masyarakat di Kecamatan Medan Belawan Donor darah ini yang pertama menyumbangkan darahnya anggota FABB kemudian disusul oleh lapisan masyakat Kecamatan Belawan. Darah yang didapat dan terkumpul sebanyak 29 kantong tersebut kemudian di serahkan ke PMI Kota Medan untuk masyarakat yang membutuhkannya. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PMI Cabang Belawan,Hendra kepada awak media di kantor yang baru,(jung,red
 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. SURAT TERBUKA : DALAM HAL INI  HAK KAMI MENYAMPAIKAN,  HAK (PARA LAWAN SENGKETA) YANG KAMI SAMPAIKAN.  DAN HAQ YANG MENGAKUI GEDUNG JALAN PEMUDA MILIKNYA, KATANYA, AKTE JUAL BELINYA (AJB) DI ATAS NOTARIS.  DAN YANG KAMI SAMPAIKAN ADALAH HAQ DIATAS HAQ KALAMULLAH.  (KATA - KATA ALLAH) ADALAH KEBENARAN HAQ DIATAS HAQ".  YANG HAQ DATANG YANG BATIL PASTI AKAN HANCUR ATAS BANTUN ALLAH SWT (TUHAN YANG MAHA ESA)  MELALUI SURAT TERBUKA INI KAMI DARI DEWAN PIMPINAN PUSAT Forum Peduli Ummat (FPU) SUMATERA UTARA LEMBAGA BANTUAN ALLAH.  MENYATAKAN SIKAP : MENERANGKAN SECARA PULBIK : TRANSPARAN MEMBUKA RAHASIA KRONOLOGI ASET HAJI TEUKU SULAIMAN GEDUNG JALAN PEMUDA NO. 19A DI EKSUKUSI PENGADILAN NEGERI MEDAN TADA TAHUN 2001 TANPA ADANYA ISI SURAT SALINAN AMANING TERSEBUT, DI ARSIP PENGADILAN NEGRI MEDAN DINYATAKAN KOSONG.  ADA APA DIBALIK SEMUA INI.  ADA..........  Dukumen ALAS HAK YANG BERKAITAN Dengan GEDUNG INI, TERBUKTI KEPEMILIKANNYA SYAH MILIK
JAJARAN Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Bantuan  Korban Tanah Longsor Dibantaran  Sungai Deli  Medan Marelan M,Marelan SRI Terkait  tanah longsor pada  tanggul Sungai Deli di Jalan Young Panah Hijau, Lingkungan 7 Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan ( Sumut) yang  mengakibatkan 4 rumah warga ambruk ,akhirnya mendapatkan kepedulian dan bantuan dari pihak Polres Pelabuhan Belawan. "Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR.MHD.R. Dayan SH.MH melalui Waka Polres Kompol Herwansyah Putra SH.MSi, didampingi Kasat Bimas AKP Gunawan,SH dan Kasat Sabhara AKP Harris Sihite memberikan paket sembako bagi para korban musibah  yang terkena tanah longsor di bantaran Sungai Seli tersebut. Bantuan itu sebagai wujud kepedulian kemanusian , pemberian bantuan  diterima melalui Kepala Lingkungan  7 Azhar, berupa sembako diantaranya, 5 karung beras dan 5 kardus mie  instan, Sabtu (30/01/2021). “Adapun  bantuan yang  diberikan untuk meringankan beban kepada korban tanah longsor di bantar
acara pengukuhan jajaran pengurus PHRI BPD Sumatra Utara (Sumut) periode 2020-2025, sukses Medan,SRI Acara sambutan,pekerja hotel PHRI Sabtu (30/1/2021) malam "Saat ini kita memiliki 1.500 anggota (berdasarkan sertifikat tanda anggota-STA). Itu jumlah yang kecil dan dengan jumlah yang kecil itu tidak mungkin kita dapat berbicara di tingkat nasional. Sementara jumlah hotel dan restoran di Indonesia lebih dari 30.000-an. Kita targetkan minimal punya 5.000 anggota," ujarnya. Hariyadi Sukamdani mengatakan, dengan bergabung ke PHRI, banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh anggota organisasi tersebut. Seperti di masa pandemi COVID-19 ini, di mana anggota PHRI mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam bentuk hibah pariwisata, bantuan sosial dan lainnya. Kemudian PHRI juga sedang bekerjasama dengan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan untuk mendata jumlah pengurus serta pekerja hotel dan restoran yang terdaftar di PHRI, untuk diprioritaskan memperoleh va
Polsek Tanjung Morawa Dan Babinsa Koramil Gerebek Judi Tembak Ikan Yang Telah Meresah Kan Warga, Medan ,DS,SRI  Wilayah Hukum Polsek Tanjung Morawa di daerah ini Maraknya Bisnis judi Tembak Ikan sudah meresahkan masyarakat, personil Bejo prayetno dari personil Koramil Bersama polsek Tanjung Morawa Menggerebek lokasi judi Tembak ikan pada hari Jumat (29/01/2021) Pukul 11:00 WIB. "Lokasi judi Tembak Ikan di Gang Lingkungan III Kelurahan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, maka dalam hal ini Polsek Tanjung Morawa Kerja Sama Dengan Koramil hasil Penggerebekan Mengamankan Mesin Judi Tembak Ikan, Mesin jekpot, dan Pelaku Pemain Judi. " Penggerebekan ni berawal dari informasi Masyarakat Tentang Perjudian Yang Sudah  Meresahkan Masyarakat di Wilayah ,Kelurahan Pekan Tanjung Morawa.Kecamata Tanjung Morawa. Mendapati adanya Laporan Masyarakat Kapolsek Tanjung Morawa AKP. Sawangin SH. Memberikan Arahan Kepada Kasat Reskrim Mengarahkan anggotanya dan Babinsa koramil Be
Tujuh Orang Geng Motor RNR Meringkuk di Jeruji Besi Polsek Sunggal  Medan,Sunggal|(SRI) Tujuh Orang pelaku dari belasan anggota geng motor Rock N Roll (RNR) berhasil dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal dari tempat berbeda. Ke 7 orang pelaku ditangkap karena menganiaya Krisna Fahriza alias Bowo (17) hingga nyawa korban melayang. Kamis (28/1/2021) malam. Kepala Kepolisian Sektor Sunggal Komisaris Polisi Yasir Ahmadi,SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak,SE,MM saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Jumat (29/1/2021) mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) Ade Syahputra (37) penduduk Jalan Danau Laut Tawar, Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur sesuai LP Nomor: 50/K/I/2021 tanggal 18 Januari 2021. Dalam laporannya, Ade Syahputra menjelaskan bahwa anaknya bernama Krisna Fahriza alias Bowo (17) tewas setelah dianiaya belasan anggota geng motor pada, Senin (18/2) sekira pukul 23.30 WIB di kawasan Dusun
Kapolsek Sunggal Pimpin Pemusnahan Barang TemuanJudi Tebak Ikan,Dindong MEDAN SRI Usai melakukan konpers tentang keberhasilan pengungkapan kasus penganiayaan dan pencurian dengan pemberatan di dalam rumah, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH, SIK, MH, dengan didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH dan Panit Reskrim Iptu M. Sofi SH selanjutnya melakukan pemusnahan barang temuan hasil tangkapan Tekab Polsek Sunggal berupa 10 (sepuluh) unit mesin permainan judi dengan cara menyiram minyak kemudian dibakar hingga habis seluruhnya. Dijelaskan Kapolsek bahwa tangkapan tersebut adalah hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat tentang adanya mesin permainan judi di dua lokasi yang berbeda yaitu di Desa Serba Jadi Kec. Sunggal DS berhasil kita amankan 8 (delapan) unit mesin judi jenis jackpot terdiri dari 6 (enam) unit berukuran kecil dan dua unit berukuran besar, kemudian dari Jl. Bunga Asoka Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Selayang kita amankan sebanyak 2 (dua) unit mesin